Tekanan Jual Investor Asing di Bursa Efek Indonesia Mulai Menurun
Kabarnusantaraku.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya penurunan tekanan jual dari para investor asing yang beroperasi di pasar saham nasional. Meskipun demikian, secara kumulatif sejak permulaan tahun ini, aksi jual bersih atau net sell masih tercatat mencapai angka sekitar Rp 74 triliun hingga tanggal 2 Juli 2026.
Hasan Fawzi, yang menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, menjelaskan bahwa pergerakan dana asing merupakan komponen alami dari dinamika pasar keuangan global. Ia menekankan bahwa fenomena ini tidak boleh hanya ditafsirkan sebagai gambaran fundamental pasar modal Indonesia semata.
“Karena itu, arus dana asing perlu dilihat dalam konteks global dan tidak semata-mata mencerminkan fundamental pasar modal Indonesia,” ujar Hasan dalam keterangan tertulis, Rabu (29/7).
Stabilitas Pasar Didukung Investor Domestik
Menurut data yang dihimpun, perkembangan terkini menunjukkan kondisi pasar yang semakin stabil dengan tekanan jual asing yang mulai mereda. Pada periode 13-17 Juli 2026, secara agregat tercatat net buy asing sebesar Rp 0,44 triliun. Selain itu, stabilitas pasar juga didukung oleh peran investor domestik yang tetap aktif menjaga likuiditas dan stabilitas pasar di tengah gejolak global.
Reformasi Pasar Modal untuk Menarik Dana Asing
Untuk menarik balik aliran dana asing, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) bakal melanjutkan reformasi pasar modal. Mencakup penguatan transparansi dan kualitas data kepemilikan saham untuk mendukung penentuan free float, penyempurnaan metodologi penilaian High Shareholding Concentration (HSC), dan peningkatan efektivitas pengawasan terhadap aktivitas perdagangan dan risiko konsentrasi kepemilikan.
Hasan menuturkan OJK juga bakal memperkuat komunikasi dengan investor institusi global dan penyedia indeks internasional untuk menyampaikan perkembangan reformasi pasar modal Tanah Air.
