Program Registrasi SIM Biometrik Wajah Terbaru di Telkomsel, Indosat, XLSmart
Latest Program – Mulai 1 Juli 2026, pengguna yang ingin membeli kartu SIM baru di Indonesia wajib melakukan verifikasi berbasis biometrik wajah sebagai bagian dari regulasi terbaru. Kebijakan ini memperketat proses registrasi dengan memastikan setiap pelanggan memiliki identitas yang sahih, mengurangi risiko penipuan digital, spam, dan penggunaan nomor telepon untuk aktivitas ilegal. Verifikasi wajah akan menjadi standar utama dalam pengelolaan layanan seluler, termasuk untuk Telkomsel, Indosat, dan XLSmart.
Kesiapan Operator Seluler dalam Menerapkan Regulasi
Program ini diterapkan secara nasional setelah fase uji coba yang dimulai September 2025. Semua operator, termasuk Telkomsel, Indosat, dan XLSmart, telah menyesuaikan sistem untuk memudahkan pengguna mengaktifkan kartu perdana melalui gerai fisik, aplikasi mobile, atau platform digital. Verifikasi wajah menjadi bagian tak terpisahkan dari proses pendaftaran, terutama untuk pelanggan baru, sementara pengguna lama tidak perlu mengulang langkah ini selama nomor SIM tetap aktif.
“Kebijakan ini menggabungkan teknologi AI dan keamanan data untuk memastikan keandalan identitas pengguna,” terang Rizki Setiawan, Head of Digital Transformation Telkomsel.
Teknologi Verifikasi Wajah: Cara Kerjanya dan Keamanannya
XL Axiata, Smartfren, dan AXIS menggunakan sistem face recognition berbasis kecerdasan buatan (AI) dengan fitur deteksi kehidupan. Teknologi ini terhubung langsung ke database Dukcapil untuk membandingkan foto wajah dengan data penduduk secara real-time. Keamanan proses ini telah memenuhi standar internasional seperti ISO 27001 dan ISO 30107-3, dengan akurasi di atas 95%. Pencocokan wajah dilakukan dengan NIK dan kartu identitas resmi, memastikan setiap pengguna benar-benar memiliki dokumen yang valid.
Sebelum melakukan registrasi, siapkan dokumen seperti e-KTP, kamera ponsel, dan koneksi internet stabil. Proses verifikasi akan memerlukan pemotretan wajah, input data penduduk, dan sinkronisasi dengan sistem operator. Kebijakan ini tidak hanya berlaku untuk pelanggan baru, tetapi juga mengharuskan pengguna lama mengulangi prosedur jika nomor SIM mereka diubah atau diaktifkan ulang.
Langkah Registrasi SIM Biometrik di Berbagai Platform
XL Axiata, Smartfren, dan AXIS menawarkan beberapa pilihan untuk registrasi biometrik, seperti:
- Melalui gerai XL Center, Galeri Smartfren, atau XLSMART di seluruh Indonesia.
- Di website resmi: registrasi.xl.co.id, registrasi.axis.co.id, dan smartfren.com/activation.
- Di aplikasi mobile myXL, AXISNET, atau mySF.
- Di toko ritel XLSMART atau gerai resmi AXIS.
Untuk registrasi via aplikasi, buka myXL atau scan kode QR pada kartu perdana. Pilih opsi “Registrasi Biometrik”, masukkan nomor SIM dan NIK, lalu verifikasi dengan OTP atau 4 digit akhir dari barcode kartu fisik. Proses ini biasanya memakan waktu 10-15 menit, tergantung pada kecepatan koneksi internet dan kualitas gambar wajah yang diunggah.
Prosedur Registrasi di Telkomsel
Pelanggan Telkomsel dapat melakukan registrasi biometrik melalui gerai resmi atau aplikasi myTelkomsel. Berikut langkah-langkah untuk registrasi secara online:
- Sisipkan kartu SIM Telkomsel ke ponsel.
- Buka halaman tsel.id/registrasi dan pilih “Biometric Prepaid” atau “Registrasi Biometrik”.
- Masukkan nomor SIM yang akan didaftarkan.
- Verifikasi dengan OTP atau 4 digit terakhir dari barcode di kartu fisik.
- Lakukan pencocokan wajah menggunakan NIK dan foto.
- Konfirmasi status registrasi via SMS atau notifikasi aplikasi.
Proses ini juga mencakup verifikasi tambahan untuk memastikan pengguna benar-benar memegang kartu fisik. Hal ini mengurangi kemungkinan penggunaan nomor SIM oleh pihak yang tidak berwenang. Kementerian Kominfo menyatakan bahwa regulasi ini adalah bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan mengamankan layanan digital di Indonesia.
Registrasi Indosat: Panduan untuk Pengguna IM3 dan Tri
Pengguna Indosat, baik untuk layanan IM3 maupun Tri, bisa melakukan registrasi biometrik melalui registrasi.io.co.id. Berikut cara registrasi digital:
- Buka website registrasi dan klik “Registrasi Kartu (Biometric)”.
- Masukkan nomor IM3 atau Tri yang ingin didaftarkan.
- Verifikasi dengan OTP atau 4 digit akhir dari ICCID.
- Lakukan pencocokan wajah menggunakan NIK dan gambar yang disediakan.
- Periksa SMS untuk konfirmasi berhasil.
Dengan adanya Latest Program, seluruh operator kini terintegrasi dalam sistem nasional untuk melindungi keamanan identitas pengguna. Verifikasi wajah tidak hanya mempercepat aktivasi kartu perdana, tetapi juga memastikan setiap nomor SIM terkait langsung dengan data penduduk yang valid. Kebijakan ini menjadi langkah penting dalam mendukung ekosistem digital yang lebih aman dan terpercaya.
