Skip to content
Yellow Desk
Agustus 2, 2026
Kumparanbisnis

Key Issue: OJK Bongkar Modus Baru Judol, Pelaku Samarkan Aliran Dana via QRIS-Kripto

Emily Davis - kabarnusantaraku.com 3 mins read

Key Issue: OJK Bongkar Modus Baru Judol, Pelaku Samarkan Aliran Dana via QRIS-Kripto Modus Judol Baru: Menggunakan QRIS dan Kripto untuk Menyembunyikan Dana

Key Issue: OJK Bongkar Modus Baru Judol, Pelaku Samarkan Aliran Dana via QRIS-Kripto

Key Issue: OJK Bongkar Modus Baru Judol, Pelaku Samarkan Aliran Dana via QRIS-Kripto

Modus Judol Baru: Menggunakan QRIS dan Kripto untuk Menyembunyikan Dana

Key Issue terkini yang mendapat perhatian serius dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah munculnya modus baru perjudian online yang memanfaatkan teknologi QRIS dan mata uang kripto untuk menyamarkan aliran dana. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa praktik ini mengancam sistem keuangan dan mengubah judi online menjadi bentuk kejahatan ekonomi terstruktur. Dian menjelaskan bahwa keberhasilan transformasi digital dalam sektor jasa keuangan juga menjadi celah bagi pelaku judol untuk menyembunyikan transaksi ilegal.

Dalam acara OJK Banking Forum 2026 di Jakarta Pusat, Dian menyebutkan bahwa penyaluran dana judi kini lebih sulit dilacak karena pelaku menggunakan platform digital, dompet elektronik, serta QRIS-Kripto sebagai sarana pengalihan uang yang tidak terdeteksi. Modus ini memungkinkan pelaku membagi keuntungan judi ke berbagai rekening atau akun kripto, sehingga sulit dikaitkan langsung dengan kegiatan ilegal. “Ini adalah pola baru yang menantang karena menggabungkan kecepatan transaksi digital dengan anonimitas kripto,” tegas Dian.

“Perjudian online kini menjadi ancaman serius bagi stabilitas ekonomi dan sosial masyarakat,” tambah Dian Ediana Rae dalam OJK Banking Forum 2026.

Mekanisme QRIS-Kripto dalam Modus Judol

Pelaku judol memanfaatkan QRIS (Quick Response Code for In-store Service) sebagai alat pembayaran digital yang memudahkan transaksi, namun juga menjadi sarana penyembunyian dana. QRIS digunakan untuk menerima pembayaran dari pemain, sementara kripto menjadi alat transfer dana ke akun pihak ketiga yang tidak terpantau. Kombinasi ini mempercepat aliran dana dan mengurangi risiko penindasan dari lembaga pengawas. Dian menyatakan bahwa transaksi mencurigakan melalui QRIS-Kripto meningkat tajam, terutama di sektor ritel dan fintech.

Menurut laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), volume transaksi yang dikaitkan dengan indikasi kejahatan perjudian pada 2025 mencapai 260,03% dibandingkan tahun sebelumnya. Angka ini menggambarkan betapa pesatnya penyebaran modus QRIS-Kripto dalam praktik judi online. Dian menegaskan bahwa meskipun OJK telah memberlakukan regulasi ketat, pelaku masih berupaya menghindari penindasan dengan mengganti alat pembayaran fisik menjadi digital dan mengalihkan dana ke kripto.

Implikasi bagi Stabilitas Ekonomi dan Sosial

Key Issue yang diungkap OJK menunjukkan bahwa modus judol ini tidak hanya merugikan pemain individu, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan. Dian mengingatkan bahwa transaksi mencurigakan mencapai 48,83% dari total transaksi keuangan pada Desember 2025, dan meskipun angka ini turun menjadi 35,28% di kuartal I 2026, risiko jangka panjang tetap signifikan. “Dana yang mengalir secara tersembunyi bisa memengaruhi kestabilan ekonomi, ketahanan keluarga, dan produktivitas nasional,” ujarnya.

Modus QRIS-Kripto ini juga menggambarkan keterlibatan pelaku judol lintas negara. Dian menjelaskan bahwa mereka menggunakan kripto untuk menyelundupkan dana ke luar negeri, sementara QRIS berperan dalam menyembunyikan alur transaksi di dalam negeri. Hal ini memperlihatkan kompleksitas kejahatan ekonomi yang melibatkan teknologi modern dan kerja sama internasional. OJK menekankan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap platform digital dan rekening kripto guna mengungkap praktik ilegal tersebut.

Keberadaan modus QRIS-Kripto dalam judol menunjukkan perubahan pola kejahatan yang berkelanjutan. Pelaku semakin cerdas dalam mengelabui pengawas, dengan menggunakan teknologi sebagai alat penyamaran. Dian berharap OJK bisa meningkatkan koordinasi dengan bank-bank lokal dan internasional, serta mengedukasi masyarakat tentang bahaya praktik ini.

Langkah OJK untuk Mengatasi Modus Judol Baru

Key Issue yang diangkat OJK menjadi fokus utama dalam penegakan regulasi jasa keuangan. Dian menyebutkan bahwa OJK telah memperketat pengawasan terhadap transaksi mencurigakan, termasuk yang melalui QRIS-Kripto. Langkah ini mencakup penguatan komunikasi dengan pihak terkait, serta penerapan sistem pelacakan dana yang lebih akurat. “Kita perlu memperkuat sistem pelaporan transaksi keuangan untuk memastikan alur dana judol bisa terpantau,” kata Dian.

Salah satu strategi OJK adalah mendorong penggunaan teknologi blockchain dalam mengidentifikasi sumber dana kripto yang digunakan dalam judol. Dian juga menyoroti pentingnya pendidikan finansial untuk masyarakat agar bisa mengenali modus-modus baru ini. “Kami berupaya membangun kesadaran masyarakat sejak dini tentang risiko berjudi online,” jelasnya. OJK juga menyiapkan regulasi tambahan untuk membatasi akses kripto dalam transaksi judi, terutama untuk akun yang tidak terdaftar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *