Skip to content
Yellow Desk
Agustus 2, 2026
Kumparanbisnis

Purbaya Buka Suara soal Masih Ada PHK di Tengah Ekonomi RI Tumbuh 5,6 Persen

Daniel Lopez - kabarnusantaraku.com 3 mins read

Purbaya Buka Suara soal Masih Ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tengah capaian pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 5,61 persen pada kuartal

Purbaya Buka Suara soal Masih Ada PHK di Tengah Ekonomi RI Tumbuh 5,6 Persen

Purbaya Buka Suara soal Masih Ada PHK di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,6 Persen

Kabarnusantaraku.com – Purbaya Buka Suara soal Masih Ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tengah capaian pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 5,61 persen pada kuartal pertama tahun 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan penjelasan komprehensif mengenai fenomena ini, menegaskan bahwa evaluasi kondisi perekonomian tidak boleh hanya berfokus pada jumlah perusahaan yang gulung tikar atau memberhentikan karyawannya. Ia menekankan pentingnya melihat gambaran yang lebih luas dalam menganalisis dinamika ketenagakerjaan.

Menurut Purbaya, dalam sistem ekonomi yang kompetitif, dinamika keluar-masuknya pelaku usaha merupakan hal yang sangat wajar dan perlu dipahami. Oleh karena itu, kondisi ini harus dianalisis secara komprehensif oleh berbagai pihak. Ia mengimbau agar masyarakat tidak hanya fokus pada entitas yang keluar dari pasar, karena bahkan di tengah pertumbuhan ekonomi yang positif, tetap ada perusahaan yang mengalami kebangkrutan atau melakukan pemecatan karyawan.

Jadi Anda jangan lihat yang exit aja, karena di ekonomi yang lagi tumbuh pun ada perusahaan bangkrut, jadi mesti dilihat yang tercerita seperti apa, jelas Purbaya saat memberikan keterangan pers APBN KiTa di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada hari Selasa (21/7).

Penurunan Pengangguran Menunjukkan Penciptaan Lapangan Kerja Lebih Besar

Purbaya menyoroti bahwa tren penurunan tingkat pengangguran menjadi indikator positif bahwa penciptaan pekerjaan baru masih melampaui jumlah posisi yang hilang. Pertumbuhan ekonomi juga sejalan dengan gambaran tersebut. Ia menekankan bahwa capaian 5,6 persen pada kuartal I 2026 merupakan pertumbuhan tertinggi untuk periode yang sama sejak tahun 2013, menunjukkan pemulihan ekonomi yang signifikan pasca pandemi.

Menurutnya, kondisi ekonomi secara agregat memang positif, namun hal ini tidak berarti pemecatan dan penutupan perusahaan tidak terjadi sama sekali. Yang penting adalah membandingkan jumlah entitas baru atau yang menciptakan lapangan kerja versus perusahaan yang bangkrut. Purbaya juga menambahkan bahwa sektor-sektor tertentu seperti manufaktur dan konstruksi masih menunjukkan kinerja yang baik dalam menyerap tenaga kerja.

Harusnya kondisi ekonomi memang baik secara agrerat bukan berarti gak ada pemecatan, gak ada perusahaan, itu tuh pasti ada, cuman kita lihat yang baru berapa harusnya yang baru di perusahaan atau yang menciptakan lapangan kerja baru dibandingkan dengan yang perusahaan bangkrut, tuturnya.

Stimulus Ekonomi untuk Mendorong Pertumbuhan dan Penciptaan Pekerjaan

Meskipun demikian, pemerintah tetap memantau perkembangan terkait PHK secara ketat melalui berbagai mekanisme pengawasan. Berbagai stimulus ekonomi telah diberikan dengan tujuan mempercepat pertumbuhan, sehingga mampu mendorong munculnya lebih banyak perusahaan baru dan membuka peluang kerja. Purbaya menjelaskan bahwa jika pertumbuhan ekonomi berjalan lambat, maka pemecatan akan lebih banyak terjadi dibandingkan dengan pembentukan perusahaan baru. Karena itu, dorongan pada level makro sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas ketenagakerjaan.

Jadi kalau ekonomi tumbuh lambat, nanti itu banyak terjadi tuh pemecatan dibanding perusahaan-perusahaan baru, jadi kita dorong ekonominya di level makro, terang Purbaya.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa indikator makroekonomi dan kondisi mikro tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Kinerja makro merupakan akumulasi dari aktivitas ekonomi di tingkat mikro, sehingga mustahil kondisi makro baik apabila situasi perusahaan dan dunia usaha secara keseluruhan memburuk. Purbaya juga menekankan pentingnya koordinasi antara berbagai kementerian dan lembaga dalam menangani isu ketenagakerjaan.

Harus dilihat betul berapa perusahaan, yang berapa penciptaan lapangan kerja baru, berapa pengangguran, nanti baru dikurangi, disitu baru melihat gambaran makro yang sebetulnya, ujar Purbaya.

Data PHK Hingga Maret 2026 dan Proyeksi ke Depan

Sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mencatat bahwa jumlah pekerja yang terkena PHK hingga Maret 2026 telah mencapai lebih dari 20 ribu orang. Angka tersebut merupakan data resmi yang tercatat di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sepanjang kuartal I 2026. Meskipun tidak memberikan rincian spesifik per sektor industri, Afriansyah menyebutkan bahwa gelombang PHK terbesar berasal dari sektor padat karya seperti tekstil, alas kaki, dan elektronik.

Pemerintah optimis bahwa dengan berbagai kebijakan yang telah diambil, termasuk insentif pajak dan kemudahan perizinan usaha, jumlah PHK dapat ditekan lebih lanjut. Purbaya juga menambahkan bahwa sektor-sektor strategis seperti teknologi informasi dan energi terbarukan diproyeksikan akan menyerap lebih banyak tenaga kerja dalam beberapa tahun ke depan. Hal ini sejalan dengan visi Indonesia untuk menjadi ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara pada tahun 2030.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *