Ekspor Otomotif Meningkat, Komisi VII Dorong Pertumbuhan Berkelanjutan
Main Agenda menjadi topik utama dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Kementerian Perindustrian, di mana sektor industri otomotif nasional mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam beberapa bulan terakhir. Data terbaru menunjukkan bahwa nilai ekspor komponen otomotif mencapai lebih dari 7 miliar dolar AS pada tahun 2025, menegaskan kemampuan industri lokal dalam menghadapi tantangan ekonomi global. Anggota Komisi VII, Yoyok Riyo Sudibyo, menekankan bahwa ini bukan sekadar kebetulan, melainkan hasil dari kebijakan industrialisasi yang konsisten dan berkelanjutan.
Ekspor ke 100 Negara dan Perkembangan Produktivitas
Pada 2025, industri otomotif Indonesia telah berhasil mengekspor komponen ke lebih dari 100 negara, mencerminkan peningkatan akses pasar global. Pertumbuhan ini juga didukung oleh kenaikan sekitar 14 persen dalam produksi kendaraan roda empat pada kuartal pertama 2026, yang menunjukkan kekuatan sektor manufaktur dalam memenuhi permintaan internasional. Main Agenda dalam rapat tersebut menyoroti bahwa ekspor otomotif perlu terus diperkuat agar dapat berkontribusi pada perekonomian nasional secara signifikan.
“Pertumbuhan ekspor dan produksi ini memperkuat posisi Indonesia dalam industri otomotif global. Main Agenda kebijakan yang diterapkan pemerintah selama beberapa tahun terakhir terbukti efektif dalam meningkatkan daya saing industri,” jelas Yoyok.
Skema USDFS dan Kebijakan Pendukung Industri
Skema USDFS (Uang Jaminan Impor Bahan Baku) yang telah diterapkan sejak 2008, dinilai sebagai salah satu alat utama dalam menjaga stabilitas industri otomotif. Hingga Desember 2025, skema ini telah mendorong impor bahan baku sebanyak 8,25 juta ton dengan nilai mencapai 800 miliar dolar AS. Dari total 74 perusahaan yang mengakses fasilitas ini, 57 perusahaan berasal dari sektor otomotif, yang membuktikan ketergantungan industri pada USDFS sebagai bagian dari Main Agenda pemerintah.
“Main Agenda USDFS bukan hanya sekadar kebijakan untuk memudahkan impor, tetapi juga untuk memastikan ketersediaan bahan baku yang memadai. Kebijakan ini memberikan dampak nyata pada produktivitas industri otomotif,” tambah Yoyok.
Transisi ke Kendaraan Listrik dan Dukungan Teknologi
Dalam rangka mendukung transformasi ke berbagai jenis kendaraan ramah lingkungan, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 Tahun 2021 tentang Low Carbon Emission Vehicle (LCEV). Main Agenda kebijakan ini bertujuan mempercepat penggunaan komponen lokal dan pengembangan teknologi baterai, sekaligus mendorong keberlanjutan lingkungan. Yoyok menilai regulasi ini menjadi pendorong penting untuk menyiapkan industri otomotif menghadapi era baru dengan emisi karbon yang lebih rendah.
Indonesia Tetap Menarik untuk Investor Asing
Ekspansi industri otomotif Indonesia juga didukung oleh minat investor asing, termasuk dari Tiongkok, yang semakin besar. Main Agenda ini mencakup upaya pemerintah untuk memastikan kebijakan yang konsisten dan ramah investasi. Berbagai perusahaan asing telah menunjukkan ketertarikan untuk beroperasi di Indonesia, termasuk mengembangkan fasilitas produksi dan teknologi yang mendukung pertumbuhan industri. Yoyok menyoroti bahwa kebijakan yang terus diperbarui menjadi faktor utama dalam menjaga daya tarik negara ini.
“Main Agenda investasi dari luar negeri menunjukkan bahwa industri otomotif Indonesia masih menjadi destinasi yang menarik. Kebijakan regulasi yang terus diperkuat akan memastikan industri tetap bergerak maju,” papar Yoyok.
Peluang dan Tantangan di Tahun 2026
Dengan ekspor yang terus meningkat, industri otomotif Indonesia dihadapkan pada peluang baru, tetapi juga tantangan besar. Yoyok menegaskan bahwa kebijakan yang terus dijalankan pemerintah, yang menjadi bagian dari Main Agenda, harus berlanjut agar industri bisa mempertahankan momentum pertumbuhan. Selain itu, pemerintah perlu memperkuat kolaborasi antar sektor untuk memastikan keberlanjutan industri di tengah persaingan global yang semakin ketat.
“Main Agenda kebijakan industrialisasi bukan hanya tentang ekspor, tetapi juga mengenai penguatan rantai pasok, inovasi teknologi, dan ketersediaan sumber daya manusia. Ini adalah langkah yang strategis untuk menyiapkan industri otomotif Indonesia di masa depan,” tuturnya.
