Skip to content
Yellow Desk
Agustus 2, 2026
Kumparanbisnis

New Policy: Kemenperin: Produksi Avtur RI Potensi Jadi 9 Juta KL di 2050 Usai Mandatori SAF

Robert Hernandez - kabarnusantaraku.com 3 mins read

Kemenperin: New Policy Mendorong Produksi Avtur RI Capai 9 Juta KL di 2050 New Policy - Menurut Kementerian Perindustrian (Kemenperin), kebijakan baru atau

New Policy: Kemenperin: Produksi Avtur RI Potensi Jadi 9 Juta KL di 2050 Usai Mandatori SAF

Kemenperin: New Policy Mendorong Produksi Avtur RI Capai 9 Juta KL di 2050

New Policy – Menurut Kementerian Perindustrian (Kemenperin), kebijakan baru atau New Policy mengenai bahan bakar avtur di Indonesia berpotensi meningkatkan produksi avtur domestik menjadi 9 juta kiloliter (KL) pada 2050. Kebijakan mandatori bioavtur (Sustainable Aviation Fuel/SAF) yang diumumkan ini akan menjadi salah satu langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kemenperin, Mahardi Tunggul Wicaksono, menjelaskan bahwa target ini diperkirakan berdasarkan peningkatan permintaan dari sektor penerbangan yang terus tumbuh. New Policy ini juga diharapkan mendorong pengembangan industri dalam negeri dan memperkuat keberlanjutan lingkungan.

Indonesia Berpotensi Jadi Pemimpin Produksi Avtur Berkelanjutan

Indonesia memiliki keunggulan komparatif dalam menghasilkan bahan baku bioavtur, seperti minyak kelapa sawit dan limbah industri kelapa sawit. Mahardi Tunggul Wicaksono mengatakan bahwa negara ini memiliki kapasitas untuk mengembangkan produksi avtur yang lebih besar, terutama dengan adopsi New Policy yang mewajibkan campuran bioavtur hingga 30% pada 2050. Ini akan mengurangi emisi karbon dan meningkatkan penggunaan sumber daya lokal. Pemerintah juga menekankan pentingnya pendekatan holistik dalam memastikan ketersediaan bahan baku yang cukup serta mempercepat adopsi teknologi ramah lingkungan.

“Dengan kebijakan mandatori SAF sebesar 30%, produksi avtur domestik diperkirakan meningkat menjadi 9 juta KL pada 2050. Ini adalah langkah penting dalam transformasi industri avtur Indonesia menuju keberlanjutan,”

ujar Tunggul di Indonesia Aero Summit 2026, Jakarta, Rabu (8/7). Kebijakan ini diperkirakan akan menyerap lebih banyak tenaga kerja dan mendorong pertumbuhan sektor industri pengolahan, yang saat ini memberikan kontribusi signifikan terhadap PDB nasional.

Langkah-Langkah Membangun Industri Avtur Berkelanjutan

Untuk mencapai target New Policy ini, Kemenperin berencana mempercepat pengembangan infrastruktur dan teknologi produksi avtur. Dalam jangka pendek, pemerintah akan fokus pada peningkatan efisiensi produksi bioavtur, termasuk penggunaan bahan baku alternatif seperti minyak jelantah dan POME. Selain itu, kolaborasi antara sektor pemerintah, swasta, dan akademisi diharapkan mempercepat inovasi dalam pengolahan bahan baku. Mahardi Tunggul Wicaksono menambahkan bahwa kebijakan ini juga akan memperkuat daya saing Indonesia di pasar internasional.

Kebijakan New Policy ini diharapkan tidak hanya meningkatkan produksi avtur, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi sektor terkait. Dalam 2026, industri pengolahan Indonesia mencatatkan pertumbuhan lebih dari 5% dan kontribusi hingga 19% terhadap PDB. Dengan adanya kebijakan SAF, Kemenperin yakin sektor ini akan semakin berkontribusi pada transisi energi nasional. Target 9 juta KL pada 2050 juga diharapkan mampu mengurangi impor avtur yang saat ini mencapai sekitar 22% dari kebutuhan domestik.

Peran Kebijakan New Policy dalam Peningkatan Kinerja Industri

Menurut data Kemenperin, penerapan New Policy akan menjadi penggerak utama dalam memperkuat keberlanjutan industri avtur. Kebijakan ini tidak hanya berfokus pada produksi, tetapi juga pada peningkatan kualitas dan standar internasional. Pada Januari-April 2026, sektor industri pengolahan Indonesia mencapai kontribusi ekspor sebesar 82,25% dengan nilai USD 75 miliar, menunjukkan peluang besar untuk ekspor avtur berkelanjutan. Mahardi Tunggul Wicaksono menegaskan bahwa New Policy ini akan menjadi fondasi untuk menjawab tantangan global seperti kenaikan harga energi dan perubahan iklim.

Pertumbuhan pesat sektor penerbangan, yang diperkirakan mencapai 12,8 juta KL kebutuhan avtur domestik pada 2050, menjadi alasan utama penerapan New Policy. Dengan memperkenalkan kebijakan mandatori SAF sebesar 1% pada 2027, Kemenperin memperkirakan bahwa produksi avtur dalam negeri bisa meningkat hingga 30% pada masa depan. Selain itu, kebijakan ini juga akan mendorong pengembangan ekosistem kewirausahaan, dengan menawarkan insentif bagi produsen bioavtur yang kompetitif dan berkelanjutan.

Kebijakan New Policy: Peluang dan Tantangan

Terlepas dari peluang besar, New Policy ini juga menghadapi tantangan dalam penerapannya. Salah satu masalah utama adalah ketersediaan bahan baku yang memadai dan biaya produksi yang masih tinggi. Untuk mengatasi hal ini, Kemenperin berencana meningkatkan pendanaan melalui program investasi teknologi dan kerja sama dengan mitra internasional. Pada periode Januari-April 2026, sektor industri pengolahan telah menyerap sekitar 20 juta tenaga kerja, yang menunjukkan potensi kecilnya pembukaan lapangan kerja baru melalui produksi avtur berkelanjutan.

Dengan New Policy ini, Indonesia juga berupaya mempercepat transisi ke energi hijau, sesuai dengan target global pengurangan emisi karbon. Proyeksi kebutuhan avtur pada 2050 sebesar 12,8 juta KL menunjukkan bahwa sektor penerbangan akan terus membutuhkan pasokan bahan bakar yang ramah lingkungan. Kemenperin memperkirakan bahwa jika New Policy berjalan optimal, produksi avtur akan menjadi bagian penting dari pengembangan ekonomi hijau Indonesia dalam dekade mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *