Skip to content
Yellow Desk
Agustus 2, 2026
Kumparannews

2 Mahasiswa Ditangkap karena Edarkan Tembakau Sintetis di Jaksel – Sasar Remaja

Mary Davis - kabarnusantaraku.com 3 mins read

2 Mahasiswa Ditangkap Edarkan Tembakau Sintetis di Jaksel, Sasar Remaja Deteksi dan Penangkapan Pelaku 2 Mahasiswa Ditangkap karena Edarkan Tembakau

2 Mahasiswa Ditangkap karena Edarkan Tembakau Sintetis di Jaksel – Sasar Remaja

2 Mahasiswa Ditangkap Edarkan Tembakau Sintetis di Jaksel, Sasar Remaja

Deteksi dan Penangkapan Pelaku

2 Mahasiswa Ditangkap karena Edarkan Tembakau – Penyelidikan terhadap dua mahasiswa yang diduga mengedarkan tembakau sintetis di Jakarta Selatan membuahkan hasil setelah petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan pelaku berinisial B (20 tahun) dan F (19 tahun). Kedua remaja ini ditemukan menggunakan media sosial Instagram sebagai sarana distribusi tembakau sintetis yang dikenal memiliki dampak merugikan kesehatan. Kedua nama pelaku dan kegiatan edaran mereka menjadi sorotan karena menargetkan kalangan remaja sebagai konsumen utama.

“Penyelidikan awal kami dimulai setelah menerima laporan dari masyarakat tentang adanya tembakau sintetis yang beredar di wilayah Jaksel,” ujar Kompol Indah Hartatiningrum dalam siaran persnya. Ia menambahkan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah petugas melakukan penyisiran intensif di kawasan Jagakarsa dan berhasil mengungkap jaringan distribusi yang tersembunyi.

Kebocoran dan Barang Bukti

Hasil penggeledahan di kamar pelaku B menunjukkan tembakau sintetis yang telah diemasukkan ke dalam kemasan rokok dan klip siap dikirim. Polisi menyita total 423,17 gram bahan tersebut, yang terdiri dari 20 plastik klip berisi tembakau sintetis dengan berat 415,91 gram serta empat batang rokok dengan kadar 7,26 gram. Tembakau sintetis ini diproduksi tanpa pengawasan, sehingga bisa membahayakan kesehatan secara lebih serius.

“Barang bukti yang diamankan mencakup tembakau sintetis sebanyak 423,17 gram yang sudah diatur dalam bentuk rokok dan klip siap edar,” terang Kompol Indah. Ia menjelaskan bahwa bahan ini dijual secara ilegal dan menyebar melalui platform digital, menjadikannya mudah diakses oleh kalangan remaja.

Kasus ini memperlihatkan bagaimana media sosial menjadi sarana utama dalam memperluas jaringan distribusi. Pelaku B menggunakan akun Instagram pribadinya untuk memperkenalkan produk tembakau sintetis kepada calon pembeli. F, yang diduga sebagai penjual, membantu dalam distribusi secara langsung. Polisi mengungkapkan bahwa mereka mendapat petunjuk dari pengguna media sosial yang menyebarluaskan informasi tentang keberadaan bahan tersebut.

Modus Operasi dan Target Pasar

Modus peredaran tembakau sintetis ini menunjukkan cara pelaku memanfaatkan generasi muda sebagai sasaran utama. Dengan mengemas produknya dalam bentuk rokok yang menyerupai produk legal, mereka mampu menipu konsumen. Tembakau sintetis ini dijual dengan harga lebih murah dan kemasan yang menarik, sehingga menarik minat remaja yang sering menggunakan media sosial untuk membeli secara online.

“Tembakau sintetis ini dijual dengan modus yang mudah diakses oleh remaja. Bahan tersebut memiliki efek berbahaya yang bisa menyebabkan kecanduan dan gangguan pernapasan,” jelas Kompol Indah. Menurutnya, tembakau sintetis memiliki komposisi bahan kimia yang berbeda dari rokok tradisional, sehingga lebih mudah mempercepat penyebaran kecanduan.

Kedua pelaku masih menempuh pendidikan di bangku kuliah, tetapi kegiatan mereka tidak terganggu oleh tugas akademik. Mereka mengedarkan tembakau sintetis secara rahasia dan beroperasi dalam jaringan kecil yang saling melengkapi. Fokus penjualan mereka pada remaja menyebabkan kekhawatiran terkait peningkatan konsumsi bahan berbahaya di kalangan pelajar.

Pengembangan Kasus dan Konsekuensi Hukum

Setelah diamankan, kedua mahasiswa ini diperiksa lebih lanjut oleh tim penyidik untuk memperoleh informasi lebih lengkap tentang jalur distribusi dan jaringan penjualan. Polisi juga sedang memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam kegiatan ini. Kasus ini berpotensi mengancam kebijakan pemerintah dalam pemberantasan narkotika di lingkungan pendidikan.

“Kedua pelaku masih diberi status sebagai mahasiswa, tetapi aktivitas mereka menunjukkan kebiasaan mengedarkan narkotika secara terstruktur. Kami sedang memperluas penyelidikan untuk mengungkap lebih banyak pelaku yang terlibat dalam kegiatan ini,” ungkap Kompol Indah. Ia menekankan bahwa penangkapan ini menjadi peringatan bagi generasi muda agar lebih waspada terhadap produk yang berpotensi merusak kesehatan.

Kebijakan dan Upaya Pemerintah

Kasus penjualan tembakau sintetis ini juga menggambarkan kebutuhan pemerintah dalam meningkatkan pengawasan terhadap produk-produk yang bisa menarik konsumen remaja. Menurut data dari Badan Narkotika Nasional (BNN), penyalahgunaan tembakau sintetis terus meningkat, terutama di kalangan remaja yang terpapar iklan online.

“Peningkatan penggunaan tembakau sintetis di kalangan remaja harus menjadi perhatian serius. Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah pencegahan lebih ketat, termasuk memperketat regulasi produk rokok sintetis,” kata salah satu pejabat BNN dalam wawancara terpisah. Ia menyoroti bahwa penggunaan media sosial sebagai alat distribusi membuat produk ini lebih mudah menjangkau target pasar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *