Skip to content
Yellow Desk
Agustus 2, 2026
Kumparannews

Main Agenda: Komisi I Setujui RUU Ratifikasi Kerja Sama Pertahanan RI-Turki dan RI-Malaysia

Daniel Lopez - kabarnusantaraku.com 4 mins read

Main Agenda: DPR Setujui RUU Ratifikasi Kerja Sama Pertahanan RI-Turki dan RI-Malaysia Rapat Kerja dan Persetujuan RUU Main Agenda menjadi sorotan utama dalam

Main Agenda: Komisi I Setujui RUU Ratifikasi Kerja Sama Pertahanan RI-Turki dan RI-Malaysia

Main Agenda: DPR Setujui RUU Ratifikasi Kerja Sama Pertahanan RI-Turki dan RI-Malaysia

Rapat Kerja dan Persetujuan RUU

Main Agenda menjadi sorotan utama dalam rapat kerja Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia, yang berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu (1/7). Dalam pertemuan tersebut, anggota Komisi I memutuskan untuk menyetujui dua Rancangan Undang-Undang (RUU) ratifikasi kerja sama pertahanan dengan Turki dan Malaysia. Keputusan ini merupakan langkah penting untuk mengubah perjanjian internasional yang telah ditandatangani menjadi peraturan nasional yang berlaku. Rapat dihadiri oleh Kementerian Pertahanan, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Hukum serta HAM, serta beberapa anggota dewan dari berbagai fraksi politik.

Kehadiran Kementerian Pertahanan dalam rapat menunjukkan prioritas pemerintah dalam menguatkan kerja sama militer dan pertahanan. Wakil Menteri Pertahanan, Donny Ermawan Taufanto, menjelaskan bahwa RUU ini bertujuan untuk memberikan dasar hukum pengesahan perjanjian kerja sama pertahanan yang telah disepakati dengan Turki dan Malaysia. “Kedua perjanjian ini didasarkan pada prinsip kesetaraan, keuntungan bersama, dan penghormatan terhadap kedaulatan kedua negara,” ujarnya dalam sesi diskusi. Selain itu, Donny menekankan bahwa proses ratifikasi memastikan konsistensi antara komitmen internasional dan kebijakan domestik Indonesia.

“RUU ratifikasi kerja sama pertahanan ini penting karena memperkuat kerangka kerja bilateral dalam menjaga keamanan dan stabilitas regional. Dengan memperoleh persetujuan dari Komisi I, langkah selanjutnya adalah pengesahan oleh DPR secara keseluruhan,”

Sebagai bagian dari Main Agenda, ratifikasi ini diharapkan dapat mempercepat penerapan perjanjian yang sebelumnya telah ditandatangani. Donny menambahkan bahwa RUU ini juga membuka peluang untuk meningkatkan kolaborasi dalam bidang pertahanan, seperti pertukaran informasi intelijen, latihan bersama, dan pengembangan kapasitas militer. “Dengan main agenda ini, kami berharap bisa membangun kerja sama yang lebih solid antar negara-negara ASEAN dan kawasan Asia Tenggara,” tutur Donny.

Proses Pemberlakuan dan Tantangan

Proses ratifikasi kerja sama pertahanan Indonesia-Turki dan Indonesia-Malaysia masih memerlukan langkah-langkah tambahan. Donny mengungkapkan bahwa perjanjian tersebut belum dapat diberlakukan secara penuh karena masing-masing negara harus menyelesaikan prosedur hukum domestik sebelum mengirimkan notifikasi diplomatik. “Kita perlu memastikan bahwa semua persyaratan hukum dalam negeri telah terpenuhi agar perjanjian ini berlaku efektif,” jelasnya.

Salah satu tantangan utama dalam pemberlakuan RUU ini adalah koordinasi antara pemerintah dan DPR. Meski Komisi I telah menyetujui RUU, proses selanjutnya membutuhkan persetujuan dari seluruh anggota DPR. Donny meminta dukungan penuh dari para anggota dewan untuk mempercepat pengesahan. “Dengan partisipasi aktif dari seluruh fraksi, kita bisa mengurangi waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pembahasan ini,” tambahnya.

Proses Main Agenda ini juga mencakup evaluasi terhadap Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU. Pemerintah berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan Panitia Kerja DPR dalam mengajukan revisi atau penyesuaian jika diperlukan. “DIM akan menjadi bahan untuk memastikan bahwa semua aspek keamanan dan kemitraan telah dipertimbangkan secara menyeluruh,” kata Donny dalam sesi diskusi.

Kerja Sama dengan Turki: Fokus pada Intelijen dan Koperasi Militer

Kerja sama pertahanan dengan Turki dianggap memiliki potensi besar dalam meningkatkan kekuatan pertahanan Indonesia. Donny menyebutkan bahwa RUU ini mencakup beberapa aspek kunci, seperti pertukaran informasi intelijen dan kerja sama dalam pengembangan armada laut. “Turki memiliki pengalaman luas dalam bidang pertahanan, terutama dalam pengoperasian sistem persenjataan modern dan pelatihan militer,” jelasnya.

Persetujuan kerja sama dengan Turki juga mengacu pada kerja sama strategis di bidang keamanan regional. Donny menjelaskan bahwa RUU ini bertujuan untuk memperkuat hubungan bilateral dalam menghadapi ancaman global seperti perubahan iklim dan migrasi massal. “Dengan main agenda ini, kita bisa membangun kesepahaman yang lebih dalam dengan Turki dalam menghadapi tantangan keamanan bersama,” tambahnya.

Kerja Sama dengan Malaysia: Konsistensi dan Keberlanjutan

Kerja sama pertahanan dengan Malaysia juga mendapat dukungan penuh dari Komisi I DPR. Donny menekankan bahwa perjanjian ini fokus pada konsistensi kebijakan pertahanan dan keberlanjutan kemitraan. “Malaysia memiliki peran penting dalam memperkuat kemitraan di kawasan Asia Tenggara, terutama dalam bidang pertahanan dan ekonomi,” ujarnya.

RUU ratifikasi kerja sama dengan Malaysia mencakup beberapa kebijakan seperti kerja sama dalam pengembangan kesadaran keamanan masyarakat dan peningkatan kapasitas pengawasan maritim. Donny menambahkan bahwa pemberlakuan RUU ini akan membuka peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan kemitraan di kawasan Asia Tenggara. “Dengan main agenda ini, kita bisa memastikan bahwa kerja sama dengan Malaysia berjalan lancar dan berkelanjutan,” jelasnya.

Donny juga menyoroti pentingnya partisipasi aktif dari seluruh fraksi politik dalam proses Main Agenda ini. Ia mengatakan bahwa kerja sama pertahanan dengan Turki dan Malaysia tidak hanya menjadi kepentingan nasional, tetapi juga berdampak besar pada keamanan regional. “Kami berharap, dengan dukungan dari seluruh dewan, RUU ini dapat segera diubah menjadi undang-undang dan berlaku secara efektif,” pungkas Donny.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *