Skip to content
Yellow Desk
Agustus 2, 2026
Kumparannews

Anggota Komisi III Minta Polisi Ungkap Fakta di Balik Kematian Sutrimo

Linda Brown - kabarnusantaraku.com 2 mins read

Kematian Sutrimo, yang diyakini sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, menjadi sorotan publik. Anggota Komisi III DPR dari

Anggota Komisi III Minta Polisi Ungkap Fakta di Balik Kematian Sutrimo

Rudianto Lallo Dorong Transparansi Penyelidikan Kematian Sutrimo

Kabarnusantaraku.com – Kematian Sutrimo, yang diyakini sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, menjadi sorotan publik. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, menyatakan dukungannya terhadap Polda Metro Jaya dalam melakukan penyelidikan menyeluruh atas kasus ini. Ia menekankan bahwa proses hukum harus berjalan secara profesional dan transparan agar tidak memicu spekulasi yang dapat melemahkan kepercayaan masyarakat.

Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri pada Kamis (23/7) di halaman Mordent Aesthetic Clinic yang berlokasi di Jalan Kramat Pela Nomor 208, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Saat ditemukan, mulut dan hidungnya mengeluarkan busa. Korban kemudian segera dievakuasi menuju RS Muhammadiyah Taman Puring di Jakarta Selatan, namun dinyatakan meninggal dunia saat tiba di rumah sakit tersebut.

Kematian Sutrimo terjadi sehari sebelum Febrie Adriansyah ditahan. Penahanan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang dalam perkara penemuan emas seberat 74 kilogram serta uang senilai ratusan miliar rupiah di kediaman Febrie di Sentul.

Menuntut Proses Hukum yang Jelas

Rudianto menyampaikan bahwa masyarakat memiliki perhatian besar terhadap perkembangan kasus ini. Oleh karena itu, ia mengajak publik untuk memberikan ruang kepada penyidik agar dapat bekerja optimal tanpa gangguan asumsi yang belum tentu benar.

“Kita mendukung penuh Polri, khususnya Polda Metro Jaya, untuk mengusut tuntas kematian Sutrimo. Prosesnya harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berbasis pembuktian ilmiah sehingga seluruh fakta dapat terungkap dengan terang,” kata Rudianto dalam keterangannya, Selasa (28/7).

Menurut anggota DPR tersebut, masyarakat membutuhkan kepastian hukum yang didasarkan pada fakta, bukan spekulasi belaka. Ia juga meminta semua pihak menghormati proses penyelidikan yang sedang berjalan dan tidak menggiring opini sebelum hasil resmi diumumkan oleh kepolisian.

Rudianto menjelaskan bahwa apabila ditemukan unsur pidana, maka proses hukum harus dilanjutkan sesuai ketentuan. Sebaliknya, jika penyelidikan tidak menemukan tindak pidana, hasil tersebut juga harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Transparansi menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

“Kalau memang ada unsur pidana, tentu harus diproses sesuai hukum. Sebaliknya, apabila hasil penyelidikan menunjukkan tidak ada tindak pidana, itu juga harus dijelaskan secara terbuka kepada publik. Transparansi menjadi kunci menjaga kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Polda Metro Jaya hingga saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kematian Sutrimo. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi bukti-bukti yang ada.

Rudianto meyakini bahwa penyidik Polda Metro Jaya akan menjalankan tugasnya secara profesional. Ia berharap hasil penyelidikan yang komprehensif dapat segera diumumkan agar perkara ini menjadi jelas dan tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan.

“Saya yakin penyidik Polda Metro Jaya akan bekerja secara profesional. Kita tunggu hasil penyelidikan yang komprehensif agar perkara ini menjadi terang dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *