Pemerintah Evaluasi HGBT, Cari Solusi Harga LNG untuk Industri
Main Agenda dalam agenda pemerintah saat ini terpusat pada evaluasi kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) dan pencarian solusi untuk mengatasi kenaikan harga gas alam cair (LNG) yang memengaruhi sektor industri. Dua isu utama ini menjadi fokus utama dalam upaya memastikan keseimbangan antara pasokan energi dan kebutuhan industri, terutama di tengah tekanan harga global. Pada pertemuan bersama para pemangku kepentingan, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Laode Sulaeman menyatakan bahwa evaluasi ini bertujuan memperbaiki mekanisme distribusi gas bumi sehingga lebih selaras dengan dinamika pasar.
“Intinya, kita mencocokkan suplai dari hulu dengan permintaan di industri agar tidak ada perbedaan yang kemudian dianggap sebagai kekurangan pasokan,” ujar Laode dalam keterangan di Jakarta, dikutip Minggu (28/6). Pernyataan ini menegaskan bahwa kebijakan HGBT tidak hanya terkait harga tetapi juga perlu mengakomodasi fluktuasi harga LNG, yang kini menjadi penghalang utama bagi pertumbuhan industri.
Menurut Laode, pemerintah ingin memastikan kebutuhan industri dianalisis sejak awal. Dengan demikian, masalah pasokan maupun harga dapat diantisipasi lebih dini. “Dari data hulu kita bisa memperkirakan apakah pasokannya cukup atau tidak. Jangan sampai sudah terjadi kekurangan baru muncul klaim kekurangan HGBT, padahal belum tentu benar,” tambahnya. Evaluasi ini menjadi bagian dari Main Agenda pemerintah untuk meningkatkan efisiensi sektor energi dan memperkuat daya saing industri nasional.
Polemik HGBT belakangan bukan hanya karena kenaikan harga gas pipa, melainkan juga karena dampak langsung dari kenaikan harga LNG yang dipengaruhi kondisi pasar global. Laode menjelaskan bahwa harga LNG meningkat karena kenaikan harga minyak mentah dan dinamika geopolitik yang mengganggu pasokan energi. “Formulanya terkait langsung dengan kenaikan crude, sehingga harga LNG juga naik,” terangnya. Situasi ini menimbulkan tekanan terhadap industri yang bergantung pada LNG sebagai bahan baku utama.
Strategi Pemerintah dalam Menyesuaikan Harga LNG
Sebagai bagian dari Main Agenda, pemerintah berencana merevisi Keputusan Menteri (Kepmen) HGBT untuk menyempurnakan mekanisme distribusi gas industri. Tujuannya adalah membuat kebijakan lebih fleksibel dan mampu merespons perubahan pasokan serta harga gas secara real-time. “Kepmen HGBT akan direvisi sesuai arahan Menteri. Kita akan menyesuaikan item-item di dalamnya agar lebih praktis,” jelas Laode. Revisi ini diharapkan dapat mengurangi beban biaya industri yang terus meningkat.
Di sisi lain, Said Iqbal, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan, mengungkapkan bahwa pemerintah akan segera menurunkan harga gas industri nonsubsidi untuk sektor-sektor yang padat tenaga kerja. Rencananya, kebijakan ini diberlakukan pada Senin (29/6) untuk industri granit, keramik, serta tekstil dan produk tekstil (TPT). “Maka mitigasi PHK-nya kasus di perusahaan-perusahaan granit dan keramik, meminta pemerintah pusat untuk menurunkan harga gas dan BBM nonsubsidi bagi perusahaan-perusahaan tersebut,” kata Said dalam konferensi pers daring, Minggu (28/6).
“Penurunan harga gas memberi ruang bagi perusahaan tetap kompetitif dalam produksi,” ujarnya. Ia menyebut harga gas akan diturunkan hingga USD 7 hingga USD 14 per unit, tergantung perhitungan yang digunakan. Kebijakan ini merupakan bagian dari Main Agenda pemerintah untuk melindungi daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi.
Para stakeholder, termasuk perusahaan-perusahaan hulu dan industri, diundang untuk berdiskusi dalam rangka menyusun skema penyesuaian harga LNG yang lebih adil. Laode menjelaskan bahwa perusahaan hulu diberikan wewenang untuk menyesuaikan harga LNG sesuai dengan kapasitas produksi dan biaya operasional. “Ada potensi menurunkan harga LNG. Kemarin sudah diberikan arahan agar kita bicarakan bagian mana yang bisa disesuaikan,” tambahnya. Diskusi ini menjadi bagian integral dari Main Agenda dalam menghadapi tantangan energi global.
