Pilot Malaysia Airlines Terancam Hukuman Mati Karena Penyelundupan 26 Kg Narkoba
Kabarnusantaraku.com – Mohd Saufi bin Othman, seorang pilot maskapai Malaysia Airlines yang mengoperasikan penerbangan MH727, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan narkotika. Penangkapan dilakukan oleh petugas Bea Cukai bersama Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada hari Rabu, 29 Juli 2026. Pria berkewarganegaraan Malaysia tersebut tiba di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta di Cengkareng, Tangerang, pada hari yang sama.
Proses penangkapan bermula saat pemeriksaan bagasi menggunakan mesin X-ray. Petugas Bea dan Cukai mencurigai salah satu koper milik penumpang. Koper itu kemudian diambil oleh pemiliknya yang ternyata adalah pilot Malaysia Airlines. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan ekstasi dan sabu dalam tas milik Saufi.
Rincian Barang Bukti dan Hasil Tes Urine
Total narkotika yang ditemukan mencapai 26 kilogram, terdiri dari 25,1 kilogram ekstasi ditambah sejumlah sabu. Selain itu, petugas juga menemukan sekitar 4 gram sabu di dalam tas tersangka yang diduga merupakan sisa narkotika yang telah digunakan.
“Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan positif menggunakan sabu. Ia juga diduga menerbangkan pesawat dalam kondisi berada di bawah pengaruh narkotika,” kata Hengky dalam konferensi pers di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (31/7).
Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, menjelaskan bahwa hasil tes urine menunjukkan Saufi positif menggunakan tiga jenis narkotika. “Dan dari hasil pemeriksaan tes urine, ya Pak Awal, ternyata positif memakai sabu, ineks, dan kokain. Jadi, pada saat terbang itu sedang memakai,” kata Hengky didampingi Kasubdit II Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Awaludin Amin.
Awaludin Amin juga membenarkan temuan tersebut. “Fakta cek urinenya, yang bersangkutan itu hasil urinenya mengandung tiga zat. Yang pertama MDMA, yang kedua adalah metamfetamin, yang ketiga adalah kokain. Itu jelas, itu dari nakes yang melakukan pemeriksaan tes urine,” ujarnya.
Detail Penerbangan dan Riwayat Pelanggaran
Penerbangan MH727 yang diterbangkan Saufi pada hari sebelumnya melayani rute KLIA Kuala Lumpur ke Soetta Cengkareng. Pesawat Malaysia Airlines tersebut terbang dari Kuala Lumpur ke Jakarta pukul 21.50 MYT dan tiba pukul 23.05 WIB, mengangkut 170 orang penumpang.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap bahwa Saufi bukan pertama kali melakukan aksi penyelundupan. Kasubdit II Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Awaludin Amin mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, ia sudah tiga kali menjadi kurir narkotika. “Dari hasil interogasi kami, dari hasil BAP kami terhadap tersangka, disampaikan bahwa tiga kali yang bersangkutan membawa barang haram ini. Dua kali di Jakarta, satu kali daerah lain,” kata Awaludin dalam jumpa pers di Gedung Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (31/7).
Bareskrim Polri kini tengah mendalami pengedaran narkoba yang dilakukan Mohd Saufi. “Dan itu tidak tutup kemungkinan akan bertambah-tambah lagi. Jadi kami mohon kami diberi waktu untuk melakukan penyidikan mendalam terkait dengan suspect ini,” ujarnya.
Mohd Saufi ditangkap setelah kedapatan membawa 14 bungkus ekstasi dan 4 gram sabu menggunakan penerbangan Malaysia Airlines rute Kuala Lumpur-Jakarta. Berdasarkan data penyidik, aksi sebelumnya juga mencakup penyelundupan 7 kilogram sabu ke Jakarta dan pengiriman narkotika ke Sabah. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pengiriman lain yang pernah dilakukan tersangka.
Koordinasi dengan Malaysia
Kasubdit Hukum Penerbangan Ditjen Hubungan Udara Kemenhub, Dodi Dharma Cahyadi, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Malaysia agar kejadian ini tidak terulang. “Kita koordinasi bukan dari Indonesia, jadi kita koordinasi dengan Malaysia. Mungkin dengan cara ya ada punishment terkait dengan hal tersebut agar tidak terjadi lagi dan tidak membawa pesawat terbang tersebut,” ujar Dodi dalam kesempatan yang sama.
Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang juga menceritakan awal mula Saufi akhirnya bisa ditangkap meski melewati jalur kru penerbangan. Menurut Hengky, pengungkapan kasus itu…
