Mensesneg Umumkan Pendapatan JCC Capai Rp 150 M Setelah Dikelola Pemerintah
Konteks Peningkatan Pendapatan JCC dalam Key Discussion Terbaru
Key Discussion – Dalam Key Discussion terbaru yang diadakan oleh Mensesneg di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7), Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pengelolaan Jakarta Convention Center (JCC) oleh pemerintah telah mendorong peningkatan signifikan dalam pendapatan negara. JCC, sebelumnya dikelola secara swasta, kini dianggap sebagai salah satu aset yang memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan keuangan negara setelah diambil alih oleh Badan Layanan Umum (BLU) PPK GBK.
Perubahan Skema Pengelolaan dan Hasil yang Menyentuh Target
Sebelum dioperasikan oleh pemerintah, pendapatan tahunan JCC hanya mencapai sekitar Rp 10 miliar hingga Rp 12 miliar. Namun, setelah pengelolaan secara langsung dilakukan oleh BLU PPK GBK, pendapatan yang tercatat dalam satu tahun meningkat drastis hingga hampir Rp 150 miliar. Peningkatan ini terjadi berkat kebijakan baru yang diterapkan dalam Key Discussion, khususnya perpindahan wewenang pengelolaan JCC dari swasta ke pemerintah.
“Peningkatan pendapatan JCC menjadi Rp 150 miliar dalam satu tahun merupakan bukti bahwa strategi pengelolaan yang diusulkan dalam Key Discussion berhasil memberikan dampak yang nyata,” ujar Prasetyo Hadi dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI.
Mensesneg menegaskan bahwa perubahan ini tidak hanya memengaruhi JCC, tetapi juga memberikan contoh bagaimana pengelolaan aset negara dapat dioptimalkan. Ia menjelaskan bahwa dengan sistem BLU, JCC dikelola secara lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan pendapatan negara secara keseluruhan. Selain itu, perubahan skema ini juga meningkatkan kualitas layanan, sehingga mampu menarik lebih banyak pengunjung dan pengguna jasa di berbagai sektor.
Peningkatan pendapatan JCC berdampak langsung pada realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Sekretariat Negara pada tahun 2025. Dalam Key Discussion, Prasetyo Hadi menyebutkan bahwa target PNBP sebesar Rp 736 miliar kini telah terlampaui hingga mencapai Rp 1,06 triliun atau 144,38 persen dari angka awal. Ini membuktikan bahwa kebijakan pengelolaan JCC menjadi salah satu faktor kunci dalam mendorong pendapatan negara di luar pajak.
Menurut Prasetyo Hadi, salah satu strategi utama yang dilakukan dalam Key Discussion adalah perubahan struktur pengelolaan JCC agar lebih efisien. Dengan sistem BLU, JCC dikelola secara lebih terpadu dengan visi pemerintah untuk mengoptimalkan penggunaan aset dan meningkatkan pendapatan negara. Ia juga menyebutkan bahwa BLU PPK GBK telah menyetorkan sebagian besar pendapatan operasional tahun 2025 ke kas negara, mencapai Rp 103 miliar atau 15 persen dari total pendapatan. Angka ini menunjukkan komitmen BLU dalam Key Discussion untuk memastikan aset negara memberikan manfaat maksimal.
Selain JCC, BLU Kemayoran juga berkontribusi dalam Key Discussion dengan memberikan pendapatan operasional tahun 2025 sebesar Rp 34,99 miliar atau 20 persen dari total. Peningkatan pendapatan ini membuka peluang untuk mengembangkan lebih banyak proyek pemerintah di sektor penyelenggaraan acara dan infrastruktur. Prasetyo Hadi berharap kebijakan pengelolaan aset negara seperti ini dapat diterapkan di berbagai daerah untuk meningkatkan penerimaan keuangan negara secara kolektif.
