Skip to content
Yellow Desk
Agustus 7, 2026
Kumparannews

Kejagung Akan Periksa Febrie Adriansyah di Gedung KPK Jumat Siang

Linda Brown - kabarnusantaraku.com 3 mins read

Kejagung Akan Periksa Febrie Adriansyah di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Jumat, 7 Agustus 2026. Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana

Kejagung Akan Periksa Febrie Adriansyah di Gedung KPK Jumat Siang

Kejagung Akan Periksa Febrie Adriansyah di Gedung KPK Jumat Siang

Kabarnusantaraku.com – Kejagung Akan Periksa Febrie Adriansyah di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Jumat, 7 Agustus 2026. Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pemeriksaan akan dilakukan oleh Tim 9 yang menangani perkara tersebut secara langsung di gedung KPK.

Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, mengonfirmasi bahwa jadwal pemeriksaan telah ditetapkan dengan jelas. Ia menjelaskan bahwa Febrie Adriansyah saat ini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sedang ditangani. Proses hukum ini merupakan bagian dari penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung terhadap dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan mantan pejabat tinggi tersebut.

“Benar rencananya hari ini sdr FA dijadwalkan diperiksa oleh Tim 9 sebagai tersangka,” ujar Anang saat dihubungi wartawan pada Jumat (7/8).

Menurut keterangan resmi dari Kejagung, jadwal pemeriksaan tersebut akan dimulai setelah pelaksanaan Salat Jumat. “Terjadwal habis salat Jumat,” tegas Anang Supriatna. Hal ini menunjukkan bahwa pemeriksaan akan berlangsung pada siang hari, sesuai dengan informasi awal yang disampaikan oleh pihak Kejaksaan Agung.

Proses Hukum dan Permohonan Praperadilan

Sebelum pemeriksaan oleh Kejagung, kuasa hukum Febrie Adriansyah telah mengajukan dua permohonan praperadilan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tujuan dari permohonan ini adalah untuk menguji validitas proses hukum yang telah dilakukan oleh aparat penegak hukum terhadap Febrie. Permohonan praperadilan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh prosedur hukum telah dijalankan dengan benar.

Berdasarkan catatan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang perdana untuk kedua permohonan praperadilan tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 2026 dan 19 Agustus 2026. Sidang-sidang ini akan menjadi momen penting untuk menentukan apakah proses pemeriksaan oleh Kejagung dapat dilanjutkan atau perlu dilakukan peninjauan ulang.

Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus ini berkaitan erat dengan penanganan perkara korupsi yang melibatkan berbagai pihak. Saat ini, ia sedang menjalani penahanan di Rutan KPK, menunggu hasil pemeriksaan dan sidang praperadilan yang akan datang.

Signifikansi Lokasi dan Waktu Pemeriksaan

Pemilihan gedung KPK sebagai lokasi pemeriksaan memiliki signifikansi tersendiri. Sebagai lembaga yang berwenang menangani kasus-kasus korupsi, gedung KPK dilengkapi dengan fasilitas yang memadai untuk proses hukum. Selain itu, lokasi ini juga memudahkan koordinasi antara Kejaksaan Agung dan KPK dalam menangani perkara yang saling berkaitan.

Waktu pemeriksaan yang dilakukan pada hari Jumat siang juga dipilih dengan pertimbangan tertentu. Hal ini memungkinkan para pihak terkait, termasuk saksi-saksi dan kuasa hukum, untuk hadir tanpa mengganggu aktivitas kerja harian. Pemeriksaan yang dilakukan di gedung KPK juga menunjukkan tingkat seriusitas dari perkara yang sedang ditangani.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Pemeriksaan Febrie Adriansyah

Kapan Febrie Adriansyah akan diperiksa oleh Kejagung? Febrie Adriansyah akan diperiksa pada hari Jumat, 7 Agustus 2026, setelah pelaksanaan Salat Jumat di gedung KPK.

Siapa yang akan memeriksa Febrie Adriansyah? Pemeriksaan akan dilakukan oleh Tim 9 yang menangani kasus tersebut secara langsung.

Apakah Febrie Adriansyah sudah ditetapkan sebagai tersangka? Ya, Febrie Adriansyah telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kapan sidang praperadilan akan dilaksanakan? Sidang perdana untuk kedua permohonan praperadilan akan dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 2026 dan 19 Agustus 2026.

Di mana Febrie Adriansyah saat ini ditahan? Febrie Adriansyah sedang menjalani penahanan di Rutan KPK.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini, pembaca dapat mengunjungi Kumparan News untuk update terbaru dari tim jurnalis kami.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *