BPH Migas Temukan Penyalahgunaan QR Code Biosolar di Jambi
BPH Migas Temukan Penyalahgunaan QR Code – Sebagai bagian dari upaya memastikan distribusi BBM subsidi berjalan efektif dan transparan, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melakukan inspeksi terhadap beberapa SPBU di Kota Jambi. Inspeksi ini dilakukan pada Sabtu (11/7) di SPBU Pertamina 24.361.13 PAL 10, Jalan Lingkar Barat I, Kota Baru, Kota Jambi. Hasil investigasi menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan QR code dalam pembelian Biosolar, yang menjadi perhatian khusus karena terkait langsung dengan penggunaan BBM subsidi oleh masyarakat.
Proses Investigasi dan Temuan Utama
Penyidikan BPH Migas di SPBU Kota Jambi tidak hanya fokus pada keluhan antrean panjang yang sering terjadi, tetapi juga mengecek kepatuhan terhadap aturan distribusi BBM subsidi. Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, menjelaskan bahwa antrean di SPBU sering menjadi keluhan masyarakat. “Antrean yang terlihat di lokasi sering menjadi pertanyaan warga, bagaimana pelayanan bisa diterapkan secara adil agar realitasnya bisa dipastikan sesuai dengan aturan,” tutur Wahyudi.
BPH Migas Temukan Penyalahgunaan QR Code – Wahyudi menyebutkan bahwa antrean di SPBU sering menjadi keluhan masyarakat. “Saat ini, antrean yang terlihat di lokasi sering menjadi keluhan warga. Bagaimana pelayanan dumas ini agar kita bisa memastikan realitanya seperti apa dalam rangka layanan BBM untuk masyarakat yang berhak menerima subsidi,” tutur Wahyudi.
Dari hasil analisis data transaksi dan rekaman CCTV, Wahyudi menemukan sejumlah kendaraan melakukan pembelian Biosolar lebih dari sekali dengan memanfaatkan QR code yang berbeda. “Dalam crosscheck data penjualan dengan sistem digitalisasi dan CCTV, terlihat banyak kendaraan mengambil lebih dari satu transaksi dan melebihi batas Perpres 191,” jelasnya. Perpres tersebut menetapkan kuota maksimal 200 liter per pembelian untuk kendaraan dengan roda enam atau lebih.
Analisis Kuota dan Penggunaan QR Code
Temuan BPH Migas menunjukkan bahwa beberapa pengguna menerobos batas kuota Biosolar dengan memanfaatkan QR code yang tidak sesuai. Wahyudi menjelaskan, ada kendaraan yang menggunakan dua atau tiga QR code, sebagian sesuai dengan jenis kendaraan yang terdaftar, dan sebagian lainnya tidak. “Perbedaan jenis QR code ini bisa menyebabkan adanya penyalahgunaan kuota, terutama untuk kendaraan yang tidak layak mendapatkan subsidi,” tambahnya.
Keluhan masyarakat terkait stok Biosolar yang sering habis cepat juga menjadi sorotan. Wahyudi menyatakan bahwa fenomena ini disebabkan oleh adanya disparitas harga antara BBM subsidi dan non-subsidi. “Kosongnya stok Biosolar di beberapa SPBU ternyata tidak hanya karena permintaan tinggi, tetapi juga karena adanya penyalahgunaan kuota oleh pihak-pihak yang memanfaatkan perbedaan harga tersebut,” ujarnya. Ini menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap sistem QR code untuk menjaga keadilan distribusi BBM.
Sebagai langkah perbaikan, BPH Migas akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jambi untuk menata ulang sistem distribusi BBM subsidi. Langkah ini diharapkan mampu mengatasi masalah penyalahgunaan dan memastikan alokasi BBM subsidi mencapai tujuan pemerataan ke masyarakat. Wahyudi menegaskan bahwa regulasi harus dipatuhi oleh seluruh elemen, termasuk masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi.
BPH Migas juga menyoroti peran QR code dalam mengoptimalkan distribusi BBM subsidi. Sistem ini didesain untuk memastikan penggunaan BBM subsidi hanya dialokasikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria. Namun, kelemahan dalam penerapan sistem tersebut terbuka untuk dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak berhak. “QR code adalah alat penting untuk melacak penggunaan BBM subsidi, tetapi jika tidak dikelola dengan baik, bisa menjadi celah bagi penyalahgunaan,” tambah Wahyudi.
