Polda Metro Jaya Selidiki Peran Motor Bising dalam Kerusuhan Menteng
Kabarnusantaraku.com – Kejadian keributan yang terjadi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, kini menjadi perhatian khusus dari Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian sedang mempertimbangkan untuk memberikan sanksi kepada pengendara kendaraan yang menggunakan knalpot bising. Insiden tersebut diyakini bermula dari aktivitas dua orang yang menggeber sepeda motor mereka.
Evaluasi Knalpot Bising oleh Ditlantas
Kombes Pol Budi Hermanto, yang menjabat sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyampaikan bahwa evaluasi menyeluruh akan segera dilakukan. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan bekerja sama dengan tim khusus yang dibentuk oleh Kapolda untuk meninjau kembali aturan terkait knalpot.
«Iya, nanti akan didalami, akan dikaji kembali oleh Direktorat Lalu Lintas bersama tim yang ada disampaikan oleh Bapak Kapolda dalam pembentukan untuk kita sama-sama menghormati pengguna jalan lainnya, termasuk ada beberapa rombongan menggunakan knalpot.»
Menurut Budi, langkah tegas akan diambil terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar SNI atau terlalu bising. Hal ini bertujuan menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan.
Rangkaian Peristiwa yang Memicu Bentrokan
Keributan awalnya terjadi di persimpangan Matraman Dalam dan Jalan Tambak. Dua orang pengendara motor diduga menggeber knalpot mereka di dekat gerobak nasi uduk. Warga sekitar kemudian memberikan teguran, namun hal itu justru memicu cekcok.
Setelah itu, kedua orang tersebut kembali ke lokasi bersama lima orang lainnya. Pertemuan ini akhirnya berujung pada bentrokan fisik yang menyebabkan satu orang tewas akibat dianiaya. Hingga saat ini, polisi telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus tersebut.
Selain itu, sebanyak lima belas orang masih menjalani pemeriksaan intensif. Proses penyelidikan ini bertujuan untuk memahami seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi pada hari Senin (25/7) dan Senin (27/7) tersebut.
