Skip to content
Yellow Desk
Agustus 2, 2026
Kumparannews

Visit Agenda: Profil Liem Susilowati Buron Rp 4,5 M yang Sembunyi di Gereja dan Ngaku Pendeta

Christopher Wilson - kabarnusantaraku.com 3 mins read

i Gereja dan Ngaku Pendeta Visit Agenda - Jumat (19/6), Liem Susilowati, buronan kasus korupsi kredit senilai Rp 4,5 miliar, akhirnya menyerahkan diri ke

Visit Agenda: Profil Liem Susilowati Buron Rp 4,5 M yang Sembunyi di Gereja dan Ngaku Pendeta

Liem Susilowati Buron Rp 4,5 M Bersembunyi di Gereja dan Ngaku Pendeta

Visit Agenda – Jumat (19/6), Liem Susilowati, buronan kasus korupsi kredit senilai Rp 4,5 miliar, akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Surabaya pada pukul 16.30 WIB. Sejak 2022, ia telah dianggap sebagai pelarian dari hukuman. Peristiwa ini menjadi sorotan publik karena Liem mengklaim bersembunyi di sebuah gereja sambil menjalani peran sebagai pendeta. Berikut adalah penjelasan lengkap tentang kasus dan perjalanan kehidupan Liem Susilowati.

Detail Kasus Korupsi dan Penangkapan Adik serta Anaknya

Kasus Liem Susilowati terkait dengan skema pemalsuan kredit modal kerja yang melibatkan Bank Jatim. Sejak 2022, ia dinyatakan buron setelah saudara perempuannya, Liauw Inggarwati, dan putranya, Bastian Widjaja, ditangkap oleh Tim Penyidik Kejari Surabaya pada 2 Juni 2026. Keduanya termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena terlibat dalam praktik korupsi yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 4,75 miliar. Penangkapan mereka dilakukan setelah petugas melakukan pengintaian intensif selama tiga minggu di sebuah rumah berlokasi di perumahan elit Lakarsantri, Kota Surabaya.

Berdasarkan penyelidikan yang intens, Kejaksaan Negeri Surabaya memastikan bahwa Liem Susilowati terlibat dalam kegiatan korupsi yang memanfaatkan jaringan perbankan. Skema ini melibatkan pembuatan dokumen palsu dan penggunaan identitas yang tidak sah untuk mengakses dana kredit. Kasus ini disidangkan di Pengadilan Tipikor Surabaya, di mana Liem dan tiga terpidana lainnya dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan. Putusan hukuman tersebut mengikat, meski proses sidang berlangsung tanpa kehadiran terdakwa.

Peran Gereja sebagai Tempat Bersembunyi

Dalam pernyataannya, Liem Susilowati mengungkap bahwa ia bersembunyi di salah satu gereja di Surabaya selama beberapa bulan sebelum menyerahkan diri. Ia mengklaim menjalani peran sebagai pendeta untuk menghindari penangkapan. “Saya takut dan bingung setelah mengetahui orang tua dan keponakan saya ditangkap. Hingga akhirnya, saya memutuskan untuk datang sendirian dan menyerahkan diri,” jelas Kasi Intelijen Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana, Rabu (24/6).

“Berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor Surabaya, Liem Susilowati bersama terpidana lainnya, seperti Liauw Inggarwati, Bastian Widjaja, Wonggo Prayitno, dan Arya Lelana, terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara sah dan meyakinkan,” tambah Putu Arya Wibisana. Kejaksaan mengatakan bahwa eksekusi hukuman terhadap Liem telah dimulai di Lapas Wanita Surabaya di Porong, Sidoarjo. Meski ia mengaku bersembunyi di gereja, proses hukum tetap berjalan sesuai aturan.

Visit Agenda menyebutkan bahwa keputusan menyerahkan diri Liem Susilowati menunjukkan kesiapan untuk memenuhi hukuman yang telah ditetapkan. Dalam perjalanan ini, Kejaksaan Negeri Surabaya terus berupaya memastikan keberadaan buronan tersebut. Penangkapan adik dan anaknya beberapa hari sebelumnya menjadi indikator bahwa penyelidikan sedang berjalan aktif. Selain itu, peran gereja sebagai tempat bersembunyi juga menarik perhatian masyarakat karena menggambarkan upaya Liem untuk menyembunyikan identitas dan mengubah peran sosialnya.

Korupsi kredit yang melibatkan Liem Susilowati dan rekan-rekannya menimbulkan dampak signifikan terhadap kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan. Skema pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan dana kredit ini mengakibatkan kerugian yang besar. Pihak Kejaksaan menegaskan bahwa eksekusi hukuman terhadap Liem tetap berlaku, meski ia mengaku telah lama bersembunyi di gereja. Hal ini menunjukkan komitmen lembaga penegak hukum dalam menuntaskan kasus korupsi, terlepas dari lokasi persembunyian pelaku.

Visit Agenda juga mencatat bahwa kehadiran Liem di gereja selama beberapa bulan menjadi strategi untuk mengurangi risiko penangkapan. Ia mengklaim menjalani kehidupan sederhana sebagai pendeta, tetapi investigasi terus berlangsung untuk memastikan semua alur kejahatan terungkap. Proses eksekusi hukuman yang dimulai di Lapas Wanita Surabaya menandai tahap baru dalam kasus ini, sekaligus memberikan kesan bahwa Liem kini harus mempertanggungjawabkan tindakannya di hadapan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *