Bareskrim Tangkap 9 Orang dalam Penyerangan Tewaskan 3 Polisi di Katingan
Bareskrim Tangkap 9 Orang Kasus Penyerangan – Direktorat Reserse Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap sembilan orang terkait aksi penyerangan yang mengakibatkan tiga petugas Satresnarkoba Polres Katingan gugur. Serangan terjadi pada 2 Juli 2026 saat tim penyidik melakukan penggerebekan terhadap jaringan narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Para pelaku menggunakan senjata api rakitan, parang, mandau, dan senjata tajam lainnya untuk mengejar dan melukai anggota polisi, sehingga memicu konflik yang berujung pada kematian tiga korban.
Keterangan dari Penyidik dan Peran Pelaku
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengungkapkan bahwa setiap tersangka memiliki peran spesifik dalam insiden tersebut. “Tersangka seperti Saldy alias Ateng dikenal sebagai pelaku utama, sementara Dea Nabila alias Dea dan Roby berperan dalam provokasi serta pembuangan jenazah,” jelas Eko dalam konferensi pers. Tersangka lain, seperti Nimu dan Yadi, terlibat dalam serangan fisik dengan alat yang digunakan untuk menyerang petugas.
“Perlawanan terjadi saat Satresnarkoba Polres Katingan masuk ke lokasi, dengan pelaku menggenggam senjata api rakitan, parang, mandau, dan tombak. Serangan tersebut memicu keterlibatan lebih dari sembilan orang, termasuk bandar narkoba Bio, yang menjadi pusat transaksi sabu di wilayah tersebut,” kata Eko dalam siaran resmi.
Detil Barang Bukti dan Lokasi Penangkapan
Dari hasil penyidikan, tim berhasil menyita berbagai barang bukti seperti senjata api rakitan, parang, mandau, tombak, serta uang tunai Rp13 juta dan sepeda motor. Dalam operasi penangkapan, polisi menemukan bukti kuat bahwa jaringan ini aktif menjual narkoba sejak beberapa bulan sebelum insiden. Penangkapan dilakukan di beberapa lokasi di Katingan dan sekitarnya, dengan para tersangka ditangkap setelah berburu jejak selama beberapa hari.
Beberapa pelaku yang ditangkap termasuk Saldy, Dea, Roby, Nimu, Yadi, M. Lupie, Bio, Ramblan alias Busu, dan Perie. Eko menambahkan bahwa tiga korban meninggal akibat tembakan dan serangan fisik yang intens. “Korban pertama tewas akibat peluru yang ditembakkan oleh para pelaku, sementara dua lainnya mengalami luka parah sebelum meninggal di tempat kejadian,” kata Eko.
Peran Tersangka dalam Operasi Penyerangan
Menurut penyidik, tindakan penyerangan bukanlah kejadian spontan, melainkan hasil rencana terstruktur. Bio, sebagai bandar utama, diduga mengarahkan aksi dengan meminta para pelaku untuk menembak dan membacok petugas. Saldy, yang menjadi pemicu utama, ditemukan membawa senjata api dan berperan dalam memprovokasi warga sebelum menyerang tim penyidik.
Para pelaku juga memperlihatkan koordinasi yang baik dalam mengatur aksi. Nimu dan Yadi, misalnya, diduga menggunakan tombak untuk memancing reaksi dari anggota polisi. Sementara M. Lupie dan Roby bertugas menembak dan membuang jenazah korban ke sungai. Eko menekankan bahwa investigasi masih berlangsung untuk mengungkap lebih banyak detail terkait keterlibatan pelaku lain.
Status DPO dan Proses Penyelidikan
Selain sembilan tersangka, polisi masih memburu tiga orang dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yaitu Pia alias Diyon, Darius alias Iyus, dan Ilue. “Para tersangka menyebutkan bahwa mereka bergerak secara berkelompok dan terkoordinasi sebelum serangan dilakukan,” tambah Eko. Penyidik juga sedang memeriksa saksi-saksi terkait penggerebekan dan peran masyarakat dalam mempercepat aksi pelaku.
“Operasi ini merupakan bagian dari penyelidikan terhadap jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah Katingan. Keterlibatan para pelaku tidak hanya terbatas pada penyerangan, tetapi juga mencakup transaksi dan distribusi narkoba,” ujar Eko. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan kejadian serupa.
Dengan sembilan tersangka yang ditahan dan tiga DPO, penyidik Bareskrim Polri berkomitmen untuk menuntut mereka secara tegas. “Kasus ini menjadi contoh bagaimana kejahatan narkoba bisa berujung pada konflik mematikan dengan petugas kepolisian,” pungkas Eko. Tim penyidik berharap penangkapan ini dapat memutus rantai distribusi narkoba di wilayah tersebut dan memberikan keadilan kepada korban yang gugur.
