Skip to content
Yellow Desk
Agustus 2, 2026
Kumparannews

Key Discussion: Komisi X Minta Pemerintah Buka Formasi Guru, Tak Ada Lagi PPPK Paruh Waktu

Linda Brown - kabarnusantaraku.com 3 mins read

Key Discussion: Komisi X Dorong Pemerintah Buka Formasi Guru dan Hentikan PPPK Paruh Waktu Key Discussion - Dalam Key Discussion terkini, Komisi X DPR

Key Discussion: Komisi X Minta Pemerintah Buka Formasi Guru, Tak Ada Lagi PPPK Paruh Waktu

Key Discussion: Komisi X Dorong Pemerintah Buka Formasi Guru dan Hentikan PPPK Paruh Waktu

Key Discussion – Dalam Key Discussion terkini, Komisi X DPR menyoroti kebutuhan mendesak pemerintah untuk membuka formasi guru baru guna mengatasi defisit tenaga pendidik yang mencapai lebih dari 561 ribu orang di seluruh Indonesia. Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hadrian Irfani, mengatakan bahwa penambahan jumlah guru harus menjadi prioritas utama dalam Key Discussion tentang reformasi sistem pendidikan. Ia menekankan bahwa rencana ini sejalan dengan upaya memperbaiki kualitas pendidikan, khususnya di daerah 3T (terpencil, terdepan, dan terluar) yang masih mengalami kesulitan dalam merekrut tenaga pengajar. Dalam diskusi dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Abdul Mu’ti, Irfani meminta pemerintah untuk mengubah status PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) paruh waktu menjadi penuh waktu, agar kekurangan guru dapat ditutup secara efektif.

Peningkatan Kesejahteraan Guru Melalui Perubahan Status PPPK

“Kami usulkan agar pemerintah segera membuka formasi CPNS untuk mengatasi defisit guru, termasuk mengangkat PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Kalau ada hambatan dari undang-undang, boleh menggunakan peraturan pemerintah. Anggaran yang dibutuhkan sudah kita hitung dan yakin cukup untuk merealisasikan ini di tahun 2026,” ujar Lalu Hadrian Irfani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6).

Dalam Key Discussion tersebut, Irfani menyoroti bahwa perubahan status PPPK dari paruh waktu ke penuh waktu akan memberikan manfaat lebih besar dalam meningkatkan kesejahteraan guru. Selain itu, ia menekankan bahwa guru yang diangkat sebagai PPPK penuh waktu akan memiliki keterlibatan lebih dalam dalam proses pendidikan, sehingga dapat mengurangi kesenjangan antara daerah yang berkembang dengan daerah terpencil. Ia juga menyoroti bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu saat ini seringkali memperparah masalah keterbatasan sumber daya manusia, karena banyak guru hanya mengajar sebagian waktu dan tidak memiliki kestabilan dalam pengajaran.

Rencana Realisasi Formasi Guru Tahun 2026

Lalu Hadrian Irfani memastikan bahwa pemerintah sudah memberikan respons positif terhadap rencana penambahan formasi guru. Ia berharap setidaknya separuh dari total kebutuhan, yakni sekitar 250 ribu posisi, dapat diisi pada tahun ini. “Kami yakin tidak ada hambatan signifikan dari segi anggaran untuk merealisasikan rencana ini, terutama karena postur anggaran pendidikan dinilai memadai dan perlu diprioritaskan,” jelasnya dalam Key Discussion bersama kementerian terkait. Dalam konteks Key Discussion, Irfani menekankan bahwa kebijakan ini harus dituangkan dalam peraturan yang jelas, agar tidak ada penundaan dalam perekrutan guru.

Menurut Irfani, angka defisit guru yang mencapai lebih dari 561 ribu orang harus menjadi bahan pertimbangan dalam pembentukan kebijakan pendidikan tahun 2026. Ia mengungkapkan bahwa dengan membuka formasi CPNS secara lebih luas, pemerintah dapat mempercepat proses perekrutan dan memastikan adanya kestabilan dalam jumlah guru. “Kebutuhan guru akan dipenuhi secara bertahap, mulai dari perekrutan tahun ini hingga tahun depan, untuk menjamin peningkatan kualitas pendidikan yang merata,” tambahnya. Ia juga menekankan bahwa Key Discussion ini tidak hanya mengenai jumlah guru, tetapi juga kualifikasi dan kompetensi yang dimiliki oleh para pengajar.

Kebutuhan Guru di Seluruh Indonesia Harus Diperhatikan

Dalam Key Discussion yang berlangsung, Komisi X juga menyoroti bahwa kekurangan guru tidak hanya terjadi di kota-kota besar, tetapi juga sangat signifikan di daerah-daerah yang masih terisolasi. Irfani menyebutkan bahwa terdapat sekitar 250 ribu guru yang diperlukan untuk menyelaraskan jumlah tenaga pendidik dengan kebutuhan pendidikan nasional. “Kebutuhan ini harus ditangani secara serius, karena pendidikan yang berkualitas dan merata menjadi salah satu tujuan utama Key Discussion di tahun 2026,” ujar anggota Komisi X yang juga menjabat sebagai dosen di Universitas Indonesia itu.

Dalam Key Discussion dengan pemerintah, Lalu Hadrian Irfani menekankan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu akan memberikan manfaat jangka panjang bagi sistem pendidikan. Ia menilai bahwa dengan mengubah status ini, guru dapat lebih fokus pada pengajaran tanpa menghadapi tekanan ekstra dari tugas administratif atau tugas tambahan. “Dengan Key Discussion ini, kita bisa menyelaraskan antara kebutuhan pendidikan dan kesejahteraan para guru, sehingga mereka dapat berkembang secara optimal dalam mengajar,” tuturnya.

Sebagai penutup, Irfani mengapresiasi langkah pemerintah dalam menaikkan gaji minimum guru ASN (Aparatur Sipil Negara) yang kini diusulkan minimal 7 juta per bulan. Ia menilai penyesuaian ini akan meningkatkan daya tarik calon guru untuk bergabung dalam sistem pendidikan. Dengan Key Discussion yang berkelanjutan, diharapkan pemerintah dapat menghasilkan kebijakan yang lebih inklusif dan mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor pendidikan. Hal ini menjadi penegasan bahwa reformasi guru tidak hanya tentang jumlah, tetapi juga kesejahteraan dan kualifikasi yang memadai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *