Skip to content
Yellow Desk
Agustus 5, 2026
Kumparannews

Pelaku dan Korban Mutilasi di Depok Ngontrak-Bangun Usaha Bareng

Robert Hernandez - kabarnusantaraku.com 2 mins read

Saepullah, tersangka kasus mutilasi berusia 25 tahun, dan Kunaefi, korban berusia 51 tahun, diketahui berbagi satu rumah kontrakan di Gang Blimbing, Kelurahan

Pelaku dan Korban Mutilasi di Depok Ngontrak-Bangun Usaha Bareng

Kedua Pria Ini Saling Bertetangga dan Berbisnis Bersama Sebelum Tragedi

Kabarnusantaraku.com – Saepullah, tersangka kasus mutilasi berusia 25 tahun, dan Kunaefi, korban berusia 51 tahun, diketahui berbagi satu rumah kontrakan di Gang Blimbing, Kelurahan Cipayung, Depok. Ketua RT 03/RW 05 Kelurahan Cipayung, Aris, mengonfirmasi bahwa keduanya telah menetap di sana selama enam sampai tujuh bulan lamanya.

“Mereka tinggal berdua,” ujar Aris saat ditemui di lokasi pada Rabu (5/8).

Selain menjadi tetangga, hubungan mereka melampaui sekadar berbagi atap. Aris menjelaskan bahwa Saepullah dan Kunaefi juga menjalankan usaha secara bersama-sama. “Berteman, usaha bareng,” tambah Aris.

Ketika pertama kali tiba di lingkungan tersebut, keduanya menyampaikan bahwa mereka baru saja pindah dan berniat memulai bisnis kuliner. Menurut Aris, mereka berencana membuka usaha ketoprak atau martabak. Situasi semakin kondusif karena akses jalan di depan rumah sedang dalam proses pembangunan.

Warga Mengenal Saepullah sebagai Orang yang Pendiam

Aris menyebutkan bahwa Saepullah dikenal sebagai sosok yang cenderung tertutup. Hal ini berdasarkan informasi dari warga sekitar. “Memang orangnya agak tertutup,” katanya.

Kejadian ini dianggap sebagai momen evaluasi bagi pengurus lingkungan. Selama ini, pengawasan hanya sebatas mengetahui keberadaan warga. “Kejadian ini menjadi cambuk bagi saya dan jajaran agar lebih waspada serta memperketat pendataan terhadap warga yang mengontrak,” jelas Aris.

Tim Forensik dan Inafis Turun ke Lokasi

Rabu (5/8/2026), Tim Inafis bersama Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Metro Jaya tiba di TKP Gang Blimbing, Kelurahan Cipayung, Kota Depok. Petugas memasang garis polisi di rumah kontrakan dua lantai yang diyakini sebagai tempat Saepullah melakukan mutilasi terhadap jasad Kunaefi sebelum membuangnya ke kawasan Pancoran Mas.

Sebelumnya, pihak kepolisian menyebut Saepullah, yang saat itu berusia 26 tahun, diduga merupakan penyuka sesama jenis. Dugaan ini masih menjadi bagian dari proses pendalaman penyidik untuk mengungkap motif di balik kasus tersebut.

Frequently Asked Questions

What is Pelaku dan Korban Mutilasi di Depok?

Pelaku dan Korban Mutilasi di Depok is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Pelaku dan Korban Mutilasi di Depok matter?

Pelaku dan Korban Mutilasi di Depok matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *