Skip to content
Yellow Desk
Agustus 2, 2026
Kumparannews

KPK: Penahanan Febrie di Rutan KPK Permintaan Kejagung, Kami Aktif Koordinasi

Lisa Johnson - kabarnusantaraku.com 3 mins read

KPK mengonfirmasi bahwa penahanan Febrie Ardiansyah di Rumah Tahanan Negara KPK merupakan hasil permintaan resmi dari Kejaksaan Agung. Mantan anggota

KPK: Penahanan Febrie di Rutan KPK Permintaan Kejagung, Kami Aktif Koordinasi

KPK: Febrie Dititipkan di Rutan Sesuai Permintaan Kejagung

Kabarnusantaraku.com – KPK mengonfirmasi bahwa penahanan Febrie Ardiansyah di Rumah Tahanan Negara KPK merupakan hasil permintaan resmi dari Kejaksaan Agung. Mantan anggota Jampidsus tersebut kini ditempatkan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. Langkah ini mencerminkan sinergi kuat antara kedua lembaga penegak hukum dalam menangani perkara penting.

Proses Penerimaan Permohonan Penitipan

Ely Kusumastuti, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, menjelaskan bahwa lembaga menerima surat resmi dari Kejagung pada hari Jumat pagi. Surat tersebut berisi permintaan bantuan penitipan tahanan yang telah melalui proses verifikasi sesuai standar operasional prosedur. KPK segera memproses permintaan tersebut dan mengajukan surat perbantuan kepada pimpinan lembaga.

“Dan hari ini memang ada permintaan perbantuan untuk penitipan tahanan dari penyidik Kejaksaan Agung untuk tahanan dititipkan di sini. Ada surat bantuan penitipan tahanan sudah kami laksanakan,” ujar Ely kepada wartawan, Jumat (24/7) malam.

Menurut Ely, seluruh persiapan penitipan telah dilakukan dengan baik sejak pagi hari. KPK memastikan bahwa fasilitas yang tersedia memadai untuk menampung Febrie selama proses hukum berlangsung. Koordinasi internal juga telah dilakukan untuk memastikan kenyamanan tahanan.

Aktif Berkoordinasi dalam Penyidikan

KPK tidak hanya berperan sebagai tempat penitipan, tetapi juga aktif mengawal perkembangan perkara melalui fungsi koordinasi dan supervisi. Ely menegaskan bahwa lembaga tersebut akan terus berkoordinasi dengan rekan-rekan penyidik dari Kejaksaan Agung. Tujuannya adalah memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

“Untuk selanjutnya sebagaimana fungsi koordinasi supervisi kami akan terus aktif berkoordinasi dalam penyidikan yang dilakukan oleh rekan-rekan Kejaksaan Agung, dan kami akan terus mendorong sehingga penanganan perkara bisa cepat, bisa segera mendapatkan kepastian hukum,” ucap Ely.

Sejak perkara masih ditangani oleh Polda Metro Jaya, KPK telah melakukan koordinasi intensif. Setelah kasus dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, KPK tetap mempertahankan peran aktifnya sebagai bagian dari fungsi Deputi Korsup. Hal ini menunjukkan komitmen KPK dalam mendukung proses hukum yang transparan.

Pertimbangan Strategis Penempatan

Rudi Margono, Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejagung, menyebutkan bahwa penempatan Febrie di Rutan KPK dilakukan dengan beberapa pertimbangan strategis. Salah satu alasan utamanya adalah memberikan perlindungan kepada Febrie mengingat pengalaman beliau dalam menangani berbagai kasus besar sebelumnya.

“Kami memandang perlu untuk perlindungan yang bersangkutan juga, untuk proses akuntabilitas, transparansi, dan kita sinergi dengan KPK juga,” ujarnya.

Rudi melanjutkan bahwa penahanan di fasilitas KPK juga dimaksudkan untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi proses hukum. Langkah ini memperkuat sinergi antara KPK dan Kejagung dalam menangani perkara. Selain itu, penempatan di Rutan KPK dianggap lebih nyaman bagi Febrie karena fasilitas yang tersedia lebih lengkap.

“Oleh karenanya untuk menjamin proses ke depannya dan yang bersangkutan, mohon maaf mungkin lebih nyaman karena yang bersangkutan banyak menangani kasus besar kita ketahui. Itulah salah satu pertimbangannya kenapa di sana. Dan itu sangat masuk akal,” sambungnya.

Febrie Ardiansyah saat ini telah resmi ditahan dan ditempatkan di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih. Proses hukum terkait perkaranya terus berlanjut dengan koordinasi aktif antara KPK dan Kejagung. Kedua lembaga berkomitmen untuk memastikan proses hukum berjalan lancar dan memberikan hasil yang optimal bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *