Skip to content
Yellow Desk
Agustus 2, 2026
Kumparanbisnis

ASDP Siapkan Rp 23,4 Triliun Tambah 46 Kapal, Armada Tua Jadi Tantangan

Linda Brown - kabarnusantaraku.com 3 mins read

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) telah merencanakan alokasi dana investasi yang sangat signifikan, yakni mencapai Rp 23,4 triliun selama periode lima tahun

ASDP Siapkan Rp 23,4 Triliun Tambah 46 Kapal, Armada Tua Jadi Tantangan

ASDP Siapkan Rp 23 4 Triliun untuk Modernisasi Armada dan Ekspansi Layanan

Kabarnusantaraku.com – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) telah merencanakan alokasi dana investasi yang sangat signifikan, yakni mencapai Rp 23,4 triliun selama periode lima tahun mendatang. Langkah strategis ini bertujuan memperkuat kapabilitas armada sekaligus meningkatkan daya saing perusahaan di tengah persaingan yang semakin ketat di sektor penyeberangan nasional. Sebagian besar dana tersebut akan dialokasikan untuk konstruksi 46 unit kapal baru, sementara sekitar 50 kapal lainnya akan diperoleh melalui skema charter guna mendukung operasional penyeberangan nasional yang lebih luas.

Tantangan Armada Menua di Tengah Ekspansi Swasta

Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, menyampaikan bahwa dorongan utama kebutuhan investasi ini berasal dari kondisi armada perseroan yang mulai memasuki fase penuaan. Sementara itu, operator swasta terus melakukan penambahan kapal-kapal baru dengan kapasitas yang lebih besar. “Investasi kita untuk 5 tahun ke depan itu besar sekali Rp 23,4 triliun untuk bangun kapal baru kemudian charter 50 kapal yang nanti kita akan bagi ke beberapa rute termasuk yang paling utama adalah rute jarak jauh RDF,” jelas Heru saat berada di Luwuk pada Kamis (23/7).

Heru menambahkan bahwa setengah dari total kapal ASDP telah berusia lebih dari tiga dekade. Kondisi ini menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi kinerja puncak perusahaan pada tahun 2023. “50 persen kapal kami itu usianya diatas 30 tahun. Makanya tadi nyambung nih kenapa puncak produksi kita kinerja kita itu di tahun 2023,” ungkapnya. Armada yang menua ini tidak hanya mempengaruhi efisiensi operasional, tetapi juga berdampak pada kenyamanan penumpang dan keandalan jadwal penyeberangan.

Sumber Pendanaan dan Strategi Ekspansi

Menurut Heru, pendanaan investasi tersebut akan bersumber dari kombinasi dana internal perusahaan serta dukungan dari Danantara. ASDP telah melakukan komunikasi intensif dengan Danantara terkait kebutuhan pembiayaan ini, mengingat penguatan armada dinilai krusial untuk menjaga konektivitas antarpulau. Dengan dukungan dari lembaga keuangan negara ini, ASDP berharap dapat mempercepat proses pengadaan kapal baru sesuai dengan rencana yang telah disusun.

Setelah pandemi mereda, industri penyeberangan kembali menunjukkan pertumbuhan signifikan. Perusahaan swasta mulai memperluas armada mereka, yang secara tidak langsung menggerus pangsa pasar ASDP. Hal ini terjadi karena kapal-kapal yang dioperasikan ASDP memiliki kapasitas lebih kecil dibandingkan armada milik pesaing. Oleh karena itu, ASDP menilai investasi armada sebagai kebutuhan mendesak agar tidak semakin tertinggal dalam persaingan industri penyeberangan nasional.

Selain fokus pada lintasan pendek, perseroan juga akan memperkuat layanan ferry jarak jauh untuk mendukung distribusi logistik antarpulau secara lebih efektif. Hal ini sejalan dengan visi ASDP untuk menjadi penyedia layanan penyeberangan terintegrasi yang mampu melayani berbagai kebutuhan transportasi laut di Indonesia.

Transformasi Skema Subsidi untuk Layanan Perintis

Heru juga menyoroti urgensi kepastian pendanaan bagi layanan penyeberangan perintis. ASDP mendorong agar skema subsidi yang selama ini dikelola Kementerian Perhubungan dialihkan menjadi Public Service Obligation (PSO) melalui Kementerian Keuangan. Langkah ini bertujuan agar pendanaan tersedia penuh selama satu tahun anggaran, sehingga mengurangi risiko keterlambatan pembayaran yang sering terjadi.

“Makanya kita minta transformasi apa namanya peralihan subsidi dari Kementerian Perhubungan menuju ke PSO supaya ketersediaan anggaran kita ini menjadi pasti,” ujar Heru. Selama ini, kontrak subsidi di bawah skema Kementerian Perhubungan dievaluasi setiap enam bulan, sehingga terdapat risiko keterbatasan anggaran pada semester berikutnya. Kondisi tersebut sempat mempengaruhi keberlanjutan layanan kapal perintis di berbagai wilayah Indonesia.

Dengan perubahan skema ke PSO, kontrak pendanaan akan berlaku selama satu tahun penuh, memungkinkan operator memastikan layanan penyeberangan di wilayah tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan tetap berjalan tanpa terganggu persoalan ketersediaan anggaran. Transformasi ini diharapkan dapat memberikan stabilitas finansial yang lebih baik bagi ASDP dalam menjalankan tugasnya sebagai penyedia layanan penyeberangan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *