Skip to content
Yellow Desk
Agustus 2, 2026
Kumparannews

Yang Sejauh Ini Diketahui soal KPK OTT Bupati Pemalang

Lisa Johnson - kabarnusantaraku.com 3 mins read

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Pemalang, Provinsi Jawa Tengah. Konfirmasi mengenai sosok

Yang Sejauh Ini Diketahui soal KPK OTT Bupati Pemalang

KPK Lakukan Operasi Tangkap Tangan Terhadap Bupati Pemalang

Kabarnusantaraku.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Pemalang, Provinsi Jawa Tengah. Konfirmasi mengenai sosok yang ditahan telah disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Ia menyatakan bahwa individu yang menjadi sasaran OTT tersebut memang Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.

“Benar,” demikian jawaban singkat Fitroh saat dihubungi media, Rabu (29/7).

Anom Widiyantoro, yang lahir pada 20 Maret 1970, telah resmi memimpin Kabupaten Pemalang sejak tahun 2025. Dalam kontestasi Pilkada 2024, ia berpasangan dengan Nurkholes dan didukung oleh lima partai politik, yaitu Partai Golkar, Partai Hanura, Partai Gelora, PSI, serta Perindo.

Profil dan Karier Anom Widiyantoro

Pria ini menyelesaikan pendidikan sarjana di bidang Manajemen Keuangan dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Selanjutnya, ia meraih gelar Magister Ekonomi dan Bisnis dari Universitas Padjadjaran (Unpad). Sebelum menduduki jabatan sebagai bupati, Anom telah berpengalaman bekerja di berbagai perusahaan swasta. Salah satunya adalah PT Wijaya Karya Realty, sebuah anak usaha BUMN PT Wijaya Karya, di mana ia pernah menjabat sebagai direktur.

Saat melantik pejabat baru pada Agustus 2025, Anom sempat memberikan pesan kepada para bawahannya. Ia menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai antikorupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Tingkatkan disiplin, dan profesionalisme dalam bekerja dan bangun komunikasi yang baik serta sinergi dengan berbagai pihak,” pesan Anom saat itu.

Daftar Harta Kekayaan dan Penangkapan

Berdasarkan data yang tercantum di situs resmi KPK, total harta kekayaan Anom Widiyantoro mencapai Rp 21.315.743.177. Angka ini merujuk pada laporan per 26 Maret 2026. Komposisi asetnya meliputi 18 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Timur, Bandung, Bekasi, Surabaya, Semarang, Gianyar, Pemalang, hingga Tegal dengan nilai Rp 12.297.000.000.

Selain properti, Anom memiliki 11 kendaraan. Tiga di antaranya adalah mobil, yaitu Mercedes-Benz, Honda CR-V, dan Honda HR-V. Sementara delapan lainnya adalah sepeda motor, mencakup Kawasaki Ninja, Yamaha RX King, Honda Supra, Piaggio Primavera, Piaggio Sprint Neto, Gesits Solo, Yamaha Mio, dan Harley-Davidson. Nilai keseluruhan kendaraan tersebut sebesar Rp 1.109.000.000.

Aset lainnya yang dimiliki Anom antara lain Harta Bergerak Lainnya senilai Rp 440.000.000, Surat Berharga Rp 902.213.515, Kas dan Setara Kas Rp 782.210.410, serta Harta Lainnya Rp 7.030.774.809.

Dalam operasi kali ini, KPK berhasil mengamankan uang tunai bernilai lebih dari Rp 2 miliar yang diduga sebagai bukti tindak pidana korupsi. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa total ada 21 orang yang diamankan. Penangkapan dilakukan di tiga lokasi, yaitu Jakarta, Pemalang, dan Purworejo.

“Untuk 5 orang yang diamankan di Jakarta, saat ini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, salah satunya adalah Bupati Pemalang,” kata Budi.

“Selain itu, 6 orang yang diamankan di Pemalang, dan 1 orang yang diamankan di Purworejo, saat ini sedang dalam perjalanan menuju KPK, untuk kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut,” sambungnya.

Penyelidikan dan Penyegelan Lokasi

KPK menangkap Anom Widiyantoro karena dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi. Kasus ini dikaitkan dengan penerimaan uang proyek di lingkungan Pemkab Pemalang. Kegiatan penyelidikan tertutup tersebut juga menyoroti dugaan penerimaan lain yang diterima oleh bupati, termasuk kemungkinan jual-beli jabatan.

Selain memeriksa para pejabat, KPK juga melakukan penyegelan terhadap ruang Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang. Dua rumah di Perumahan Mutiara Residence, Kelurahan Mulyoharjo, Kabupaten Pemalang, juga disegel. Salah satu rumah tersebut diduga milik seorang kontraktor sekaligus kerabat bupati yang berinisial O.

“Itu adalah kebutuhan dalam rangkaian proses penyelidikan yang ketika nanti perkara ini diputuskan untuk naik ke tahap penyidikan, itu menjadi salah satu titik yang dibutuhkan untuk dilakukan penggeledahan dalam rangka mencari bukti-bukti tambahan yang diperlukan untuk mengungkap perkara tersebut,” jelas Budi, Rabu (29/7).

Reaksi Gubernur Jawa Tengah

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyampaikan rasa prihatinnya atas tertangkapnya Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam OTT KPK. Dengan kejadian ini, Anom menjadi kepala daerah kelima di Jawa Tengah yang terkena OTT KPK pada tahun 2026.

“Secara dinas, saya sebagai Gubernur sangat prihatin sekali dan sangat menyesal sekali yang sedalam-dalamnya,” ujar Luthfi di kantornya, Rabu (25/7).

Luthfi memilih untuk tidak banyak berkomentar mengenai kasus yang menimpa Bupati Anom saat ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *