Skip to content
Yellow Desk
Agustus 2, 2026
Kumparannews

Mitos Dokter Pasti Kaya: Ketimpangan Distribusi dan Kesejahteraan Dokter

Sandra Davis - kabarnusantaraku.com 3 mins read

Persepsi masyarakat yang menganggap setiap dokter pasti memiliki penghasilan besar mulai berubah seiring berjalannya waktu. Di balik reputasi profesi

Mitos Dokter Pasti Kaya: Ketimpangan Distribusi dan Kesejahteraan Dokter

Kesejahteraan Dokter: Antara Mitos Kaya dan Realitas Ketimpangan

Kabarnusantaraku.com – Persepsi masyarakat yang menganggap setiap dokter pasti memiliki penghasilan besar mulai berubah seiring berjalannya waktu. Di balik reputasi profesi kedokteran yang selalu diasosiasikan dengan kemapanan finansial, terdapat fakta menarik mengenai kondisi riil para tenaga medis. Khususnya mereka yang mengabdi di fasilitas kesehatan milik negara, banyak yang masih menerima gaji jauh dari ekspektasi yang ditetapkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Perubahan Mindset Sejak Era JKN

dr. Slamet Budiarto, sebagai Ketua Umum IDI, mengungkapkan bahwa implementasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada tahun 2014 belum sepenuhnya memberikan keadilan bagi para dokter. Menurutnya, alokasi anggaran pemerintah untuk sumber daya manusia kesehatan masih tergolong kecil jika dibandingkan dengan belanja untuk pelayanan, alat kesehatan, serta obat-obatan.

“Mindset yang mengatakan dokter itu kaya itu zaman dulu. Era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sejak 2014 memang belum memberikan keadilan kepada dokter-dokter,” kata Slamet kepada kumparan di Kantor PB IDI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (9/7).

Kondisi ini berdampak langsung pada distribusi tenaga medis di seluruh Indonesia. Banyak dokter yang lebih memilih berpraktik di kota-kota besar karena prospek ekonomi yang lebih menjanjikan, sementara daerah terpencil terus mengalami kekurangan tenaga medis. Padahal, Slamet menekankan bahwa masalah utamanya bukan pada jumlah dokter, melainkan pada distribusi yang timpang.

Rasio Dokter dan Tantangan Distribusi

Menurut data yang disebutkan oleh Slamet, rasio dokter terhadap penduduk di Indonesia sudah mendekati standar yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Jumlah dokter umum sebenarnya sudah melebihi kebutuhan, dengan perhitungan mencapai 1:1.300 hingga 1:1.400, bahkan di bawah angka 2.000.

“Jumlah dokter umum sebenarnya sudah over, sudah kalau nggak salah hitungan kita itu sudah 1:1.300 deh, 1:1.400 lah kita hitung. Sudah di bawah 2.000 lah ya. Itu menurut kami itu sudah cukup, tapi semua mengumpul di kota-kota besar, termasuk dokter spesialis,” terangnya.

Slamet juga menyampaikan bahwa jika pemerintah bersedia memberikan upah dan jam kerja sesuai rekomendasi IDI untuk dokter yang ditempatkan di daerah, maka para dokter akan dengan senang hati mengabdi di wilayah tersebut. Sistem shift seperti yang diterapkan di sektor offshore bisa menjadi solusi, di mana dokter bekerja sebulan di daerah terpencil dan dua minggu libur untuk bertemu keluarga di Jakarta.

“Jadi sistemnya itu kalau untuk daerah terpencil bukannya langsung di sana jadi shift-shift-an kayak di offshore itu ya, sebulan di sana dua minggu libur dia bisa menemui keluarganya di Jakarta,” ujar Slamet.

Standar Penghasilan dan Simulasi Anggaran

IDI telah menetapkan berbagai standar penghasilan minimal untuk dokter berdasarkan kategori dan lokasi kerja. Dokter spesialis diharapkan menerima minimal Rp 110 juta per bulan, sementara dokter umum di rumah sakit sebesar Rp 30 juta per bulan. Untuk dokter umum yang bertugas di puskesmas, standar yang ditetapkan adalah Rp 34 juta per bulan. Dokter yang bekerja di daerah terpencil, sangat terpencil, dan wilayah perbatasan dinilai layak mendapatkan pendapatan minimal 50 persen lebih tinggi.

Slamet juga mengusulkan agar insentif untuk dokter daerah tidak dibebankan kepada pemerintah daerah, melainkan dibayarkan langsung oleh pemerintah pusat sebagai take home pay. Dalam simulasi yang ia paparkan, kebutuhan anggaran untuk 1.000 dokter umum dengan gaji minimum Rp 30 juta per bulan mencapai sekitar Rp 350 miliar per tahun. Jika jumlah dokter meningkat menjadi 2.000, maka anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 700 miliar. Sementara itu, untuk 3.000 dokter spesialis dengan gaji Rp 100 juta per bulan, dibutuhkan sekitar Rp 3,6 triliun per tahun.

“Rp 10 triliun aja udah selesai, khusus untuk SDM,” tegasnya.

Dengan demikian, menurut Slamet, pemerintah cukup mengalokasikan Rp 10 hingga 15 triliun khusus untuk sumber daya manusia kesehatan, termasuk tenaga lain seperti perawat, bidan, dan dokter gigi.

Perspektif Kementerian Kesehatan

Berbeda dengan pandangan IDI, Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kementerian Kesehatan, Maria Endang Sumiwi, menyatakan bahwa Indonesia masih mengalami kekurangan dokter. Ia menyebutkan bahwa rasio dokter di Indonesia belum mencapai angka 1 per 1.000 penduduk. Data terakhir dari dua tahun lalu menunjukkan angka 0,6, yang mungkin sudah sedikit membaik hingga saat ini.

“Kita belum sampai 1 per 1.000. Yang terakhir mungkin 2 tahun lalu 0,6, mungkin sekarang sudah sedikit membaik. Kalau kita bandingkan dengan negara-negara maju, Singapura 2 per 1.000, Jerman 4 per 1.000. Jadi sebetulnya kita masih kurang untuk kebutuhan dokter,” ujar Maria di Gedung Widya Graha Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Jakarta Pusat, Senin (27/7).

Maria juga mengungkap bahwa masih terdapat 400 puskesmas yang belum memiliki dokter. Ia mengakui pentingnya perbaikan distribusi tenaga kesehatan ke seluruh wilayah Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *