Polda Jabar Buka Layanan Pengawalan untuk Warga yang Takut Pulang Malam
Kabarnusantaraku.com – Irjen Pol Pipit Rismanto, Kapolda Jawa Barat, menegaskan bahwa masyarakat berhak meminta perlindungan kepolisian ketika merasa cemas atau khawatir saat bepergian di malam hari. Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan terhadap video yang viral, menampilkan seorang wanita yang meminta diantar polisi hingga sampai di rumah karena takut menjadi sasaran kejahatan.
“Boleh (minta pengawalan). Jadi apabila ada ketakutan, memang mungkin mau pulang jamnya sudah terlalu malam dan ketakutan, tolong informasikan dan laporkan kepada kepolisian,” jelas Pipit setelah menghadiri Apel Siaga Pilah Sampah di Kantor Kelurahan Sukamiskin, Kota Bandung, pada Jumat (24/7).
Instruksi ke Seluruh Jajaran Kepolisian
Kapolda menyatakan bahwa ia telah memberikan arahan kepada semua unit kepolisian di wilayah Jawa Barat agar menanggapi setiap laporan dari warga yang memerlukan bantuan pengawalan. “Saya umumkan, nanti akan saya perintahkan jajaran di mana pun berada agar merespons,” tegasnya.
Menurut informasi dari Kapolda, personel kepolisian telah ditempatkan di berbagai titik strategis untuk siap memberikan pertolongan kepada masyarakat yang membutuhkan. “Nanti ada di spot-spot tertentu sudah ada anggota yang siaga di situ,” tambahnya.
Mengaktifkan Kembali Siskamling
Selain menyediakan layanan pengawalan, Kapolda juga mendorong masyarakat untuk menghidupkan kembali kegiatan ronda malam atau siskamling sebagai upaya menjaga keamanan lingkungan. Ia juga mengingatkan agar warga tidak melakukan tindakan main hakim sendiri meskipun berhasil menangkap pelaku kejahatan.
“Tentu saja kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Namun pembelaan diri juga penting apabila pelaku melakukan perlawanan,” katanya.
Pipit menjelaskan bahwa jika pelaku tidak melawan, sebaiknya masyarakat mengamankan mereka tanpa menggunakan kekerasan yang bisa membahayakan nyawa, lalu segera menghubungi aparat kepolisian. Perlengkapan yang digunakan saat siskamling juga harus disesuaikan dengan tingkat kerawanan masing-masing wilayah dan dikoordinasikan bersama tiga pilar, yaitu Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa.
Target Pengungkapan Kasus Begal
Di bagian akhir keterangannya, Pipit menyampaikan bahwa Polda Jawa Barat menargetkan peningkatan angka pengungkapan kasus begal. Sebelumnya, tingkat pengungkapan berada di kisaran 65 persen, dan kini diproyeksikan naik menjadi 70 hingga 80 persen.
