Skip to content
Yellow Desk
Agustus 2, 2026
Kumparanbisnis

Key Discussion: Saran Ekonom ke Pemerintah yang Mulai Bahas RUU PFII

Mary Davis - kabarnusantaraku.com 4 mins read

Saran Ekonom ke Pemerintah Mengenai RUU PFII Key Discussion: RUU PFII menjadi topik utama yang dibahas oleh ekonom dan pihak terkait dalam upaya membangun

Key Discussion: Saran Ekonom ke Pemerintah yang Mulai Bahas RUU PFII

Saran Ekonom ke Pemerintah Mengenai RUU PFII

Key Discussion: RUU PFII menjadi topik utama yang dibahas oleh ekonom dan pihak terkait dalam upaya membangun ekosistem keuangan modern di Indonesia. Sejak pemerintah dan DPR mulai menggodok rancangan ini, berbagai pihak memperkirakan bahwa pengembangan Pusat Finansial Internasional (PFII) akan membuka peluang besar bagi aliran investasi dan modal asing ke Tanah Air. Namun, untuk mencapai tujuan tersebut, para ekonom mengingatkan bahwa beberapa kriteria penting harus dipenuhi sebelum RUU ini ditetapkan. Misalnya, stabilitas nilai tukar rupiah, kepastian hukum, keberadaan ekosistem keuangan berstandar internasional, serta lokasi strategis yang mudah dijangkau. Dengan Key Discussion yang matang, harapannya adalah bahwa Indonesia bisa menjadi salah satu pusat keuangan global yang kompetitif.

Analisis dari Wijayanto Samirin

Wijayanto Samirin, seorang ekonom dari Universitas Paramadina, menyoroti bahwa meski RUU PFII berpotensi besar, tantangan terbesar terletak pada kesiapan Indonesia sebagai pusat keuangan. Ia menjelaskan bahwa untuk menarik perusahaan finansial internasional, kondisi ekonomi dan politik harus sangat stabil.

“Indonesia belum memenuhi empat kriteria ini, sehingga diperlukan upaya yang lebih gigih. Jangan sampai, kita justru membuka peluang menarik dana-dana haram, termasuk dengan mengesahkan UU P2SK pasal 50A. Ini akan merusak kepercayaan dunia, padahal tanpa kepercayaan tersebut ekonomi kita akan sulit berkembang,”

ujar Wijayanto, Minggu (5/7). Ia menekankan bahwa desain kelembagaan RUU PFII harus mencakup kebijakan keuangan yang transparan dan dukungan regulasi yang konsisten.

Key Discussion dalam Perbandingan Global

Key Discussion mengenai RUU PFII tidak hanya menjadi fokus internal, tetapi juga perlu dilihat dalam konteks persaingan global. Menurut analisis Yusuf Rendy Manilet dari CORE Indonesia, meski Indonesia memiliki dasar kuat sebagai pusat finansial, kesiapan nyata negara masih kurang memadai.

“Jakarta berada di peringkat 91 dari 120 kota dalam Global Financial Centres Index, jauh di bawah Kuala Lumpur dan Singapura yang sudah mapan sebagai pusat keuangan kelas dunia,”

jelas Yusuf. Ia menambahkan bahwa kepercayaan internasional, kepastian hukum, serta jaringan pasar yang solid adalah faktor utama dalam menarik investasi. Dalam Key Discussion yang sedang berlangsung, para ekonom sepakat bahwa pengembangan PFII harus didasarkan pada kebijakan yang menyeluruh dan terukur.

Potensi dan Tantangan PFII

RUU PFII memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global. Dengan lokasi geografis yang strategis, pasar domestik yang luas, dan sumber daya alam yang melimpah, PFII bisa menjadi penggerak utama dalam menarik modal asing. Namun, tantangan utama adalah kestabilan ekonomi dan politik.

“Tetapi banyak kota atau negara lain siap menampung, seperti Singapura, Kuala Lumpur, Hong Kong, Shenzhen, dan Shanghai. Belum lagi kota-kota di Eropa dan Amerika Serikat. Jadi, posisi kita sangat sulit,”

katanya. Yusuf menekankan bahwa jika Key Discussion tidak diperkuat dengan rencana jangka panjang, maka PFII mungkin hanya menjadi proyek yang sementara.

Perspektif Menteri Purbaya Yudhi Sadewa

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa RUU PFII merupakan amanat Pasal 248A Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan UU Nomor 4 Tahun 2023 mengenai Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Dalam Key Discussion yang sedang berlangsung, ia menilai RUU ini sebagai langkah strategis untuk menciptakan ekosistem keuangan modern dan kompetitif.

“Pembentukan PFII sejalan dengan upaya mewujudkan perekonomian nasional yang lebih kuat, inklusif, berkelanjutan, serta berdaya saing global seperti dalam program Asta Cita,”

ujar Purbaya. Ia menyebutkan keunggulan Indonesia seperti ukuran ekonomi yang besar dan keberadaan infrastruktur yang terus berkembang, tetapi mengakui bahwa kawasan keuangan internasional yang didesain khusus masih perlu penguatan lebih lanjut.

Langkah Strategis untuk Mencapai Key Discussion

Agar Key Discussion RUU PFII dapat menghasilkan dampak maksimal, pemerintah perlu merancang langkah-langkah strategis yang spesifik. Salah satu pendekatan yang diusulkan adalah meningkatkan kepastian hukum melalui reformasi regulasi yang lebih konsisten. Selain itu, pengembangan infrastruktur keuangan, seperti pasar modal dan sistem pembayaran yang modern, harus menjadi prioritas.

“RUU PFII tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga harus berisi rancangan kelembagaan yang kuat dan mengatasi kelemahan-kelemahan yang ada,”

tambah Yusuf. Ia menekankan bahwa Key Discussion sebaiknya mencakup evaluasi menyeluruh terhadap risiko dan peluang yang ada, serta menyediakan kerangka kerja yang jelas untuk pembangunan jangka panjang.

Kesimpulan dan Harapan Masa Depan

Key Discussion mengenai RUU PFII menunjukkan komitmen pemerintah untuk memperkuat posisi Indonesia dalam peta keuangan global. Namun, keberhasilan proyek ini bergantung pada faktor-faktor yang saling terkait, seperti stabilitas ekonomi, kepastian hukum, dan kesiapan infrastruktur. Ekonom menilai bahwa pengembangan PFII perlu dipandang sebagai bagian dari visi jangka panjang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“Jika Key Discussion ini ditangani secara komprehensif, maka PFII bisa menjadi fondasi baru bagi Indonesia dalam era ekonomi global yang semakin dinamis,”

pungkas Wijayanto. Dengan demikian, kolaborasi antara pemerintah, DPR, dan berbagai pihak terkait diharapkan bisa menghasilkan RUU yang memberikan manfaat optimal bagi ekonomi nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *