Skip to content
Yellow Desk
Agustus 2, 2026
Kumparannews

Tersangka Kasus Pembunuhan Anggota TNI AD di Tangerang Bertambah Jadi 7 Orang

Lisa Johnson - kabarnusantaraku.com 2 mins read

Tersangka Kasus Pembunuhan Anggota TNI AD kembali bertambah jumlahnya menjadi tujuh orang. Kepolisian Resor Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan tiga

Tersangka Kasus Pembunuhan Anggota TNI AD di Tangerang Bertambah Jadi 7 Orang

Tersangka Kasus Pembunuhan Anggota TNI AD di Tangerang Capai Tujuh Orang

Kabarnusantaraku.com – Tersangka Kasus Pembunuhan Anggota TNI AD kembali bertambah jumlahnya menjadi tujuh orang. Kepolisian Resor Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan tiga tersangka tambahan dalam kasus pembunuhan yang menimpa Prada ABS, seorang anggota TNI Angkatan Darat yang bertugas di YonTP 804 Cenderawasih Papua. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan total sepuluh luka tusuk yang tersebar di tubuhnya.

Mayat Prada ABS ditemukan tergeletak pada hari Minggu, tanggal 19 Juli 2020, di Jalan Raya Pondok Hijau Golf. Lokasi penemuan mayat berada di depan Cluster Turqois, Desa Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Kejadian ini menarik perhatian publik karena korban merupakan prajurit aktif yang sedang bertugas di wilayah Papua.

Profil dan Peran Masing-Masing Tersangka

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, memberikan klarifikasi resmi mengenai perkembangan kasus ini. Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini terdapat tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam Tersangka Kasus Pembunuhan Anggota TNI AD. Sebelumnya, kepolisian telah menetapkan empat individu dengan inisial BR, RR, MKN, dan EYR sebagai tersangka awal.

“Sebelumnya kami tetapkan empat orang inisial BR, RR, MKN dan EYR. Saat ini bertambah tiga lagi,” katanya, Rabu, (22/7).

Menurut keterangan resmi dari kepolisian, peristiwa kekerasan ini diduga bermula dari salah paham antara korban dan pihak lain di sebuah tempat makan. Namun, penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut dan mendapatkan gambaran utuh mengenai kronologi kejadian.

“Dugaan demikian (salah paham), namun masih terus kami selidiki,” ujarnya.

Masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam kejadian tersebut. EYR merupakan pelaku utama penusukan yang langsung menyerang korban. Sementara itu, BR, RR, dan MKN bertugas mengejar korban sebelum akhirnya korban berhasil ditusuk oleh EYR.

Polisi menjelaskan bahwa EYR tidak hanya mengejar, tetapi juga memukul serta menusuk korban menggunakan sebilah pisau tajam. Aksi kekerasan ini terjadi secara beruntun dan menyebabkan korban mengalami luka serius di berbagai bagian tubuhnya.

Saat ini, seluruh tersangka dititipkan di ruang tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini masih terus dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Para tersangka diharapkan dapat memberikan keterangan lengkap mengenai kejadian yang menimpa Prada ABS tersebut.

Kasus pembunuhan anggota TNI AD ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan pihak berwenang. Proses hukum akan terus berjalan hingga ditemukan keadilan bagi korban dan keluarganya. Tersangka Kasus Pembunuhan Anggota TNI AD akan menghadapi tuntutan hukum sesuai dengan pasal-pasal yang berlaku dalam hukum pidana Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *