Tragedi di Lintasan Tanpa Plang: Sopir Dump Truk Meninggal Tertabrak KA Putri Deli
Kabarnusantaraku.com – Sebuah kecelakaan fatal terjadi pada hari Minggu, tanggal 2 Agustus 2026, sekitar pukul 15.00 WIB. Peristiwa ini berlangsung di perlintasan kereta api sebidang yang tidak memiliki papan peringatan, tepatnya di Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatra Utara. Sebuah kendaraan dump truk tertabrak oleh Kereta Api Putri Deli, dan akibat benturan keras tersebut, pengemudi truk mengalami luka parah hingga meninggal dunia.
Detail Kejadian dan Identitas Korban
AKP Bringin Jaya, yang menjabat sebagai Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, menjelaskan bahwa kendaraan yang terlibat merupakan dump truk merek Mitsubishi tanpa plat nomor. Dalam keterangannya, ia menegaskan lokasi dan waktu kejadian secara rinci.
“Peristiwa dan waktu kejadian kecelakaan lalu lintas/tabrakan di perlintasan kereta api sebidang tanpa plang terjadi di Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatra Utara, pada Minggu, 2 Agustus 2026 sekitar pukul 15.00 WIB,” kata Bringin Jaya.
Berdasarkan analisis awal di tempat kejadian perkara (TKP), dump truk tersebut dikemudikan oleh Busito, seorang pria berusia 56 tahun. Saat itu, ia sedang melaju dari arah Tangkahan Galian C menuju jalan raya utama. Di sisi lain, KA Putri Deli datang dari arah Medan menuju Tebing Tinggi. Pengemudi truk diduga tidak memperhatikan kehadiran kereta yang mendekat.
Hasil tabrakan menyebabkan bagian depan kereta api menabrak bak samping kiri kendaraan. Kondisi cuaca saat kejadian dilaporkan cerah, lalu lintas sepi, dan pandangan pengemudi ke arah rel tidak terhalang apapun.
“Berdasarkan olah TKP awal bahwa pengemudi dump truk diduga kurang memperhatikan kedatangan kereta api saat menyeberang dari arah Tangkahan Galian C menuju jalan besar,” ujarnya.
Penanganan Korban dan Kerugian
Busito mengalami luka robek di kepala, memar pada dada, serta patah tulang tangan kanan. Ia segera dilarikan ke RS Melati Perbaungan, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. Pemeriksaan lebih lanjut oleh polisi juga tidak menemukan SIM maupun STNK yang sah atas nama pengemudi.
Selain korban jiwa, satu penumpang KA Putri Deli juga terluka. Viona Siahaan, berusia 21 tahun dan warga Desa Ujung Aji, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, mengalami luka bakar akibat cipratan air panas. Ia kini menjalani perawatan di RSU Melati Perbaungan.
Personel Satlantas Polres Serdang Bedagai telah melakukan penanganan menyeluruh di lokasi, termasuk olah TKP, pendataan korban, serta koordinasi dengan Polsuska dan PT Jasa Raharja. Estimasi kerugian material akibat kecelakaan ini mencapai sekitar Rp 100 juta.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Dump Truk Tertemper KA Putri Deli?
Dump Truk Tertemper KA Putri Deli is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Dump Truk Tertemper KA Putri Deli matter?
Dump Truk Tertemper KA Putri Deli matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.
