MKD DPR Akan Segera Panggil Deddy Sitorus Pasca Insiden Pernyataan Kontroversial
Kabarnusantaraku.com – MKD DPR Akan Segera Panggil Deddy Sitorus, anggota Komisi II DPR RI, setelah menerima laporan resmi dari Kooperatoriat Wartawan Parlemen (KWP). Mahkamah Kehormatan Dewan DPR menyatakan kesiapannya untuk memanggil Deddy Sitorus menyusul adanya pengaduan terkait pernyataannya yang dinilai kurang pantas kepada wartawan. Nazaruddin Dek Gam, Ketua MKD DPR, menegaskan bahwa setiap laporan yang memenuhi syarat administratif akan segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Dek Gam mengonfirmasi bahwa laporan dari KWP telah diterima oleh MKD pada hari Jumat, 31 Juli 2025. Langkah selanjutnya adalah memastikan kelengkapan dokumen sebelum menentukan jadwal pemanggilan. “Sudah kami terima (laporan KWP),” ujar Dek Gam saat ditemui awak media pada hari yang sama. Proses verifikasi administrasi ini merupakan tahap penting sebelum MKD menetapkan waktu dan tempat pemanggilan resmi.
Prosedur Pemanggilan Selama Masa Reses
Ketua MKD menegaskan bahwa pemanggilan terhadap pihak yang dilaporkan merupakan kewajiban apabila laporan tersebut telah memenuhi ketentuan yang ada. “Kalau laporannya lengkap, yang lapornya jelas, siapa pun akan kita panggil. Bukan ada peluang, memang harus kita panggil. Jadi pasti kita panggil,” tegasnya dengan jelas. Pernyataan ini menunjukkan komitmen MKD untuk menerapkan prinsip keadilan bagi seluruh anggota DPR.
Meskipun DPR saat ini sedang memasuki masa reses, hal ini tidak serta merta menunda proses pemeriksaan. Dek Gam menjelaskan bahwa ia akan berkoordinasi dengan pimpinan dan anggota MKD untuk menetapkan jadwal yang tepat. “Kita cek dulu, surat laporan sudah masuk tadi ke MKD. Nanti saya akan koordinasi dengan pimpinan beserta anggota karena ini masa reses, nanti akan kita tentukan. Kita akan jadwalkan pemanggilannya,” paparnya.
Dia juga membuka peluang agar pemanggilan dapat dilakukan selama masa reses jika dianggap mendesak. “Belum tentu. Kalau hal itu mendesak, kita panggil sekarang. Tidak ada aturan-aturan harus, harus (setelah) reses. Kalau memang ini kesepakatan ya kita panggil sekarang Deddy Sitorus-nya ya,” tuturnya. Hal ini menunjukkan fleksibilitas MKD dalam menangani kasus-kasus yang memerlukan penanganan cepat.
Latar Belakang dan Proses Pelaporan
Kooperatoriat Wartawan Parlemen secara resmi telah menyampaikan laporan ke MKD DPR terhadap Deddy Sitorus. Langkah ini diambil setelah Deddy diduga melontarkan pernyataan “kayak sirkus” kepada wartawan yang sedang meliput rapat Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Kamis, 30 Juli 2025.
“Alhamdulillah pada pagi hari ini, kita sudah resmi membuat laporan ke MKD yang mana di sisi tertera nomor pengaduannya nomor 78. Mana pada hari ini yang kami antarkan surat laporan karena kami sudah meminta kepada beliau untuk melakukan permintaan maaf secara terbuka, namun beliau menyatakan tidak akan mau melakukan permintaan maaf,” jelas Erwin Syahputra Siregar, Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (31/7).
Erwin menambahkan bahwa atas dasar ketidakmauan tersebut, KWP langsung menempuh langkah untuk melayangkan surat ke MKD. “Dan atas dasar itulah maka hari ini kami langsung menempuh untuk melayangkan surat ke MKD untuk membuat laporan ke Bapak Deddy Yevri H Sitorus,” sambungnya. Nomor laporan 78 menjadi identitas resmi yang akan digunakan dalam proses pemeriksaan selanjutnya.
Alat Bukti dan Komitmen MKD
Selain mengirimkan laporan tertulis, KWP juga telah menyerahkan berbagai alat bukti kepada MKD. “Alhamdulillah hari ini sudah resmi, laporannya sudah kami terima dan tadi kami lampirkan juga selain surat laporan, itu kami lampirkan juga video pernyataannya beliau yang menyatakan sirkus di acara rapat Komisi II kemarin dan beberapa video pernyataan teman-teman TV yang ada kami lampirkan juga. Jadi tadi surat laporan dan keduanya ada flashdisk,” ungkapnya.
Dek Gam juga menegaskan bahwa MKD akan memperlakukan seluruh anggota DPR secara setara tanpa memandang siapa yang dilaporkan. “Bagi MKD, siapa pun dia, sama ya,” katanya. Komitmen ini menjadi jaminan bahwa proses pemanggilan dan pemeriksaan akan berjalan objektif dan transparan. MKD DPR Akan Segera Panggil Deddy Sitorus sebagai bentuk nyata dari penegakan kode etik di lingkungan legislatif.
