BEI: 59 Emiten Siap Hadapi Delisting Paksa
Kabarnusantaraku.com – BEI – Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengonfirmasi bahwa terdapat 59 emiten yang berpotensi mengalami delisting paksa. Langkah ini diambil berdasarkan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi setiap perusahaan tercatat. Batas waktu penghitungan untuk menentukan emiten yang terancam suspensi permanen ditetapkan hingga 30 Juni 2026. BEI menegaskan bahwa keputusan ini akan berdampak signifikan bagi investor yang memegang saham-saham tersebut.
Informasi resmi tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor Peng-S-00019/BEI.PLP/06-2026. Berdasarkan Peraturan Bursa Nomor I-N yang mengatur mekanisme Pembatalan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting), BEI memiliki kewenangan untuk menghapus saham dari bursa. Penghapusan ini terjadi ketika emiten tidak lagi memenuhi syarat pencatatan atau menghadapi gangguan operasional serius. Selain itu, saham yang telah disuspensi selama 24 bulan atau lebih juga masuk kategori risiko tinggi.
BEI juga memiliki kewajiban hukum untuk mengumumkan potensi delisting kepada masyarakat luas. Pengumuman ini dilakukan ketika saham suatu emiten telah mengalami suspensi perdagangan selama enam bulan berturut-turut. Langkah transparansi ini bertujuan agar investor dapat mengambil keputusan yang tepat. BEI berharap seluruh pemegang saham memahami bahwa informasi ini bersifat kritis dan memerlukan perhatian serius.
Perusahaan dengan Suspensi Terlama di BEI
Dari total 59 emiten yang masuk dalam daftar potensi delisting, beberapa perusahaan telah menjalani masa suspensi yang sangat panjang. PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI) memimpin dengan masa suspensi mencapai 87 bulan. Posisi kedua ditempati oleh PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) dengan 86 bulan. PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO) berada di urutan ketiga dengan 84 bulan suspensi. Sementara itu, PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY) mencatatkan 80 bulan masa suspensi.
“Bursa meminta kepada publik untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” demikian bunyi pengumuman resmi BEI yang dikutip pada Rabu (22/7). Pernyataan ini menegaskan komitmen BEI dalam memberikan informasi yang akurat dan tepat waktu kepada seluruh pemangku kepentingan.
Daftar Lengkap 59 Emiten Potensi Delisting BEI
Berikut adalah seluruh emiten yang masuk dalam daftar potensi delisting BEI per 30 Juni 2026. Daftar ini mencakup berbagai sektor industri dari seluruh Indonesia. Setiap emiten memiliki karakteristik unik yang mempengaruhi posisi mereka dalam daftar tersebut.
- PT Alumindo Light Metal Industry Tbk (ALMI)
- PT Tri Banyan Tirta Tbk (ALTO)
- PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY)
- PT Ratu Prabu Energi Tbk (ARTI)
- PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS)
- PT Binakarya Jaya Abadi Tbk (BIKA)
- PT Primarindo Asia Infrastructure Tbk (BIMA)
- PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk (BOSS)
- PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL)
- PT Cahaya Bintang Medan Tbk (CBMF)
- PT Capri Nusa Satu Properti Tbk (CPRI)
- PT Dewata Freightinternational Tbk (DEAL)
- PT Duta Pertiwi Nusantara Tbk (DPNS)
- PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA)
- PT Fajar Surya Wisesa Tbk (FASW)
- PT Fimperkasa Utama Tbk (FIMP)
- PT Aksara Global Development Tbk (GAMA)
- PT Globe Kita Terang Tbk (GLOB)
- PT HK Metals Utama Tbk (HKMU)
- PT Hotel Mandarine Regency Tbk (HOME)
- PT Saraswati Griya Lestari Tbk (HOTL)
- PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP)
- PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU)
- PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE)
- PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY)
- PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU)
- PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI)
- PT Keramika Indonesia Assosiasi Tbk (KIAS)
- PT Lionmesh Prima Tbk (LMSH)
- PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk (MAGP)
- PT Menn Teknologi Indonesia Tbk (MENN)
- PT Multifiling Mitra Indonesia Tbk (MFMI)
- PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT)
- PT Metro Realty Tbk (MTSM)
- PT Sinergi Megah Internusa Tbk (NUSA)
- PT Plaza Indonesia Realty Tbk (PLIN)
- PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP)
- PT Pollux Properties Indonesia Tbk (POLL)
- PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL)
- PT Bliss Properti Indonesia Tbk (POSA)
- PT Master Print Tbk (PTMR)
- PT Trinitan Metals and Minerals Tbk (PURE)
- PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO)
- PT Siwani Makmur Tbk (SIMA)
- PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SMCB)
- PT Sriwahana Adityakarta Tbk (SWAT)
- PT Indosterling Technomedia Tbk (TECH)
- PT Terregra Asia Energy Tbk (TGRA)
- PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK)
- PT Totalindo Eka Persada Tbk (TOPS)
- PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM)
- PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO)
- PT Wicaksana Overseas International Tbk (WICO)
- PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA)
- PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT)
- PT Dosni Roha Indonesia Tbk (ZBRA)
BEI terus memantau perkembangan setiap emiten secara berkala. Investor disarankan untuk selalu mengikuti informasi terbaru dari sumber resmi. Dengan pemahaman yang baik tentang potensi delisting, investor dapat menyesuaikan strategi portofolio mereka. BEI berkomitmen untuk menjaga integritas pasar modal Indonesia melalui pengawasan yang ketat dan transparan.
