Melihat Lokasi yang Diduga Jadi Tempat Penyekapan Karyawan Padel di Jaksel
Melihat Lokasi yang Diduga Jadi Tempat – Pada Minggu (28/6), situasi di lokasi yang dianggap sebagai tempat penyekapan serta penganiayaan terhadap karyawan toko Pedal Padel dengan inisial AL di wilayah Jakarta Selatan tampak tenang. Kumparan melakukan peninjauan di sana dan menemukan bahwa area tersebut berada di dalam kompleks gedung perkantoran. Bagian penjualan alat olahraga tetap beroperasi seperti biasa, sementara lapangan padel sedang ditutup. Gedung terdiri dari beberapa lantai, dengan lantai dasar berupa toko peralatan padel dan lapangan di bagian atas.
Perwakilan Keamanan Tidak Tahu Detail Peristiwa
Saat diwawancara, petugas keamanan yang bertugas mengatakan tidak menyadari kejadian tersebut secara langsung. Ia menambahkan bahwa baru mengetahui adanya kasus setelah kembali bekerja. Menurutnya, pihak kepolisian sudah mengambil tindakan terkait insiden tersebut.
“Kami tidak mengetahui secara pasti kejadian penyekapan dan penganiayaan terhadap karyawan, karena tidak berada di lokasi saat kejadian berlangsung,” ujarnya.
Perusahaan Beri Permohonan Maaf dan Tegaskan Tidak Terlibat
Manajemen PT Pedal Padel Indonesia mengeluarkan pernyataan resmi melalui akun Instagram @pedalpadel.id, menyampaikan permintaan maaf atas insiden yang diduga melibatkan beberapa karyawan. Perusahaan menegaskan bahwa tindakan pelaku tidak diketahui, tidak diperintahkan, maupun tidak disetujui oleh pemilik atau tim manajemen.
“Pedal Padel Indonesia dengan tegas mengutuk segala bentuk tindakan main hakim sendiri, termasuk penyekapan dan penganiayaan terhadap siapa pun, tanpa terkecuali,” tulis perusahaan.
Menurut manajemen, sebelumnya perusahaan telah melakukan pemeriksaan internal terkait dugaan penyalahgunaan aset, kemudian melaporkannya ke aparat hukum. Mereka menjelaskan bahwa proses pemeriksaan tersebut bukan alasan untuk melakukan penyekapan atau kekerasan. Perusahaan juga berkomitmen untuk memperkuat pengelolaan internal agar insiden serupa tidak terjadi lagi.
Empat Tersangka Ditetapkan Polisi
Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap AL. Keempatnya merupakan karyawan sejawat. Korban diduga disekap selama sekitar dua hari setelah dituduh mencuri raket padel. Saat ini, penyelidikan oleh pihak kepolisian masih berlangsung.
