Skip to content
Yellow Desk
Agustus 2, 2026
Kumparannews

Pilot Malaysia yang Selundupkan Ekstasi Positif Sabu saat Terbangkan Pesawat

Mary Davis - kabarnusantaraku.com 2 mins read

Kasus narkoba internasional kembali mencuat setelah Pilot Malaysia yang Selundupkan Ekstasi terdeteksi positif mengonsumsi sabu saat menerbangkan pesawat

Pilot Malaysia yang Selundupkan Ekstasi Positif Sabu saat Terbangkan Pesawat

Pilot Malaysia yang Selundupkan Ekstasi Positif Konsumsi Sabu

Kabarnusantaraku.com – Kasus narkoba internasional kembali mencuat setelah Pilot Malaysia yang Selundupkan Ekstasi terdeteksi positif mengonsumsi sabu saat menerbangkan pesawat. Mohd Saufi bin Othman, pilot berusia 39 tahun dari Malaysia, diamankan setelah pemeriksaan urine mengungkapkan ia tidak hanya membawa 25 kilogram ekstasi, tetapi juga menggunakan metamfetamin dan kokain pada saat terbang. Perjalanan penerbangan MH 727 dari Kuala Lumpur menuju Jakarta ini membawa 170 penumpang dan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 23.05 WIB setelah lepas landas pukul 21.50 waktu Malaysia.

Temuan Tiga Jenis Narkotika dalam Tes Urine

Kepala Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan urine terhadap pilot tersebut menunjukkan konsumsi lebih dari satu jenis zat terlarang. Dalam keterangan pers yang disampaikan di Gedung Bea dan Cukai pada Jumat, 31 Juli, ia mengonfirmasi bahwa pilot sedang dalam kondisi mengonsumsi narkoba saat menerbangkan pesawatnya.

“Dan dari hasil pemeriksaan tes urine, ya Pak Awal, ternyata positif memakai sabu, ineks, dan kokain. Jadi, pada saat terbang itu sedang memakai.”

Kombes Pol Awaludin Amin, Kasubdit II Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, yang mendampingi Hengky dalam konferensi pers, juga membenarkan temuan tersebut. Ia menegaskan bahwa urine pilot mengandung tiga zat berbeda yang telah dikonfirmasi oleh tenaga medis. Zat-zat tersebut meliputi MDMA, metamfetamin, dan kokain yang semuanya terdeteksi dalam sampel urine pilot.

Proses Penangkapan dan Penyelundupan Ekstasi

Saufi diamankan pada Rabu malam, 29 Juli 2026, setelah petugas intelijen Bea dan Cukai mencurigai barang bawaannya. Dari tas tangan pilot tersebut, petugas menemukan 14 bungkus yang berisi lebih dari 70 ribu butir ekstasi serta 4 gram sabu. Jumlah ekstasi yang ditemukan ini menunjukkan bahwa Pilot Malaysia yang Selundupkan Ekstasi ini bukan hanya konsumen, tetapi juga pelaku penyelundupan dalam skala besar.

Temuan ini kemudian dikoordinasikan dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk pengembangan lebih lanjut. Hingga saat ini, pilot asal Malaysia tersebut masih ditahan di Rutan Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam. Kasus ini juga terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam penyelundupan narkoba tersebut.

Koordinasi Internasional dan Langkah Hukum

Kasubdit Hukum Penerbangan Ditjen Hubungan Udara Kemenhub, Dodi Dharma Cahyadi, menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Malaysia untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Koordinasi ini penting mengingat pilot yang bersangkutan adalah warga negara Malaysia yang beroperasi di jalur penerbangan internasional.

“Kita koordinasi bukan dari Indonesia, jadi kita koordinasi dengan Malaysia. Mungkin dengan cara ya ada punishment terkait dengan hal tersebut agar tidak terjadi lagi dan tidak membawa pesawat terbang tersebut.”

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi otoritas penerbangan kedua negara. Pilot Malaysia yang Selundupkan Ekstasi ini menghadapi konsekuensi hukum yang serius, baik di Indonesia maupun di Malaysia. Proses hukum akan melibatkan berbagai pihak termasuk otoritas penerbangan, bea cukai, dan kepolisian kedua negara untuk memastikan keadilan dan pencegahan kasus serupa di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *