Remaja Perempuan di Bangkalan Diperkosa Tiga Pemuda, Diancam Menggunakan Celurit
Remaja Wanita di Bangkalan Diperkosa 3 Pemuda – Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Bangkalan, Madura, menjadi korban tindakan kekerasan seksual oleh tiga orang laki-laki. Peristiwa ini terjadi sebanyak tiga kali dalam rentang waktu yang berbeda. Ketiga pelaku yang terlibat dalam kejadian tersebut adalah MT (19), FR (19), dan TU (14), warga Kecamatan Galis, Bangkalan.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Eriek Triyasworo, menjelaskan bahwa aksi kekerasan dimulai saat korban diajak oleh salah satu pelaku, TU, ke rumah salah seorang dari mereka pada April 2026. Di tempat itu, korban bersama dua temannya, MT dan FR, mengalami ancaman serius menggunakan senjata tajam berupa celurit. “Korban mengalami kejadian itu dalam tiga waktu yang berbeda,” kata Eriek saat diwawancara, Selasa (21/7).
Korban akhirnya memutuskan menceritakan pengalamannya kepada keluarga setelah tidak tahan dengan perlakuan para pelaku. Keluarga korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. “Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan tiga pelaku, salah satunya di bawah umur,” tambahnya.
Barang Bukti dan Penangkapan
Dalam proses penangkapan, polisi menyita pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksi serta celurit yang digunakan untuk mengancam korban. Tindakan tersebut dijerat dengan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ketiga tersangka terancam hukuman penjara hingga 15 tahun.
“Korban saat ini berusia 15 tahun. Dalam menjalankan aksinya, korban mengalami ancaman serius menggunakan senjata tajam sejenis celurit dari salah satu pelaku agar mau menuruti perbuatan tersebut,” ujar AKP Eriek Triyasworo.
