Momen Polisi Kejar kejaran 12 Km Tangkap Kurir Sabu di Tol Trans Sumatera
Kabarnusantaraku.com – Sebuah momen menarik terjadi di ruas Tol Trans-Sumatra ketika polisi berhasil menangkap seorang kurir narkoba setelah melakukan aksi kejar-kejaran selama 12 kilometer. Momen Polisi Kejar kejaran 12 Km ini melibatkan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan yang mengejar seorang kurir berinisial FS, berusia 25 tahun, warga Jalan Binjai, Medan, Sumatera Utara. Aksi penangkapan spektakuler tersebut berlangsung pada Sabtu (11/7) lalu di kawasan Jalan Tol Kisaran, Sumatera Utara.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari pengembangan kasus sebelumnya. “Ini merupakan hasil pengembangan dari kasus 2 kilogram sabu yang kami ungkap di kawasan Medan Sunggal 6 bulan lalu,” ujar Rafli dalam keterangannya, Kamis (23/7). Dari penyelidikan mendalam, pihak kepolisian mendeteksi bahwa pelaku melintasi Kota Medan dengan menggunakan Jalan Tol Trans Sumatera untuk membawa barang haram tersebut.
Proses Pengejaran yang Intens
Setelah mendapatkan informasi tentang pengiriman narkoba jenis sabu dari Provinsi Aceh menuju Jakarta, polisi segera melakukan tindakan. Mobil Toyota Rush bernomor polisi A 1621 WB yang dikemudikan pelaku menjadi target pengejaran. Aksi kejar-kejaran yang intens berlangsung sejauh 10 hingga 12 kilometer di jalan tol wilayah Kabupaten Asahan. Kecepatan dan ketangkasan polisi dalam mengejar pelaku menjadi kunci keberhasilan operasi ini.
Selama proses pengejaran, pelaku diduga mengetahui dirinya sedang dikejar oleh petugas kepolisian. Hal ini terlihat dari cara pelaku mengemudi yang semakin cepat dan mencoba menghindari pengejaran. Momen Polisi Kejar kejaran 12 Km ini menunjukkan profesionalisme dan ketangguhan para petugas kepolisian dalam menjalankan tugasnya.
“Pelaku sempat meninggalkan mobil di jalan dan pengejaran berlanjut hingga ke area perkebunan sawit. Kami akhirnya berhasil menangkap pelaku,” ucap Rafli.
Setelah melakukan pengejaran yang cukup panjang, pelaku akhirnya berhenti dan keluar dari mobilnya. Dengan sigap, ia melarikan diri ke area perkebunan sawit yang berada di sekitar jalan tol. Polisi tidak tinggal diam dan segera mengejar pelaku hingga ke lokasi pelarian. Dalam situasi yang tegang, polisi melepaskan tembakan peringatan untuk menghentikan pelaku. Akhirnya, pelaku berhasil ditangkap di sebuah parit yang berada di area perkebunan tersebut.
Temuan Mengejutkan: 24 Kilogram Sabu di Dinding Mobil
Menurut keterangan AKBP Rafli, saat pengecekan awal, barang bukti narkoba di mobil pelaku tidak ditemukan. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, polisi menemukan narkotika jenis sabu yang disimpan secara terpisah di dinding mobil. Modus pelaku adalah menyimpan narkoba di dalam dinding mobil agar tidak terdeteksi petugas saat razia kendaraan.
“24 Kilogram sabu yang dibawa pelaku dari Aceh dengan tujuan Jakarta ini, disimpan seluruhnya di dinding mobil. Ada yang di dinding bagian bagasi mobil, dinding pintu penumpang belakang dan dinding pintu penumpang depan,” ucap Rafli. Temuan ini menunjukkan kecerdikan pelaku dalam menyembunyikan barang haram tersebut dari pengawasan petugas kepolisian.
Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terhadap kasus peredaran narkoba tersebut untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya. Momen Polisi Kejar kejaran 12 Km ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Operasi ini juga menunjukkan efektivitas koordinasi antar unit kepolisian dalam menangani kasus-kasus narkoba yang semakin kompleks.
