Skip to content
Yellow Desk
Agustus 3, 2026
Kumparannews

Polling kumparan: 70,2% Pembaca Dukung Sayembara KDM Tangkap Maling-Begal

Joseph Garcia - kabarnusantaraku.com 3 mins read

Sebanyak 70,2 persen atau setara dengan 377 partisipan menyatakan dukungan terhadap inisiatif Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengajak masyarakat turut

Polling kumparan: 70,2% Pembaca Dukung Sayembara KDM Tangkap Maling-Begal

Hasil Survei Kumparan: Mayoritas Pembaca Setuju Program Tangkap Pelanggar oleh Warga

Kabarnusantaraku.com – Sebanyak 70,2 persen atau setara dengan 377 partisipan menyatakan dukungan terhadap inisiatif Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengajak masyarakat turut menangkap pelaku kejahatan. Data ini diperoleh dari survei yang digelar Kumparan antara tanggal 23 hingga 30 Juli 2026. Dari total 537 orang yang memberikan tanggapan, sisanya sebanyak 29,8 persen atau 160 responden memilih agar aparat kepolisian yang menangani penangkapan pelaku kejahatan.

Detail Sayembara dan Hadiah yang Ditawarkan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, atau yang akrab disapa KDM, resmi mengumumkan program sayembara untuk warga yang membantu melumpuhkan pelaku kejahatan jalanan. Program ini mencakup berbagai jenis tindak pidana seperti pencurian, perampokan, pencopetan, dan pembegalan. KDM menekankan bahwa pelaku yang tertangkap harus diserahkan dalam keadaan hidup kepada petugas kepolisian.

Nilai hadiah yang disiapkan pemerintah provinsi berkisar mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 50 juta. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jawa Barat. KDM juga menyebutkan bahwa pemerintah provinsi terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak penegak hukum untuk mengantisipasi lonjakan aksi kriminal.

“Kita terus berkoordinasi dengan jajaran kepolisian, khususnya Polda Jabar, dan kita juga akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk siaga menghadapi berbagai aksi kejahatan di Jawa Barat,” kata Dedi dalam keterangannya, Kamis (23/7).

Respons Menko Kumham Imipas

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, memberikan tanggapan positif terhadap kebijakan yang digulirkan KDM. Menko Yusril menilai bahwa penegakan hukum tetap menjadi prioritas utama dalam menangani tindak pidana. Masyarakat diperbolehkan membantu, namun tidak boleh bertindak sebagai hakim sendiri.

“Menurut saya sih sebenarnya yang kita lakukan adalah law enforcement, penegakan hukum. Dalam hal ini sebenarnya polisi itu berwenang untuk melakukan penangkapan, pengejaran terhadap orang-orang yang juga melakukan pembegalan di jalan begitu ya. Dan masyarakat sebenarnya dapat memberikan laporan atau membantu polisi dalam menangkap begal ini,” kata Yusril di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jumat (24/7).

Yusril menjelaskan bahwa dalam kondisi tertentu, warga diperbolehkan membantu menangkap pelaku kejahatan ketika tidak ada aparat di lokasi. Namun, pelaku tetap harus diserahkan kepada kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Mencegah Main Hakim Sendiri

KDM menegaskan bahwa program sayembara ini justru dirancang untuk mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri, baik secara individu maupun secara massal. Selama ini, banyak kasus pelaku pencurian yang tertangkap warga cenderung dihakimi hingga meninggal dunia. Kasus-kasus tersebut meliputi pencurian sepeda motor, ayam, domba, hingga labu.

“Yang pertama, bahwa sayembara ini justru untuk mencegah terjadinya upaya main hakim sendiri atau main hakim rame-rame yang berujung pada kematian,” ujar KDM dalam keterangannya, Sabtu (25/7).

KDM mengaku telah banyak menangani persoalan serupa dan mendokumentasikannya melalui tayangan di media sosial miliknya. Ia menekankan bahwa korban dalam kasus main hakim sendiri adalah pelaku kejahatan itu sendiri, sementara yang menganiaya juga harus menghadapi hukuman.

“Karena selama ini ketika maling tertangkap cenderung dihakimi bahkan sampai meninggal. Saya banyak menangani masalah ini dan bisa dilihat dari tayangan media sosial yang saya miliki,” katanya.

“Korbannya adalah malingnya, dan yang menganiaya sampai meninggalnya. Karena dua-duanya harus menghadapi hukuman,” kata KDM.

Dengan adanya sayembara ini, KDM berharap masyarakat yang berhasil menangkap pelaku kejahatan tidak lagi menghakimi hingga menyebabkan kematian. Masyarakat akan mendapatkan imbalan resmi atas tindakannya, sehingga kerugian materiil korban juga dapat digantikan melalui nominal hadiah yang telah diumumkan.

“Sehingga main hakim sendiri sampai meninggal tidak akan terjadi. Ini justru untuk mencegah,” pungkas KDM.

Frequently Asked Questions

What is Polling kumparan?

Polling kumparan is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Polling kumparan matter?

Polling kumparan matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *