Kerjasama Bahlil dan Pindad untuk Tabung CNG Merah Putih
Kabarnusantaraku.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan bahwa pengembangan tabung compressed natural gas (CNG) berukuran 3 kilogram (kg) dengan desain Merah Putih akan melibatkan PT Pindad (Persero). Hingga saat ini, fase uji coba untuk tabung CNG tersebut masih berlangsung di Tiongkok. Setelah proses pengujian selesai, pemerintah berencana menunjuk perusahaan BUMN di bidang industri pertahanan dan keamanan ini untuk melanjutkan pengembangan lebih lanjut.
“Uji coba belum selesai ya, masih dilakukan uji coba di China, habis itu kita melakukan kerja sama dengan perusahaan BUMN yang ada di sini, kita akan melakukan dengan Pindad,” ujar Bahlil dalam acara Global Hydrogen Ecosystem 2026 di Jakarta, Selasa (21/7).
Jadwal dan Tahapan Pengujian
Sementara itu, Dirjen Migas Laode Sulaeman menyampaikan bahwa uji coba tabung CNG Merah Putih diperkirakan rampung pada akhir Juli 2026. Setelah itu, sampel-sampel tabung akan dikirimkan ke Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi Lemigas untuk verifikasi lebih lanjut. Laode juga menambahkan bahwa pemerintah akan merencanakan strategi pengenalan produk ini kepada masyarakat.
Menurut Laode, tahap awal pengujian akan dilaksanakan di beberapa kota besar. Meskipun demikian, ia belum dapat memberikan penjelasan detail mengenai skema pemasaran serta produksi tabung CNG yang nantinya akan menggantikan LPG subsidi. Ia menekankan bahwa aspek keamanan merupakan prioritas utama, diikuti dengan mekanisme distribusi kepada masyarakat. Saat ini, berbagai skema masih terus dibahas, dengan uji coba lanjutan dijadwalkan pada bulan depan.
Landasan Kerjasama Strategis
Sebelum pengumuman terbaru ini, PT Pindad (Persero) telah menandatangani perjanjian riset dan pengembangan strategis bersama PT Pertamina (Persero) pada 6 Januari 2026. Penandatanganan tersebut bertujuan mendukung pengembangan natural gas demi kemandirian energi nasional. Perjanjian ini ditandatangani oleh Direktur Utama PT Pindad, Sigit P. Santosa, serta Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri.
Ruang lingkup perjanjian kerja sama mencakup tiga area utama, yaitu kajian teknis dan desain, kajian standardisasi dan regulasi, serta kajian ekonomi dan pasar yang berkaitan dengan natural gas.
