Skip to content
Yellow Desk
Agustus 2, 2026
Kumparannews

Dishub Angkut Mobil yang Parkir Liar saat Malam Minggu di Senopati-Gunawarman

Joseph Garcia - kabarnusantaraku.com 3 mins read

Dishub Tertibkan Mobil Parkir Liar di Senopati-Gunawarman Dishub Angkut Mobil yang Parkir Liar - Dishub DKI Jakarta kembali melakukan penertiban mobil yang

Dishub Angkut Mobil yang Parkir Liar saat Malam Minggu di Senopati-Gunawarman

Dishub Tertibkan Mobil Parkir Liar di Senopati-Gunawarman

Dishub Angkut Mobil yang Parkir Liar – Dishub DKI Jakarta kembali melakukan penertiban mobil yang parkir liar di kawasan Jalan Senopati dan Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada akhir pekan kemarin. Operasi ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan meningkatkan kenyamanan pengguna jalan. Pada Sabtu (27/6) hingga Minggu (28/6) dini hari, petugas Dishub bersama Satpol PP, Kecamatan Kebayoran Baru, dan personel Lintas Jaya melakukan patroli menyeluruh untuk menindak kendaraan yang memarkir di area dilarang.

Persiapan dan Pelaksanaan Operasi

Sebelum operasi dimulai, Dishub telah mengkoordinasikan rencana dengan pihak terkait untuk memastikan efektivitas penertiban. Patroli awal dilakukan secara kaki kaki di sepanjang jalur utama, sementara pemeriksaan lanjutan dilakukan dengan menggunakan kendaraan patroli untuk memantau kawasan yang rawan kepadatan. Tindakan ini dilakukan sejak pukul 21.00 WIB hingga sekitar 00.30 WIB, dengan menekankan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketersediaan ruang jalan.

Dishub DKI Jakarta secara rutin melakukan operasi penertiban mobil parkir liar, terutama di akhir pekan saat lalu lintas mengalami peningkatan. Operasi ini tidak hanya fokus pada pengendara, tetapi juga menyasar para pengunjung dan pemilik usaha yang sering memarkir kendaraan di bahu jalan atau trotoar,” jelas Budi Awaluddin, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dalam keterangan resmi.

Dalam upaya memperkuat kesadaran, petugas memberikan waktu toleransi selama 10 menit bagi pemilik kendaraan untuk memindahkan mobil ke tempat yang sesuai. Namun, beberapa mobil yang tidak diangkut sebelumnya tetap berada di jalur terlarang. Dishub menyatakan bahwa tindakan ini dilakukan sebagai bentuk pemberitahuan sebelum melakukan penindakan lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.

Konsekuensi dan Penegakan Aturan

Mobil yang parkir liar di Senopati-Gunawarman dianggap sebagai penyumbang utama masalah kemacetan akhir pekan. Dengan memperketat pengawasan, Dishub berharap bisa menurunkan tingkat kepadatan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Dalam operasi tersebut, sejumlah mobil diderek untuk dibawa ke tempat parkir yang lebih tepat, sementara kendaraan lain dikenai sanksi administratif.

Dishub DKI menegaskan bahwa kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara berkala, termasuk pada hari kerja, untuk memastikan ketersediaan ruang jalan. Operasi seperti ini juga menjadi bentuk pengingat bahwa memarkir mobil di bahu jalan melanggar aturan dan bisa menimbulkan risiko kecelakaan,” tambah Budi Awaluddin.

Dishub DKI Jakarta juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan parkir, terutama saat jam sibuk atau di area yang rawan kemacetan. Pemilik mobil yang memarkir di tempat terlarang bisa dikenai denda hingga Rp500.000, sesuai Peraturan Daerah DKI Jakarta tentang tata kota. Dengan penertiban rutin, Dishub berupaya menjaga kebersihan dan ketertiban di kawasan Senopati-Gunawarman, yang merupakan jalur utama dan destinasi wisata.

Sebelumnya, Dishub DKI telah menindak sejumlah kendaraan yang parkir liar di Senopati dan Gunawarman pada Kamis (25/6). Dalam operasi itu, satu unit mobil mewah ditarik, sedangkan 17 sepeda motor dikenai Operasi Cabut Pentil (OCP) dan 8 unit lainnya turut dibawa ke titik penertiban. Hasil operasi pada hari kerja tersebut menunjukkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan jalur lalu lintas.

Dishub DKI Jakarta memperkuat upaya penegakan aturan dengan memanfaatkan sumber daya yang lebih luas, seperti kemitraan dengan Satpol PP dan personel Lintas Jaya. Selain itu, Dishub juga berencana mengadakan sosialisasi lebih intensif di sekitar kawasan Senopati-Gunawarman untuk meminimalisir tindakan parkir liar di masa depan. Kebiasaan ini, jika tidak dicegah, dapat mengganggu arus lalu lintas dan menurunkan kualitas ruang publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *