Skip to content
Yellow Desk
Agustus 2, 2026
Kumparannews

Cerita Kades soal Pencuri Ayam di Bali Dihakimi Warga: Mengancam Pakai Sajam

Christopher Wilson - kabarnusantaraku.com 3 mins read

Cerita Kades soal Pencuri Ayam yang viral di media sosial ini menyoroti peristiwa pengeroyokan terhadap seorang pria bernama KD di Bali. Kepala Desa Batunya

Cerita Kades soal Pencuri Ayam di Bali Dihakimi Warga: Mengancam Pakai Sajam

Cerita Kades soal Pencuri Ayam di Bali Dihakimi Warga

Kabarnusantaraku.com – Cerita Kades soal Pencuri Ayam yang viral di media sosial ini menyoroti peristiwa pengeroyokan terhadap seorang pria bernama KD di Bali. Kepala Desa Batunya, I Made Riasa, memberikan keterangan lengkap mengenai insiden yang terjadi pada Jumat dini hari tanggal 24 Juli lalu. KD dituduh mencuri ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali. Peristiwa ini memicu reaksi keras dari warga yang merasa terganggu dengan tingkah laku pencuri tersebut.

Detail Insiden Pencurian dan Ancaman Senjata Tajam

Semua bermula ketika pemilik ayam berhasil menangkap KD saat sedang mencuri. Dalam keadaan terpojok, KD mengeluarkan senjata tajam dan memberikan ancaman keras kepada pemilik ternak. Menurut keterangan Riasa yang diterima pada Rabu (29/7), KD berteriak, “Dia meneror, saya bunuh kamu.” Ancaman ini membuat pemilik ayam ketakutan dan memutuskan untuk lari meninggalkan lokasi kejadian.

Setelah itu, ia segera menghubungi adiknya yang saat itu sedang menghadiri sebuah resepsi di tempat yang cukup jauh dari desa. Adiknya kemudian datang ke lokasi untuk membantu dan memastikan keamanan sang kakak. Sementara itu, KD tetap berada di tempat kejadian dalam keadaan tertahan oleh warga sekitar.

Warga Berdatangan Mendengar Kulkul Bulus

Informasi pencurian segera disampaikan kepada Ketua Pecalang Banjar Juwuk Legi serta warga yang bertugas di pos kamling. Tak lama kemudian, kulkul bulus atau kentongan tanda bahaya mulai dibunyikan. Riasa menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan tindakan spontanitas. “Ketika memang ada pencuri, pasti kulkul bulus dibunyikan,” ujarnya.

Bunyi kulkul tersebut menarik perhatian warga yang sedang beristirahat untuk segera berdatangan ke lokasi kejadian. Warga merasa sangat geram karena kasus pencurian ayam memang sudah sering terjadi di desa mereka. Banyak warga yang merasa kehilangan ayam secara berkala tanpa bisa menemukan pelakunya.

“Warga sangat geram karena kasus pencurian ayam memang sudah sering terjadi di desa mereka. Banyak yang merasa kehilangan ayam secara berkala tanpa bisa menemukan pelakunya.”

Kerugian Ekonomi Warga Peternak

Menurut Riasa, ayam-ayam yang hilang bukan jenis boiler. Beberapa warga bahkan pernah kehilangan hingga 16 ekor ayam. Sebelumnya, mereka hanya bisa mengikhlaskan karena pencuri tidak tertangkap. Meskipun sudah melaporkan ke pihak berwajib, hasilnya belum memuaskan. Kasus pencurian ayam sering kali tidak ditindaklanjuti dengan serius oleh aparat hukum.

Bagian besar warga Banjar Juwuk Legi menggantungkan hidup dari beternak ayam, terutama ayam aduan. Bahkan, ada yang mengambil pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk membeli bibit dan membiayai pemeliharaan hingga ayam siap dijual. Kehilangan ayam tentu berdampak pada kondisi ekonomi para peternak. Mereka kesulitan membayar pinjaman sekaligus memenuhi kebutuhan keluarga.

Riasa menyebutkan bahwa ayam biasa bernilai sekitar Rp1 juta per ekor, sedangkan ayam impor bisa mencapai Rp10 juta hingga Rp15 juta. “Ada masyarakat saya yang memelihara ayam tersebut dari telur sampai sudah besar, tahu-tahu hilang. Kalau dihitung kerugiannya mencapai Rp12 juta. Padahal rencananya itu (hasil jual ayam) dipakai beli sepeda motor untuk anaknya,” ungkapnya.

Harapan Mediasi dan Keringanan Hukuman

Atas kejadian ini, Riasa menyampaikan harapan desa agar lima warga yang ditetapkan sebagai tersangka mendapat keringanan hukuman. Mereka dinilai sebagai tulang punggung keluarga. Pemerintah Desa Batunya juga berencana melakukan mediasi dengan keluarga korban yang berada di Desa Sidatapa, Buleleng.

Langkah ini diharapkan dapat memulihkan hubungan sosial antarwarga tanpa mengesampingkan proses hukum yang sedang berjalan. “Mudah-mudahan bisa kita melakukan mediasi dan hukumannya lebih diringankan, agar kita bisa saling mengisi. Artinya, warga yang dinyatakan sebagai tersangka agar bisa juga menghidupi keluarganya,” tutup Riasa.

Dengan adanya mediasi ini, diharapkan kedua belah pihak dapat mencapai kesepakatan yang memuaskan. Warga korban akan mendapatkan kompensasi yang layak, sementara para tersangka dapat menjalani hukuman dengan lebih ringan. Hal ini sejalan dengan nilai-nilai kearifan lokal Bali yang mengutamakan musyawarah untuk mufakat dalam menyelesaikan perselisihan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *