Polling: 55,13% Pembaca Tertarik Menggunakan Fitur Username di WhatsApp
Polling – Hasil survei menunjukkan 55,13 persen dari 419 peserta tertarik menguji fitur username yang baru diperkenalkan di WhatsApp. Angka ini diperoleh melalui polling yang berlangsung pada 30 Juni hingga 14 Juli 2026. Sementara itu, 23,26 persen atau 99 responden mengatakan akan menunda penggunaan fitur tersebut, sedangkan 21,24 persen atau 89 orang menyatakan tidak tertarik mencoba perubahan baru di aplikasi pesan populer ini.
Peluncuran Fitur Username dan Mekanismenya
WhatsApp mengenalkan fitur username sebagai alternatif untuk berkomunikasi tanpa mengungkapkan nomor telepon. Fitur ini dirilis secara bertahap di seluruh dunia dalam beberapa bulan mendatang. Selain itu, pengguna sudah bisa melakukan pemesanan username sejak pekan ini.
“Dengan lebih dari 3 miliar pengguna di WhatsApp, banyak nama yang tumpang tindih. Oleh karena itu, kami membuka reservasi lebih awal agar semua orang memiliki kesempatan untuk memilih nama pengguna yang berarti bagi mereka,” tulis WhatsApp dalam pernyataan di blog resminya, Selasa (30/6).
Dengan fitur ini, pengguna cukup membagikan nama pengguna sebagai identitas saat dihubungi. Hal ini memungkinkan mereka menjaga privasi nomor telepon selama fitur diaktifkan. WhatsApp juga menawarkan opsi tambahan berupa username key, yaitu kode yang harus diketahui pihak lain sebelum mengirim pesan.
Fitur username diharapkan memudahkan pengguna dalam bergabung dengan berbagai komunitas, seperti grup orang tua murid, komunitas olahraga, atau lingkungan. Mereka bisa berinteraksi tanpa langsung membagikan nomor handphone kepada anggota grup yang belum dikenal.
Keberatan dari MeitY terkait Anonimitas
Kementerian Elektronika dan Teknologi Informasi India, atau MeitY, meminta WhatsApp menunda peluncuran fitur username di negara tersebut. Alasannya, kebijakan ini bisa meningkatkan tingkat anonimitas, sehingga memudahkan praktik penipuan seperti phishing atau scam digital arrest.
“Fitur ini berpotensi menambah risiko serangan impersonasi, karena pelaku bisa menghubungi korban tanpa menunjukkan nomor telepon asli,” jelas MeitY.
Scam digital arrest scam, yang marak di India, adalah modus penipuan di mana pelaku berpura-pura sebagai aparat hukum (polisi, bea cukai, atau hakim) melalui panggilan video. Mereka meyakinkan korban bahwa sedang dalam “penahanan digital” karena diduga terlibat kasus hukum, lalu mendorong pihak korban untuk mentransfer uang.
Perdana Menteri Narendra Modi pernah memberi peringatan khusus mengenai modus ini pada Oktober 2024. MeitY juga khawatir fitur ini bisa dimanfaatkan untuk meniru nama tokoh publik, lembaga keuangan, atau instansi pemerintah, sehingga memperdaya pengguna.
