Keluarga Sebut Presenter TVRI Dijemput 2 Orang Baru Dikenal Sebelum ke Arfak
Kabarnusantaraku.com – Kuasa hukum keluarga Presenter TVRI Papua Barat, Yanto Idorway, Yan Christian Warinussy, telah resmi meminta pihak kepolisian untuk melakukan pendalaman menyeluruh terhadap sejumlah fakta krusial. Fokus utama perhatian adalah dua rekan korban yang saat ini berstatus sebagai saksi dalam kasus tragis tersebut. Menurut Yan, salah satu poin vital yang perlu dikaji lebih dalam adalah bagaimana korban dijemput di rumahnya sendiri oleh dua orang yang baru saja ia kenal selama empat hari sebelum insiden menyedihkan itu terjadi.
“Pertama, Yanto dijemput di rumah oleh kedua saksi yang baru dikenal sekitar empat hari, artinya mereka bukan teman lama. Ini menjadi catatan penting dalam penyelidikan,” jelas Yan Christian Warinussy.
Detail Perjalanan dan Temuan Penting
Setelah proses penjemputan berlangsung, korban dan kedua saksi tersebut kemudian melanjutkan perjalanan menuju lokasi kejadian atau TKP. Dalam perjalanan tersebut, mereka sempat berpapasan dengan anggota Polres Pegaf bersama anaknya yang sedang melakukan aktivitas berburu. Petunjuk berharga ini sudah disampaikan oleh kuasa hukum kepada penyidik sebagai hal yang sangat penting untuk didalami lebih lanjut guna memperkuat bukti-bukti dalam kasus ini.
Selain mendesak pendalaman terhadap latar belakang dan identitas saksi, kuasa hukum keluarga juga secara aktif mendorong kepolisian untuk segera menggelar reka ulang adegan di TKP. Reka ulang ini diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai urutan kejadian dan membantu mengkonfirmasi versi yang disampaikan oleh para saksi.
Prosedur Autopsi dan Dokumen Resmi
Diketahui, saat ini pihak RS Bhayangkara Polda Papua Barat tengah mempersiapkan segala kebutuhan terkait autopsi korban. Langkah strategis ini diambil guna memperjelas penyebab kematian Yanto yang awal mulanya diduga jatuh dan terseret arus sungai. Yan menjelaskan bahwa keputusan untuk melakukan autopsi tersebut merujuk pada rekomendasi tim medis RSUD Manokwari saat melakukan visum awal.
Dokter pemeriksa menemukan sejumlah titik pada tubuh korban sehingga menyarankan prosedur autopsi guna mendapatkan kepastian medis yang akurat. Dokter spesialis forensik dijadwalkan tiba pada Kamis besok untuk memimpin proses penanganan tersebut secara langsung. Prosedur ini diyakini akan memberikan hasil yang lebih komprehensif dibandingkan visum awal.
Yan turut menyoroti tingginya atensi publik di media sosial mengenai kasus ini, termasuk beredarnya dokumen yang mengatasnamakan hasil visum korban. Ia menegaskan bahwa dokumen yang beredar luas di media sosial tersebut bukanlah dokumen resmi. “Kami merespons positif perhatian publik sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap kasus ini,” tambahnya.
Namun, Yan mengimbau masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial. Jangan menyebarkan informasi yang mendahului proses hukum atau menghakimi pihak tertentu. Mari kita percayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian, pungkas Yan dengan tegas.
Pihak kuasa hukum berharap seluruh rangkaian penyelidikan dan hasil autopsi medis ini dapat memberikan bukti yang cukup untuk mendongkrak status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan. Dengan demikian, proses hukum dapat berjalan lebih optimal dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.
