Skip to content
Yellow Desk
Agustus 2, 2026
Kumparannews

Meeting Results: Komisi I soal Urgensi RUU KKS: 187 Serangan Siber per Detik-Perang Digital

Mary Davis - kabarnusantaraku.com 3 mins read

Hasil Rapat Komisi I: RUU KKS Jadi Solusi untuk Ancaman Serangan Siber yang Terus Meningkat Meeting Results - Dalam hasil rapat Komisi I Dewan Perwakilan

Meeting Results: Komisi I soal Urgensi RUU KKS: 187 Serangan Siber per Detik-Perang Digital

Hasil Rapat Komisi I: RUU KKS Jadi Solusi untuk Ancaman Serangan Siber yang Terus Meningkat

Meeting Results – Dalam hasil rapat Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), anggota fraksi PKB Syamsu Rizal (Deng Ical) menggarisbawahi urgensi pengesahan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS). RUU ini dianggap vital untuk menjaga kedaulatan digital dan melindungi infrastruktur nasional dari serangan siber yang semakin intensif. “Kita harus segera memiliki payung hukum agar bisa bergerak cepat menghadapi ancaman ini,” ujar Deng Ical di Jakarta Pusat. Ia menekankan bahwa RUU KKS adalah bagian dari komitmen bangsa Indonesia untuk mempersiapkan diri lebih dini di tengah ancaman cyber yang makin ganas.

Analisis Serangan Siber: 187 Kali per Detik Berdampak Nyata

Hasil rapat Komisi I menyoroti data yang menunjukkan serangan siber terjadi hingga 187 kali setiap detik. Angka ini, jika diakumulasi, mencapai 5,7 miliar serangan per tahun. “Tantangan ini tidak bisa diabaikan, karena serangan siber bisa merusak sistem penting seperti layanan pemerintah, bank, atau jaringan komunikasi,” tambah Deng Ical. Menurutnya, hasil rapat ini mengonfirmasi bahwa keamanan siber telah menjadi isu utama yang harus dijawab melalui regulasi yang lebih kuat.

“Mengapa RUU KKS dibutuhkan? Karena serangan siber sudah nyata, dan mengganggu kedaulatan negara,” jelas Deng Ical. “Dengan RUU ini, kita bisa mengantisipasi ancaman dari dalam maupun luar negeri, serta mengurangi risiko kebocoran data yang bisa merugikan masyarakat luas.”

Kedaulatan Digital: Ruang Baru untuk Pertahanan Nasional

RUU KKS dirancang untuk memperkuat konsep kedaulatan digital, yang kini menjadi bagian integral dari wilayah negara. Deng Ical mengatakan, ancaman siber tidak hanya mengganggu keamanan data, tetapi juga bisa memengaruhi stabilitas politik dan ekonomi. “RUU ini akan memberikan kerangka hukum yang jelas untuk mengelola ancaman tersebut,” tambahnya. Hasil rapat ini juga menyoroti kebutuhan untuk mengintegrasikan keamanan siber ke dalam kebijakan nasional secara holistik.

Peran Instansi Pemerintah dalam RUU KKS

Menurut Deng Ical, RUU KKS akan menjadi dasar hukum bagi lembaga seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Badan Intelijen Negara (BIN) untuk bertindak lebih efektif. “Dengan RUU ini, mereka bisa memiliki kewenangan untuk melindungi aset digital, melakukan penindasan terhadap pelaku kejahatan siber, serta memperkuat kerja sama antarinstansi,” terangnya. Hasil rapat ini menegaskan bahwa keterlibatan lembaga pemerintah krusial untuk mewujudkan sistem keamanan siber yang solid.

Dialog dengan Pakar: Perang Digital Sudah Berjalan

Komisi I telah melakukan diskusi dengan ahli siber dan keamanan nasional untuk memperkaya hasil rapat ini. Menurut Deng Ical, para pakar menyebut bahwa Indonesia sudah berada dalam era perang digital, yang melibatkan aktor negara dan non-negara. “Perang siber ini bisa berujung pada konflik konvensional di ranah digital, sehingga RUU KKS diperlukan untuk mempersiapkan strategi pertahanan,” tambahnya. Hasil rapat ini juga menyoroti kebutuhan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan ancaman kejahatan siber.

“RUU KKS tidak hanya sebagai kebijakan teknis, tetapi juga sebagai alat untuk memperkuat kesadaran kolektif tentang keamanan siber,” kata Deng Ical. “Dengan RUU ini, kita bisa memastikan bahwa Indonesia tidak hanya bertahan, tetapi juga proaktif dalam menghadapi perang digital.”

Langkah Selanjutnya: Mendorong Peningkatan Kualitas RUU KKS

Menyusul hasil rapat ini, Komisi I berencana mengajukan usulan revisi untuk memperbaiki rancangan RUU KKS. Deng Ical menyampaikan bahwa pihaknya akan fokus pada peningkatan kualitas regulasi, termasuk pembentukan mekanisme pemantauan serangan siber secara real-time. “Kami ingin RUU ini bisa menjadi acuan global dalam keamanan siber,” terangnya. Hasil rapat ini juga menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam mewujudkan RUU KKS yang komprehensif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *