Skip to content
Yellow Desk
Agustus 2, 2026
Kumparannews

BGN Duga Ada Oknum Lama yang Kirim Uang ke Rekening SPPG Anomali

Daniel Lopez - kabarnusantaraku.com 3 mins read

Badan Gizi Nasional (BGN) tengah melakukan penelusuran mendalam terkait temuan anomali pada ribuan rekening virtual account milik Satuan Pelayanan Pemenuhan

BGN Duga Ada Oknum Lama yang Kirim Uang ke Rekening SPPG Anomali

BGN Menyelidiki Kemungkinan Oknum Lama Terlibat Anomali Rekening SPPG

Kabarnusantaraku.com – Badan Gizi Nasional (BGN) tengah melakukan penelusuran mendalam terkait temuan anomali pada ribuan rekening virtual account milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kepala BGN, Sudaryono, mengungkapkan bahwa pihaknya menduga terdapat oknum dari internal BGN periode sebelumnya yang terlibat dalam pengiriman dana ke rekening-rekening bermasalah tersebut.

Temuan Anomali pada 414 SPPG

Pemeriksaan komprehensif yang dilakukan BGN mengungkap adanya ketidaknormalan pada 414 unit SPPG. Beberapa temuan mencengangkan, termasuk keberadaan rekening ganda dan SPPG yang menerima dana padahal dapur operasionalnya belum berjalan. Sudaryono menjelaskan bahwa pembuktian akhir akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.

“Jadi kami menduga, ini namanya dugaan, tentu saja pembuktiannya ada pada penegak hukum. Kami menduga kenapa uang bisa ke rekening di mana dapur itu rekeningnya double, atau dapur itu belum beroperasi, kami menduga ada oknum-oknum terdahulu di dalam BGN yang kemudian mengirimkan ini (uang),”

Konferensi pers yang digelar di Kantor BGN, Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Jumat (31/7) menjadi momen Sudaryono menguraikan temuan tersebut secara detail.

Dua Kemungkinan Motivasi Pengiriman Dana

Sudaryono mengidentifikasi setidaknya dua motif yang sedang digali lebih dalam oleh BGN. Pertama, adanya niat jahat untuk melakukan tindak pidana. Kedua, upaya semata-mata untuk meningkatkan angka serapan anggaran BGN agar terlihat lebih baik.

“Apa motivasi dan lain-lainnya kami sedang berjalan. Apakah misalnya, ya tentu saja ada dua ini motivasinya: motivasi mens rea kejahatan atau yang satunya,”

Menurut Sudaryono, jika terkait dengan niat jahat, bisa jadi oknum tersebut berniat mengambil uang negara. Namun, ada pula kemungkinan oknum hanya ingin mengirimkan dana ke banyak rekening agar serapan anggaran terlihat tinggi tanpa melanggar hukum.

“Kalau mens rea kejahatan, mungkin dia niat mau nyuri misalnya, atau bisa jadi misalnya, kami menduga ini yang katakanlah dugaan yang bukan pelanggaran pencurian atau tindak pidana korupsi adalah, dia hanya ingin ngirim ke banyak rekening supaya kelihatan serapan anggarannya tinggi,”

Kondisi serapan anggaran yang tinggi ini kemudian berpotensi dianggap sebagai indikator kinerja positif bagi lembaga pemerintah. Sudaryono menegaskan bahwa BGN masih dalam tahap pendalaman untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut.

Pelanggaran Bahan Bersubsidi di Dapur SPPG

Selain masalah rekening, Sudaryono juga menyoroti penggunaan bahan bersubsidi seperti gas melon dan Minyakita di dapur-dapur SPPG. BGN telah menerbitkan surat edaran yang melarang penggunaan bahan subsidi tersebut dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Larangan ini sebenarnya telah diatur dalam ketentuan sebelumnya, namun BGN masih menemukan pelanggaran.

“Kemudian terkait bahan subsidi, kita kirim surat edaran dan clear ya, di peraturan sebetulnya di yang lalu-lalu juga sudah dikasih tahu,”

BGN berencana melakukan investigasi menyeluruh terhadap dapur SPPG yang diduga masih menggunakan bahan bersubsidi. Jika ditemukan penggunaan bahan subsidi yang menyebabkan selisih harga, BGN membuka kemungkinan untuk meminta pengembalian selisih tersebut ke kas negara.

“Maka ada kemungkinan kita sedang ingin menginvestigasi dapur-dapur yang menggunakan bahan subsidi tadi, selisihnya dikembalikan ke kas negara,”

Sudaryono memberikan ilustrasi konkret mengenai minyak goreng bersubsidi MinyaKita. Apabila SPPG seharusnya menggunakan minyak goreng biasa tetapi membeli MinyaKita dengan harga berbeda, selisih harga tersebut akan dihitung berdasarkan jumlah penggunaannya.

“Jadi misalnya dia tadinya harusnya beli minyak goreng biasa tapi dia minyak beli minyak goreng MinyaKita, kan harganya selisih. Nah selisih dikali berapa dia pakai itu ada kemungkinan sesuai dengan hasil investigasi kita nanti kita minta untuk kembalikan ke kas negara,”

Sudaryono menambahkan bahwa apabila dalam proses pendalaman ditemukan indikasi kuat adanya niat jahat untuk mengambil uang negara, seluruh persoalan akan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *