Meeting Results: KPR 40 Tahun Disetujui Komite Tapera, Bunga Rumah Subsidi Tetap 5 Persen
Meeting Results – Komite Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) secara resmi menyetujui pengembangan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan masa tenor hingga 40 tahun, menurut pernyataan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, yang dikenal sebagai Ara. Keputusan ini menjadi penyesuaian dari masa tenor KPR sebelumnya yang hanya mencapai 30 tahun. Ara menegaskan, kebijakan ini berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang dianggap penting untuk mendukung akses perumahan bagi masyarakat ekonomi lemah.
Keputusan Komite Tapera ini mengisyaratkan bahwa KPR dengan tenor 40 tahun akan diterapkan secara bertahap, dengan kebijakan bunga tetap pada tingkat 5 persen untuk rumah subsidi tapak. Sementara itu, bunga KPR subsidi rumah susun (rusun) dinaikkan menjadi 6 persen. Ara menyatakan bahwa penyesuaian ini bertujuan mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang memiliki kemampuan finansial untuk memenuhi cicilan jangka panjang, sekaligus memberikan fleksibilitas bagi pengembang.
“Komite menyetujui KPR dengan tenor 40 tahun, sesuai arahan Presiden,” kata Ara setelah rapat Tapera di Kantor Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (24/6). Ia menambahkan, kebijakan ini tidak mengubah tingkat bunga yang diterapkan, sehingga pengembang bisa tetap memperoleh dana pembiayaan dengan biaya tetap stabil.
Menurut Ara, kebijakan KPR 40 tahun adalah bagian dari upaya meningkatkan akses perumahan subsidi di tengah tantangan inflasi dan kenaikan biaya hidup. “Dengan tenor yang lebih panjang, masyarakat bisa memiliki perumahan dengan biaya cicilan lebih ringan, terutama untuk golongan yang membutuhkan bantuan keuangan,” jelasnya. Ia juga menekankan bahwa kebijakan ini dipertimbangkan matang, termasuk dalam mengevaluasi risiko dan dampak terhadap ketersediaan dana Tapera.
Realisasi Penyaluran FLPP hingga Juni 2026
Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menjelaskan bahwa realisasi penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) hingga Juni 2026 mencapai 81.600 unit, atau sekitar 23,22 persen dari total kuota tahun ini. “Realisasi hingga hari ini sudah di 81.600 unit, sekitar 23,22 persen,” katanya. Tercatat, 21.000 unit telah diberikan ke pengembang melalui skema akad, yang merupakan tahap awal penyaluran dana.
“Kalau digabungkan dengan FLPP yang sudah cair dan akad, totalnya mencapai 21.000 dari 103.000 unit target tahun ini,” tambah Heru. Ia menjelaskan, jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan periode serupa tahun lalu, yaitu sekitar 112.000 unit. Namun, Heru menilai realisasi tahun ini tetap positif karena didorong oleh carry over dari tahun sebelumnya serta perbaikan sistem distribusi dana pembiayaan.
Heru juga menyebut bahwa penyaluran FLPP akan terus ditingkatkan sepanjang 2026. “Kita berharap realisasi bisa mencapai angka lebih baik seiring optimalisasi proses pengajuan dan pemeriksaan kepatuhan dari pengembang,” ujarnya. Dengan memperpanjang tenor KPR, Tapera berharap mendorong pertumbuhan permintaan rumah subsidi, terutama di daerah-daerah dengan harga perumahan yang relatif terjangkau.
Skema Rusun Inden dan Target Pembiayaan
BP Tapera juga menetapkan target pembiayaan 40.000 unit rusun subsidi untuk tahun 2026. Skema yang diterapkan adalah rusun inden, di mana masyarakat dapat melakukan pemesanan sebelum pembangunan rumah susun dimulai. “Ini merupakan langkah strategis untuk memastikan ketersediaan rumah subsidi sesuai kebutuhan masyarakat,” terang Heru. Skema ini juga diharapkan mengurangi risiko penundaan penyaluran.
“Kami menunggu waktu proses inden selesai, sehingga pengembang bisa memasarkan unit rusun kepada masyarakat,” tambah Heru. Ia menjelaskan, pengembang akan memperoleh dana pembiayaan setelah progres pembangunan mencapai 20 persen. “Masyarakat bisa memesan rumah susun dengan harga lebih murah, karena dana pembiayaan sudah dijamin sejak awal,” katanya.
Heru menekankan bahwa skema rusun inden akan memberikan manfaat bagi calon pembeli, terutama yang menghadapi tantangan biaya sewa sementara dan cicilan rumah yang belum selesai dibangun. “Peminat rusun inden akan memiliki opsi untuk memilih rumah sesuai kebutuhan, sementara pengembang bisa fokus pada pembangunan dan pengelolaan keuangan,” jelasnya. Ia menambahkan, kebijakan ini juga menjadi langkah terbuka untuk meningkatkan kualitas rumah subsidi di masa depan.
