Forum Pemred Kritik Respons Hotman Paris terhadap Pertanyaan Jurnalis
Forum Pemred Minta Hotman Paris Hormati – Forum Pemred, organisasi yang mewakili jurnalis Indonesia, kembali memberikan peringatan terhadap sikap Hotman Paris Hutapea yang dianggap merendahkan profesi wartawan. Dalam sebuah jumpa pers di Gedung Kejaksaan Agung Jakarta, Jumat (17/7), Hotman merespons pertanyaan dari media dengan gaya bicara yang dinilai kasar dan tidak profesional. Kritik ini berasal dari Forum Pemred yang menekankan pentingnya penghormatan terhadap tugas jurnalistik sebagai bagian dari proses pemberitaan yang sah.
Ketua Forum Pemred, Retno Pinasti, dalam pernyataan resmi yang diterima kumparan, Minggu (19/7), menyatakan bahwa tindakan Hotman dalam menghina pertanyaan wartawan bertentangan dengan prinsip dasar kemerdekaan pers. Ia menegaskan bahwa UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 memberikan perlindungan hukum kepada jurnalis, termasuk hak untuk menolak pertanyaan dan kebebasan berbicara tanpa terganggu. Retno menambahkan, gaya respons Hotman yang mengandung kata-kata arogan dan merendahkan perlu diwaspadai karena bisa merusak kepercayaan publik terhadap profesi jurnalistik.
Pengaruh Respons Hotman pada Persepsi Publik
Menurut Retno, respons Hotman yang menggunakan frasa seperti “lu punya otak enggak” dan “tanya kakekmu masa tanya gue” memberikan kesan bahwa narasumber menantang pertanyaan jurnalis. “Ini menggambarkan ketidakpuasan Hotman terhadap pertanyaan yang diajukan, padahal tugas jurnalistik adalah menggali informasi dan mengkonfirmasi fakta,” katanya. Forum Pemred menilai bahwa cara Hotman merespons pertanyaan justru memperkuat kesan bahwa jurnalis adalah pihak yang kurang berwenang dalam menginterogasi narasumber.
Hotman Paris, yang hadir sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah, eks Jampidsus, dianggap tidak memahami konsep kerja pers. Febrie Adriansyah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU PT ASABRI, yang memicu sorotan media dan publik. Dalam jumpa pers tersebut, Hotman ditanya tentang adanya agenda tersembunyi dalam penetapan kliennya sebagai tersangka. Ia membalas dengan menantang wartawan untuk langsung bertanya ke Polri dan menyebut mereka sebagai pengecut jika tidak melakukannya.
“Jika kau bukan pengecut, malam ini langsung ke Mabes Polri tanya. Saya enggak tahu mana bisa gua menafsirkan maunya orang, udah saya jawabannya lu harusnya tahu,”
Retno Pinasti mempertanyakan sikap Hotman yang menganggap pertanyaan jurnalis sebagai ancaman. “Jurnalis adalah pelaku verifikasi yang profesional, dan mereka memiliki hak untuk meminta keterangan tanpa terganggu,” jelasnya. Ia menekankan bahwa menghina pertanyaan jurnalis adalah bentuk diskriminasi terhadap peran mereka dalam mengungkap fakta dan memastikan transparansi informasi kepada publik.
Hasil Kritik dan Peran Forum Pemred
Forum Pemred mengimbau semua pihak, termasuk narasumber dan kuasa hukum, untuk tetap menjunjung tinggi etika kerja pers. “Kami ingin semua kalangan saling menghormati profesi jurnalis, karena mereka adalah bagian dari sistem demokrasi yang mengawasi kekuasaan,” kata Retno. Ia menambahkan, peristiwa ini menjadi contoh bagaimana pihak yang melakukan pemberitaan bisa dianggap tidak profesional jika tidak memiliki kesadaran akan keberadaan jurnalis sebagai penjaga kebenaran.
Dalam kegiatan ini, Forum Pemred juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi dalam proses pemeriksaan perkara korupsi. “Keterbukaan informasi adalah prinsip dasar, dan jurnalis berperan sentral dalam memastikannya,” ujarnya. Retno menegaskan bahwa pernyataan Hotman bukan hanya merendahkan jurnalis, tetapi juga memberikan kesan bahwa proses pemeriksaan korupsi bisa dihambat oleh sikap tidak kooperatif dari pihak terkait.
Sebagai organisasi yang berperan aktif dalam menegakkan etika jurnalistik, Forum Pemred berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi para narasumber dan kuasa hukum. “Kami ingin bahwa setiap respons terhadap pertanyaan jurnalis dilakukan dengan sikap hormat dan profesional,” imbuh Retno. Ia menekankan bahwa jurnalis tidak hanya menanyakan fakta, tetapi juga memberikan wawasan yang penting dalam membentuk opini masyarakat terhadap kasus hukum yang sedang ramai.
Sebagai penutup, Forum Pemred menyatakan dukungan mereka terhadap upaya penegakan hukum, tetapi menekankan bahwa proses ini harus tetap dihormati oleh semua pihak. “Jurnalis adalah pahlawan informasi, dan mereka berhak mendapatkan perlakuan yang adil dan hormat,” tutup Retno. Dengan demikian, Forum Pemred terus mengawasi tindakan pihak-pihak yang dianggap merendahkan profesi mereka, termasuk dalam kasus yang melibatkan Hotman Paris Hutapea.
