Skip to content
Yellow Desk
Agustus 7, 2026
Kumparanbisnis

Asosiasi Sarankan Skema Sewa Atap Atasi Masalah Lahan Pembangunan PLTS 100 GW

Sandra Davis - kabarnusantaraku.com 4 mins read

Ketersediaan lahan menjadi tantangan signifikan dalam mewujudkan program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt di Indonesia. Asosiasi Sarankan

Asosiasi Sarankan Skema Sewa Atap Atasi Masalah Lahan Pembangunan PLTS 100 GW

Asosiasi Sarankan Skema Sewa Atap untuk PLTS 100 GW

Kabarnusantaraku.com – Ketersediaan lahan menjadi tantangan signifikan dalam mewujudkan program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt di Indonesia. Asosiasi Sarankan Skema Sewa Atap sebagai solusi strategis untuk mengatasi keterbatasan lahan yang selama ini menghambat percepatan pembangunan infrastruktur energi terbarukan. Herman Darnel, Ketua Dewan Pakar Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI), menegaskan bahwa pendekatan sewa atap dapat menjadi alternatif utama dalam penempatan modul fotovoltaik.

Dalam diskusi bersama media di Jakarta pada Kamis (6/8), Herman menjelaskan bahwa penggunaan permukaan atap bangunan harus menjadi prioritas pertama. Gagasan ini muncul karena banyak pemilik rumah belum memanfaatkan potensi energi surya secara optimal. Dengan skema sewa atap, masyarakat tidak perlu menjadi pihak yang memasang sistem energi surya, melainkan dapat menyewakan atap mereka kepada perusahaan penyedia layanan.

Memang prioritas lahan itu adalah rooftop dulu. Rooftop itu yang diperlukan mungkin sekarang adalah saya punya pemikiran untuk rooftop ini dan mungkin udah ada di tempat lain, nanti orang yang pasang listrik PLTS di rumahnya itu enggak perlu yang punya, kata Herman dalam media briefing IESR di Jakarta pada Kamis (6/8).

Peran perusahaan swasta dalam skema ini sangat penting sebagai operator yang menjual listrik kepada PLN. Bahkan, PLN sendiri dapat menjalankan fungsi tersebut. Selain pendekatan sewa atap, terdapat lima alternatif lokasi lain yang dapat dimanfaatkan untuk penempatan panel surya dalam program nasional ini. Lokasi-lokasi tersebut meliputi kawasan industri, permukaan waduk, area bekas pertambangan, lahan kritis, serta tanah yang belum produktif.

Area yang Perlu Dihindari dalam Pembangunan PLTS

Herman menekankan bahwa sewa lahan produktif, kawasan paman, dan kawasan konservasi perlu dihindari dalam pembangunan PLTS. Inventarisasi terhadap area-area tersebut menjadi langkah penting yang harus dilakukan untuk memastikan pembangunan tidak mengganggu fungsi ekologis dan ekonomi wilayah. Asosiasi Sarankan Skema Sewa Atap karena pendekatan ini tidak hanya efisien dalam penggunaan lahan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi langsung kepada masyarakat.

Nah jadi yang harus dihindari sewa lahan produktif, kawasan paman sama kawasan konservasi. Nah ini juga hal yang perlu diinventarisasi, ujar Herman.

Herman menyampaikan kritik bahwa program PLTS 100 GW belum menentukan lokasi spesifik untuk fasilitas seperti panel surya. Ia mengusulkan agar setidaknya kabupaten atau kota menjadi titik acuan dalam penentuan lokasi. Hal ini penting untuk memastikan distribusi yang merata dan optimalisasi potensi energi surya di berbagai wilayah Indonesia.

Ini kritik kami dari AESI, artinya tidak ditentukan di mana titiknya. Jadi harus ditentukan paling tidak kalau tidak titiknya kabupaten atau kotanya lah di mana gitu loh, kata Herman.

Minat Investor dan Target Waktu Pembangunan

Rekanan internasional, khususnya dari Tiongkok, menunjukkan minat tinggi terhadap rencana pembangunan PLTS 100 GW. Tiongkok saat ini menjadi pemasok panel surya terbesar, dan deklarasi Presiden Prabowo mengenai target 100 GW diyakini dapat menarik investasi lebih besar. Herman meyakini bahwa investor akan lebih percaya diri membangun pabrik panel surya di Indonesia karena pasar lokal yang menjanjikan.

Nah kita ini, saya yang gembira dengan 100 GW ini, 100 GW ini akan menjanjikan, China bisa bangun pabrik panel surya. Kalau kita nggak punya deklarasi 100 GW, investor tuh kan takut juga, paling-palingnya kalau bangun di sini untuk diekspor, tapi ini untuk keperluan lokal, tutur Herman.

Sebelumnya, Prabowo menargetkan penyelesaian pembangunan PLTS 100 GW dalam waktu satu tahun. Langkah ini sejalan dengan transformasi menuju energi baru terbarukan. Ia menilai berbagai skenario dampak konflik Timur Tengah terhadap perekonomian nasional perlu disiapkan, yang sekaligus dapat mempercepat agenda transformasi termasuk mencapai swasembada energi.

Menurut saya krisis justru mempercepat rencana transformasi kita. Akhirnya kita dipaksa akselerasi. Kita sudah mengerti masalahnya. Dari dulu kita ingin swasembada pangan swasembada energi. Kita sudah mengarah ke situ. Tapi sekarang akan mempercepat, ungkapnya saat Sidang Kabinet Paripurna, Jumat (13/3).

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Skema Sewa Atap

Apa itu skema sewa atap untuk PLTS? Skema sewa atap adalah model bisnis di mana pemilik rumah menyewakan atap mereka kepada perusahaan penyedia layanan energi surya. Perusahaan tersebut yang memasang dan mengoperasikan panel surya, sementara pemilik rumah menerima imbalan sewa.

Mengapa skema sewa atap disarankan oleh asosiasi? Asosiasi Sarankan Skema Sewa Atap karena pendekatan ini mengatasi masalah ketersediaan lahan, memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat, dan mempercepat pembangunan PLTS tanpa memerlukan lahan tambahan yang luas.

Berapa target pembangunan PLTS 100 GW? Target pembangunan PLTS 100 GW adalah satu tahun sejak deklarasi Presiden Prabowo. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas energi terbarukan dan mengurangi ketergantungan pada energi fosil.

Area apa saja yang harus dihindari dalam pembangunan PLTS? Kawasan paman, kawasan konservasi, dan lahan produktif adalah area yang sebaiknya dihindari. Inventarisasi area-area ini penting untuk memastikan pembangunan tidak mengganggu fungsi ekologis dan ekonomi.

Bagaimana peran investor Tiongkok dalam program ini? Investor Tiongkok diharapkan dapat membangun pabrik panel surya di Indonesia, tidak hanya untuk ekspor tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan lokal. Deklarasi 100 GW memberikan kepastian pasar yang menarik bagi investor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *