Apindo Sarankan Pemerintah Jaga Daya Beli untuk Cegah Defisit Dagang
New Policy – Dalam rangka menghadapi defisit dagang, Apindo mengingatkan pemerintah untuk menerapkan kebijakan baru yang mampu menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas neraca perdagangan. Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa Indonesia mengalami defisit dagang sebesar USD 1,61 miliar pada Mei 2026, mengakhiri tren surplus yang berlangsung selama 72 bulan. Defisit ini terutama disebabkan oleh kesenjangan sektor migas, yang mencapai USD 3,76 miliar, terutama dari impor minyak mentah dan komoditas minyak. Meski demikian, neraca perdagangan nonmigas masih mencatat surplus USD 2,15 miliar, didukung oleh ekspor bahan bakar mineral, lemak hewani/nabati, serta besi baja.
Apindo: Defisit Dagang Bisa Picu Kekhawatiran Eksternal
Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani, memperingatkan bahwa defisit dagang saat ini berpotensi mengganggu keseimbangan eksternal negara, terutama jika tekanan terus berlanjut dari sektor migas. “Defisit perdagangan dalam satu bulan belum cukup untuk menyimpulkan tren pelemahan permanen, tetapi perlu dipantau secara intensif,” ujarnya dalam wawancara dengan kumparan, Sabtu (4/7). Ia menekankan bahwa defisit ini bisa memperkuat tekanan terhadap mata uang rupiah dan mengurangi daya saing ekspor, jika tidak segera ditangani dengan kebijakan baru.
“Defisit dagang terutama menjadi perhatian karena sumber daya produksi seperti minyak mentah dan gas alam masih bergantung pada impor, sementara permintaan pasar ekspor utama seperti Tiongkok dan Jepang mulai menurun,” tambah Shinta.
Strategi untuk Stabilkan Daya Beli
Apindo menyarankan pemerintah segera menerapkan kebijakan baru yang dapat memperkuat stabilitas makroekonomi, khususnya nilai tukar rupiah, serta memastikan pasokan bahan baku dan energi berjalan lancar. Kebijakan counter-cyclical seperti kemudahan pasokan bahan baku, dukungan likuiditas, percepatan restitusi pajak, dan stimulus terarah untuk sektor padat karya harus menjadi prioritas. “Daya beli masyarakat jika melemah akan berdampak pada konsumsi dan investasi, yang bisa memperparah defisit dagang,” jelas Shinta.
“Kebijakan baru juga perlu memperhatikan pergerakan harga komoditas global. Jika harga minyak dan gas alam terus naik, tekanan terhadap impor akan semakin berat, sehingga perlu ada upaya untuk meningkatkan produksi dalam negeri,” tambahnya.
Dalam jangka pendek, Apindo menekankan pentingnya pemerintah mengoptimalkan kebijakan fiskal dan moneter untuk memastikan daya beli tetap stabil. Hal ini penting karena defisit dagang dapat mengganggu pertumbuhan ekonomi jika tidak diimbangi dengan peningkatan ekspor dan pengurangan impor. Shinta menyoroti bahwa sektor nonmigas, seperti pertanian dan manufaktur, masih menjadi penopang utama, tetapi perlu diperkuat dengan kebijakan baru.
Reformasi Struktural untuk Jangka Menengah
Untuk jangka menengah hingga jangka panjang, Apindo meminta pemerintah mempercepat reformasi struktural yang bertujuan meningkatkan daya saing ekspor. Hal ini mencakup penyederhanaan proses perizinan, efisiensi biaya logistik, dan kepastian kebijakan yang konsisten. “Reformasi struktural menjadi kunci untuk mengurangi ketergantungan pada impor dan memperkuat kinerja sektor-sektor produksi,” tegas Shinta. Ia juga menyarankan pengembangan sumber daya hulu domestik dan komoditas bahan baku yang lebih kompetitif, agar Indonesia bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri dan mengurangi impor.
“Kebijakan baru harus berfokus pada keberlanjutan ekonomi, bukan hanya penyelesaian defisit dagang sementara. Jika pemerintah tidak segera bertindak, defisit dagang bisa berubah menjadi risiko jangka panjang,” tambahnya.
Analisis Neraca Perdagangan Global
Defisit dagang yang terjadi di Mei 2026 menunjukkan tantangan baru dalam konteks perdagangan global. Indonesia, sebagai negara yang memiliki sumber daya alam melimpah, masih mengandalkan impor untuk memenuhi kebutuhan sektor migas. Namun, Shinta Kamdani menekankan bahwa kebijakan baru perlu mengintegrasikan aspek ekonomi makro dengan sektor-sektor yang paling rentan. “Dengan adanya kebijakan baru, Indonesia bisa tetap menunjukkan kemampuan dalam menjaga keseimbangan perdagangan, meskipun di tengah tantangan global,” ujarnya.
Menurut analisis Apindo, defisit dagang bukan hanya terjadi karena harga komoditas yang tinggi, tetapi juga karena permintaan ekspor yang melambat di pasar utama. Kebijakan yang mendorong pertumbuhan industri dalam negeri, seperti subsidi untuk sektor padat karya, juga perlu diperkuat. “Dengan daya beli masyarakat tetap stabil, industri bisa bertahan dan meningkatkan ekspor,” tambah Shinta.
“Kebijakan baru yang berkelanjutan akan membantu Indonesia mengurangi ketergantungan pada pasar global, sementara memastikan stabilitas perekonomian di tengah kondisi eksternal yang dinamis,” jelasnya.
Langkah-Langkah Kebijakan Terintegrasi
Pendekatan terpadu dalam kebijakan baru menjadi penting untuk mengatasi defisit dagang secara efektif. Apindo menyarankan pemerintah menggabungkan kebijakan fiskal, moneter, dan sektor yang bersifat counter-cyclical. Hal ini bertujuan memastikan daya beli masyarakat tetap tinggi meskipun ada tekanan eksternal. Selain itu, pengawasan terhadap kebijakan impor dan ekspor perlu lebih ketat, terutama untuk komoditas yang kritis bagi perekonomian nasional.
“Kebijakan baru juga perlu melibatkan kementerian terkait untuk memastikan koordinasi yang baik antara sektor publik dan swasta. Dengan strategi yang terintegrasi, Indonesia bisa memperkuat daya tahan eksternal sambil menumbuhkan industri dalam negeri,” pungkas Shinta.
