Sudaryono Luncurkan Reformasi Besar di BGN: Pemecatan Pegawai dan Sistem Kerja Baru
Kabarnusantaraku.com – Setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada hari Rabu, tanggal 24 Juli yang lalu, Sudaryono atau yang lebih dikenal dengan panggilan Mas Dar resmi menggantikan posisi Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional. Segera setelah pengangkatan tersebut, ia memulai serangkaian langkah tegas guna memperbaiki tata kelola organisasi.
Operasi Bersih: Ratusan Pegawai Dimutasi
Langkah pertama yang diambil adalah melakukan pembersihan internal dengan memberhentikan ratusan karyawan yang dianggap bermasalah. Dalam konferensi pers yang digelar di kantornya pada Senin, 27 Juli, Sudaryono mengumumkan bahwa sebanyak 261 pegawai non-ASN telah resmi diberhentikan.
“Per hari ini, tanggal 27 Juli 2026, kami mencoba untuk bersih-bersih. Kami mencoba untuk kemudian yang melanggar, kami berikan sanksi. Hari ini, kami beri pengumuman bahwa per hari ini kami telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN,” jelas Sudaryono.
Jumlah tersebut mencakup 224 pegawai non-ASN serta 37 tenaga ahli. Menurut keterangan Sudaryono, alasan utama pemecatan ini berkaitan erat dengan masalah disiplin. Sebagian besar kasus melibatkan dugaan pelanggaran tata tertib dan ketidakdisiplinan lainnya.
“Pegawai non-ASN ini diberhentikan. Salah satu dan paling besar (alasannya) adalah karena adanya diduga adanya pelanggaran tidak disiplin dan lain-lain,” ucapnya.
Pelanggaran ASN dan P3K: Judi Online hingga Penyalahgunaan Dana
Tidak hanya pegawai non-ASN, Sudaryono juga berencana memecat beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Sanksi tegas ini diberikan akibat berbagai pelanggaran yang terjadi, mulai dari keterlibatan dalam judi online hingga kasus penyalahgunaan anggaran yang ia sebut sebagai ‘ngentit duit’.
“Kami telah memproses ada temuan sembilan melakukan pelanggaran berat atau disiplin berat, ini adalah ASN dan P3K, dan besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pemecatan,” ungkap Sudaryono.
Dalam penjelasannya lebih lanjut, Sudaryono menyebutkan bahwa hukuman bagi ASN dan P3K mencakup berbagai jenis pelanggaran. Ada yang terlibat judi online, ada pula yang tidak disiplin, serta indikasi penyalahgunaan dana. Ia juga menegaskan bahwa BGN memiliki metode khusus untuk menyelidiki praktik ‘ngentit duit’ tersebut.
“Kemudian untuk hukuman ASN P3K itu adalah ada yang judi online, ada juga yang tidak disiplin, ada juga yang ada indikasi tadi, ngentit-ngentit duit tadi itu, ya,” bebernya.
Sudaryono menekankan pentingnya memberikan hukuman kepada oknum yang bermasalah agar tidak merusak reputasi pegawai lain yang telah bekerja dengan baik.
Peringatan Ketat untuk Dapur MBG dan SPPG
Sebagai bagian dari reformasi, Sudaryono juga mengeluarkan peringatan keras kepada pemilik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) maupun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Mereka dilarang keras memasak menggunakan MinyaKita, gas elpiji 3 kg, serta beras dari SPHP.
“Ya, tidak boleh masak untuk MBG memakai MinyaKita. Kita tidak boleh memakai gas melon tiga kilo dan tidak boleh memakai beras kita SPHP,” tegas Sudaryono.
Ia memastikan akan menindak tegas siapa pun yang melanggar aturan tersebut. Apabila ditemukan pelanggaran melalui laporan media sosial, BGN akan mengirimkan surat peringatan. Jika pelanggar tetap bandel, dapur tersebut akan ditutup.
“Kalau ada, misalkan awak media menemukan di sosial media, silakan dilaporkan. Dapur mana menggunakan, nanti kita akan beri surat. Akan kita beri teguran surat peringatan. Kalau memang ngeyel bandel kita tutup,” sambungnya.
Budaya Kerja Baru: Target Mingguan yang Terukur
Untuk memastikan setiap program berjalan sesuai rencana, BGN menerapkan budaya kerja baru. Sudaryono menjelaskan bahwa jajaran pimpinan wajib menggelar rapat setiap hari Senin. Melalui pertemuan rutin ini, keputusan-keputusan penting akan diambil dan langkah-langkah kerja selanjutnya ditentukan.
“Kami membuat semacam cara bekerja atau budaya kerja yang baru. Jadi kami membuat semacam tata kelola, ya ini hal yang wajar sebetulnya tapi ini kami ingin budayakan, bagaimana setiap hari Senin kami melakukan rapat pimpinan,” kata Sudaryono.
Sistem ini memastikan bahwa target yang dibuat tidak hanya menjadi rencana belaka, melainkan akan langsung ditagih progresnya pada pertemuan minggu berikutnya. Sudaryono meyakini bahwa dengan pendekatan ini, berbagai persoalan di BGN dapat diselesaikan secara bertahap namun pasti.
“Kemudian membuat keputusan-keputusan dan juga membuat hal-hal yang memang harus dikerjakan dalam seminggu ke depan, sehingga kita hari ini bikin target, besok dikerjakan, terus minggu depan ditagih, bikin target baru,” jelasnya.
Semua Kepala Dapur Berstatus Abdi Negara
Sudaryono juga menegaskan bahwa seluruh Kepala SPPG atau kepala dapur yang bertugas dalam program MBG memiliki status sebagai abdi negara. Saat ini, BGN telah menyiapkan puluhan ribu dapur untuk mendukung program tersebut.
Setiap dapur yang aktif dipimpin oleh seorang Kepala SPPG yang merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Dalam pemenuhan makan bergizi gratis, BGN telah meng-equip sejumlah 27 fasilitas dengan sistem yang lebih terstruktur dan transparan.
