Polri Terus Investigasi Tiga Kasus Korupsi dengan Geledahan di 12 Lokasi
Polri Geledah 12 Lokasi dalam Penyidikan 3 – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri sedang melanjutkan investigasi tiga perkara dugaan korupsi melalui pemeriksaan di 12 lokasi. Penggeledahan ini mencakup berbagai wilayah seperti Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Bogor.
Daftar Lokasi yang Digeledah
Berikut adalah daftar lengkap tempat yang menjadi fokus penyidikan:
- PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat
- PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara
- PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat
- Rumah Sdr. MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan
- Kafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan
- Koin Money Changer, Cipete Selatan, Jakarta Selatan
- Rumah Sdr. TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan
- Kantor/Grup DMG / CP, Kuningan, Jakarta Selatan
- PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan
- Rumah Sdr. DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan
- Rumah Sdri. MILDK, Apartement Pacific Place
“Penggeledahan dilakukan di 12 lokasi,” kata Budi saat dihubungi, Rabu (8/7).
Dari jumlah tersebut, dua lokasi, yaitu kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer, telah selesai diperiksa. Sementara itu, penyidik masih mengecek 10 titik lainnya. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti terkait tiga perkara korupsi, suap, gratifikasi, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sebelumnya, penyidik telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi untuk menyelidiki kasus-kasus tersebut. Dalam prosesnya, uang tunai dalam berbagai mata uang asing juga ditemukan. Tiga perkara yang sedang diteliti meliputi korupsi pengadaan batu bara untuk PLTU periode 2018-2026, kasus PT Asabri, dan dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
