Skip to content
Yellow Desk
Agustus 2, 2026
Kumparannews

Yusril Temui Pimpinan Ormas Islam di MUI, Jelaskan Deportasi Abdul Karim Miqdad

Christopher Wilson - kabarnusantaraku.com 3 mins read

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, resmi melakukan pertemuan dengan para pimpinan

Yusril Temui Pimpinan Ormas Islam di MUI, Jelaskan Deportasi Abdul Karim Miqdad

Yusril Temui Pimpinan Ormas Islam di MUI, Jelaskan Deportasi Abdul Karim Miqdad

Kabarnusantaraku.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, resmi melakukan pertemuan dengan para pimpinan organisasi masyarakat Islam di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dalam pertemuan yang berlangsung pada hari Rabu, 22 Juli 2025, agenda ini bertujuan memberikan klarifikasi resmi mengenai proses deportasi Abdul Karim Raed Miqdad, seorang warga negara Palestina yang dikirim ke Siprus. Pertemuan ini menjadi momen penting bagi pemerintah untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang di masyarakat.

Klarifikasi Resmi Soal Deportasi Abdul Karim Miqdad

Dalam pertemuan tersebut, Yusril menjelaskan secara rinci bahwa keputusan deportasi diambil oleh National Central Bureau (NCB) Interpol Polri atas permintaan NCB Interpol Siprus melalui mekanisme Interpol yang berlaku. Langkah ini telah sesuai dengan ketentuan hukum internasional serta aturan yang tertuang dalam Statuta Interpol. Yusril juga menyebutkan bahwa pemerintah telah melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Luar Negeri, Menko Polkam, Menteri Sekretaris Negara, hingga Duta Besar Palestina sebelum memberikan penjelasan kepada para pimpinan ormas Islam.

“Kami baru saja melakukan pertemuan di Majelis Ulama Indonesia yang dihadiri sejumlah pimpinan ormas Islam tingkat nasional dengan maksud memberikan penjelasan terhadap deportasi seorang warga negara Palestina, Abdul Karim Miqdad,” kata Yusril.

Salah satu narasi yang berkembang di masyarakat menyebutkan bahwa Abdul Karim merupakan seorang ulama maupun aktivis kemanusiaan yang aktif di Gaza. Namun, Yusril membantah hal tersebut dengan tegas. Berdasarkan penelusuran pemerintah, yang bersangkutan merupakan warga biasa yang tersangkut perkara hukum di Siprus. Yusril menekankan bahwa deportasi ini merupakan penanganan perkara pidana terhadap seorang individu dan tidak berkaitan dengan sikap politik Indonesia yang terus mendukung perjuangan rakyat Palestina.

“Saya berharap dengan penjelasan ini masyarakat menjadi mengerti bahwa yang dideportasi ini orang biasa, bukan ulama,” kata dia.

Pertemuan antara Yusril dengan para pimpinan ormas Islam ini juga mendapat respons positif dari Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, Sudarnoto Abdul Hakim. Sudarnoto menyambut baik penjelasan yang disampaikan oleh Yusril. Menurutnya, selama beberapa hari terakhir muncul kontroversi karena belum adanya penjelasan resmi dari pemerintah. Sudarnoto menilai penjelasan Prof. Yusril sudah sangat gamblang dan memberikan kejelasan yang dibutuhkan.

Ia mengatakan penjelasan tersebut juga diharapkan memberikan ketenangan bagi warga Palestina yang saat ini berada di Indonesia. Sebelumnya, mereka sempat khawatir peristiwa serupa dapat menimpa warga Palestina lainnya. Sudarnoto menambahkan bahwa dengan penjelasan ini, kawan-kawan dari Palestina yang ada di Indonesia insyaallah juga mendapatkan penjelasan yang sangat terang dan tidak perlu khawatir, karena ini merupakan personal case.

“Penjelasan Prof. Yusril tadi saya kira sudah sangat gamblang,” ujar Sudarnoto.

“Saya kira dengan penjelasan ini kawan-kawan dari Palestina yang ada di sini insyaallah juga mendapatkan penjelasan yang sangat terang dan tidak perlu khawatir, karena ini personal case,” katanya.

Yusril juga menegaskan bahwa langkah deportasi ini tidak mengubah komitmen Pemerintah Republik Indonesia dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina untuk mencapai kemerdekaan. Ia berharap masyarakat dapat memahami bahwa yang dideportasi adalah orang biasa, bukan seorang ulama. Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan dapat tercipta pemahaman yang lebih baik antara pemerintah dengan masyarakat serta komunitas Palestina di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *